Puluhan Warga Datangi Kantor Dinsos
SORONG – Sejumlah masyarakat mendatangi Kantor Dinas Sosial Kota Sorong, Kamis (14/4). Mereka mempertanyakan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Dimana Bansos PKH tahap II ini telah disalurkan pada April 2022. Bansos PKH diberikan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).
Namun, penyaluran bantuan tersebut tak kunjung didapat mulai Januari 2021 hingga 2022 ini. Sementara mereka telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Masyarakat yang datang mempertanyakan karena pada tahun sebelumnya, mereka pernah mendapatkan bantuan dan tahun ini sudah tidak lagi mendapatkan bantuan tersebut. Bahkan ada warga yang benar-benar berkekurangan namun sama sekali tidak mendapatkan bantuan dari PKH tersebut.
“Bantuan yang diturunkan oleh Jokowi selama 1 tahun, 4 bulan ini kami tidak dapat bantuan berupa uang dan sembako. Dari tahun 2015 dapat Rp 2.500.000 turun sampai Rp 800.000. Dari tahun 2017 itu saya dapat bantuan. Dari tahun 2021 sampai Maret 2022 ini saya sudah tidak dapat sembako dan uang. Kami masyarakat tidak puas, makanya datang tanya ke Dinas Sosial dengan bantuan ini. Jadi lebih bagus kami kembalikan kartu ini (menunjukkan kartu berwarna merah) ke Jokowi,” ungkap ibu 8 orang anak, Welmina yang juga sebagai orang asli Papua.
Mereka berharap agar pendataan yang dilakukan oleh pendamping dapat dilakukan dengan benar dan tepat. sehingga masyarakat yang membutuhkan bisa terdata dengan baik.
“Kami berharap bantuan dari bapak Jokowi ini turun ke kita. Uang yang didapat biasa Rp 1.300.000 dan saya punya anak ada 8. Tapi sekarang sudah tidak,” ujarnya.
Sementara itu Koordinator PKH Kota Sorong, Rahmat Mawi mengatakan kendala tidak terdatanya masyarakat dalam program keluarga harapan sendiri, karena terdapat beberapa faktor yang belum dilengkapi oleh masyarakat itu sendiri. oleh karena itu para pendamping diimbau untuk merekap peserta yang tidak masuk dalam tahap satu agar boleh terdata.
“Di tahun 2021 Keluarga Penerima Manfaat PKH yang dicairkan 9.500. Di tahun 2022 ada perombakan kebijakan Kemensos perihal data terpadu yang harus konek dengan data Capil, atau data yang teridentifikasi bahwa KPM adalah ASN, TNI,Polri serta anak KPM harus aktif dan terdaftar di dapodik. Itu salah satu penyebab KPM terindikasi bahwa bantuan yang diberikan tidak masuk perihal tersebut,” jelasnya.
Dalam rekapan data terdapat 2.966 peserta yang direkap di lapangan dari pendamping dan nama tersebut sudah di masukan pada Kemensos. Namun, hingga saat ini masih menunggu informasi kementerian sosial perihal masalah bantuan tersebut.
“Untuk itu pada bulan Maret 2022 kami melakukan perekaman data. Ada 2.966 peserta dan kami telah mengirimkan ke Kemensos tapi sampai sekarang belum terjawab,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa data untuk tahun 2022 tahap l (Januari, Februari,Maret) yang dibayarkan oleh Kementerian Sosial adalah 6.269 KPM dengan total dana yang ditransfer ke rekening KPM Rp 5.203.500.000. Sedangkan untuk di tahap ll (April,Mei,Juni) data KPM termin l yaitu 5.903 KPM dengan total Rp 4.353.100.000.
“Kami masih menunggu termin yang akan yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial. Perihal data bayar yang selanjutnya.(zia)













