• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Jumat, 28 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Terdakwa Pembakaran Double O Didakwa Pasal Berlapis

by admin
27 September 2022
in Berita Utama
0
Terdakwa Pembakaran Double O Didakwa Pasal Berlapis

Suasana persidangan terdakwa pembakaran Gedung THM Double O.

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SORONG – Sebanyak 10 terdakwa dugaan tindak pidana pembakaran Tempat Hiburan Malam (THM) Gedung Double O Kota Sorong pada 25 Januari 2022 lalu, mulai menjalani sidang perdana di ruang sidang Pengadilan Negeri Sorong, Senin (26/9) yang dipimpin oleh majelis hakim Bernard Papendang,SH didampingi Lutfi Tomou dan Rivai Tukuboya,SH. Ke-10 terdakwa dalam perkara ini, hadir dalam persidangan dan didampingi oleh masing-masing penasihat hukumnya. 

Pantauan Radar Sorong  persidangan berjalan dengan baik, dimana setiap dakwaan yang dibacakan JPU, dari terdakwa melalui kuasa hukum tidak mengajukan keberatannya. FMK, KH, PL (25), EF (22), ZMR (29), AA (27), MZB (46), dan IK (21), kemudian terdakwa HT (41) dan terdakwa WI (33). Sebelumnya, dua terdakwa lainnya telah dilimpahkan, namun akan disidangkan bersama-sama pada Senin (3/10] dengan agenda menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sorong.

Berita Terkait

Bukan KTP Raja Ampat, Harga Tiket Kapal Cepat Sorong-Waisai (PP) Naik jadi Rp 175.000/Orang

Bukan KTP Raja Ampat, Harga Tiket Kapal Cepat Sorong-Waisai (PP) Naik jadi Rp 175.000/Orang

27 Agustus 2026
30
Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
42
Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
64

JPU Kejaksaan Negeri Sorong, Erson Butarbutar menjelaskan sidang perkara pembakaran Gedung Double O yang mengakibatkan meninggalnya 17 orang, telah digelar dengan agenda dakwaan terhadap 10 terdakwa. Dimana 10 terdakwa didakwa pasal berlapis dengan dengan 5 pasal yakni 1 Primer pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP, kedua pasal 187 KUHP, ketiga pasal 2 ayat 1 UU Darurat, keempat pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dan kelima pasal 170 ayat 1 KUHP. “Dengan ancaman pidana khususnya 340 KUHP maksimal 20 tahun dan pasal 170 ayat 1 yakni 5 tahun 6 bulan. Sidang kali ini, menghadirkan 10 terdakwa. Sebenarnya ada 12 terdakwa, namun 2 diantaranya sudah dilimpahkan untuk agenda dakwaan. Tapi, untuk saksi akan diagendakan sama-sama diperiksa pada hari Senin (3/10),”jelasnya kepada awak media, kemarin.

ADVERTISEMENT

Elson menambahkan nantinya Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan 4 orang saksi, oleh sebab itu pihak JPU akan melakukan koordinasi dengan penyidik untuk menghadirkan saksi di persidangan. Diakui Erson, saat JPU membacakan dakwaan terhadap saksi, para terdakwa melalui kuasa hukumnya tidak mengajukan keberatan atau esepsi, sehingga nantinya persidangan dilanjutkan dengan tahapan pembuktian. “Sehingga kami dari JPU, pada persidangan selanjutnya akan menghadirkan saksi,” imbuhnya. (juh)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Waterpauw Somasi Penasihat Hukum Lukas Enembe

Next Post

Peringati HSN, BPS Kota Sorong Gelar Berbagai Lomba

Related Posts

Bukan KTP Raja Ampat, Harga Tiket Kapal Cepat Sorong-Waisai (PP) Naik jadi Rp 175.000/Orang
Berita Utama

Bukan KTP Raja Ampat, Harga Tiket Kapal Cepat Sorong-Waisai (PP) Naik jadi Rp 175.000/Orang

27 Agustus 2026
30
Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card
Berita Utama

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
42
Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara
Berita Utama

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
64
Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak
Berita Utama

Kapendam XVIII/Kasuari Pastikan Tiga Warga di Maybrat Korban Kekerasan OTK Bukan Luka Tembak

16 Agustus 2026
900
Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu
Berita Utama

Wagub PBD Pastikan Tiga Korban Diduga Ditembak Ditangani Maksimal di RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
208
Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu
Berita Utama

Warga Sipil di Maybrat Diduga Ditembak, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Sele Be Solu

14 Agustus 2026
608
Next Post
Peringati HSN, BPS Kota Sorong Gelar Berbagai Lomba

Peringati HSN, BPS Kota Sorong Gelar Berbagai Lomba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

yxgujfzdhnjh

27 Agustus 2026
Bukan KTP Raja Ampat, Harga Tiket Kapal Cepat Sorong-Waisai (PP) Naik jadi Rp 175.000/Orang

Bukan KTP Raja Ampat, Harga Tiket Kapal Cepat Sorong-Waisai (PP) Naik jadi Rp 175.000/Orang

27 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!