• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Senin, 26 Oktober 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

32 Unit Motor Jadi BB 2 Kasus Curanmor

by admin
16 April 2022
in Metro Sorong
0
32 Unit Motor Jadi BB 2 Kasus Curanmor

Press Release hasil Operasi Pekat Mansinam 2022, Kapolres Sorong, AKBP Iwan P. Manurung, S.IK dan jajaran menujukkan para tersangka dan barang bukti. AYU/ RADAR SORONG

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

AIMAS – Komitmen Kapolres Sorong, AKBP Iwan P. Manurung, S.IK, bersama jajaran dalam menjaga situasi keamanan dan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) berbuah manis. Hal tersebut dibuktikan dengan tercapainya target kerja dalam pelaksanaan Operasi Pekat Mansinam 2022, dalam dua pekan.

Dari kegiatan Operasi Pekat Mansinam tersebut, Polres Sorong berhasil mengungkap 2 kasus Curas dengan Barang Bukti (BB) 32 unit kendaraan R2 dari hasil kejahatan tersangka begal sadis, berinisial MK. Dimana MK merupakan salah satu target operasi (TO) yang dikenal sangat lihai mengelabuhi anggota.

Berita Terkait

Wakapolda Papua Barat Daya Ajak Jemaat GKI Imanuel Malawili Bersama Jaga Kamtibmas

Wakapolda Papua Barat Daya Ajak Jemaat GKI Imanuel Malawili Bersama Jaga Kamtibmas

25 Oktober 2026
7
Polda Papua Barat Daya Edukasi Pelajar tentang Bahaya Bullying dan Kenakalan Remaja

Polda Papua Barat Daya Edukasi Pelajar tentang Bahaya Bullying dan Kenakalan Remaja

24 Oktober 2026
9
Pengajian Rutin Bulanan, Pokja MT Kemenag Kota Sorong Hadirkan Ustad H. Mulyono

Pengajian Rutin Bulanan, Pokja MT Kemenag Kota Sorong Hadirkan Ustad H. Mulyono

23 Oktober 2026
56

Kapolres Sorong, AKBP Iwan P. Manurung, S.IK, saat menyampaikan press release hasil Operasi Pekat Mansinam tahun 2022, mengaku bangga dan sangat mengapresiasi capaian anggotanya dalam Operasi kali ini.

“Ada dua LP yang masuk ke kami, tanggal 9 dan 11 Maret 2022. Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku (MK), anggota langsung memburu pelaku. Dari tangan MK, kita dapatkan 32 unit motor hasil kejahatannya. Dari 32 itu, 7 diantaranya merupakan kasus Curas, sementara sisanya tergolong kasus pencurian biasa,” ungkap Kapolres.

Dibeberkan Kapolres, saat melaksanakan aksinya MK dibantu oleh tiga rekannya. Namun peran MK tetap sebagai eksekutor utama. Termasuk MK sendiri yang mengancam korban dan melakukan perampasan kendaraan. Atas ulahnya, MK dijerat Pasal 365 KUHP (ancaman 12 tahun penjara) dan Padal 363 KUHP (ancaman 7 tahun penjara).

Saat ini, 10 dari 32 unit BB motor curian tersebut telah berhadil diidentifikasi dan diketahui pemiliknya. Kapolres berharap, dengan tersiarnya pemberitaan melalui berbagai media, 22 unit BB motor yang tersisa juga akan didatangi tuannya sehingga bisa segera diidentifikasi.

Selain kasus Curas yang berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Sorong, ada pula kasus peredaran Miras ilegal dan peredaran narkotika jenis ganja yang berhasil diungkap Sat narkoba Polres Sorong.

Selama pelaksanaan Operasi Pekat Mansinam tahun 2022, Sat Narkoba Polres Sorong telah menyita ribuan Miras ilegal. Diantaranya Miras Lokal (Milo) jenis Cap Tikus (CT) sebanyak 1.969 liter, Bobo 1.500 liter, dan Miras berlabel sebanyak 109 pcs, baik dalam kemasan botol maupun kaleng.

“Miras berlabel kami dapatkan dari pedagang/pengecer yang menjual tidak sesuai dengan surat izin yang dimiliki. Sementara Milo jenis CT merupakan hasil razia di Kampung Makbusun, Distrik Mayamuk. Untuk Milo, ada dua tersangka yang ditahan, berinisial OH dan JS,” jelas Kapolres.

Adapun pasal yang menjerat OH dan JS, yakni  Pasal 204 KUHP, Pasal 135 dan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Terakhir, yakni keberhasilan pengungkapan kasus peredaran Narkotika jenis ganja. Dimana pengungkapan kasus ini diawali dengan adanya informasi terkait aktivitas penyalahgunaan Narkotika jenis ganja oleh RL dan MF. Namun setelah pengembangan, akhirnya didapatkan tersangka berinisial FS yang rupanya juga sudah lama menjadi target operasi (TO) Sat Narkoba Polres Sorong.

“Dari interogasi, RL dan MF mendapatkan ganja dari FS. Kami coba dalami, dan muncul satu lagi inisial JL. Namun ini masih kami kembangkan, karena yang bersangkutan domisilinya di luar Sorong,” ujar Kapolres.

Dari kasus peredaran Narkotika jenis ganja tersebut, anggota berhasil mendapatkan BB berupa satu paket plastik bening seberat 9,16 gram. Selanjutnya juga ditemukan BB 15 paket kecil berisi yang dibungkus kertas. Berat totalnya 15,65 gram.

ADVERTISEMENT

“Untuk sementara ketiganya dijerat pasal 114 Ayat (1), jo Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2019 tentang Narkotika,” tandas Kapolres. (ayu)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Sudah Ada Kartu, Tak Dapat Bantuan Selama Setahun

Next Post

PLN Salurkan Bantuan Kepada Sekolah Alam Paradise Merauke

Related Posts

Wakapolda Papua Barat Daya Ajak Jemaat GKI Imanuel Malawili Bersama Jaga Kamtibmas
Metro Sorong

Wakapolda Papua Barat Daya Ajak Jemaat GKI Imanuel Malawili Bersama Jaga Kamtibmas

25 Oktober 2026
7
Polda Papua Barat Daya Edukasi Pelajar tentang Bahaya Bullying dan Kenakalan Remaja
Metro Sorong

Polda Papua Barat Daya Edukasi Pelajar tentang Bahaya Bullying dan Kenakalan Remaja

24 Oktober 2026
9
Pengajian Rutin Bulanan, Pokja MT Kemenag Kota Sorong Hadirkan Ustad H. Mulyono
Metro Sorong

Pengajian Rutin Bulanan, Pokja MT Kemenag Kota Sorong Hadirkan Ustad H. Mulyono

23 Oktober 2026
56
Polda Papua Barat Daya Gelar Green Policing, Ajak Personel Peduli Lingkungan
Metro Sorong

Polda Papua Barat Daya Gelar Green Policing, Ajak Personel Peduli Lingkungan

23 Oktober 2026
6
JKN Menjadi Jaminan Penting Saat Membutuhkan Pengobatan
Metro Sorong

JKN Menjadi Jaminan Penting Saat Membutuhkan Pengobatan

23 Oktober 2026
4
Kapolda Papua Barat Daya Gelar Subuh Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan Polri dengan Masyarakat
Metro Sorong

Kapolda Papua Barat Daya Gelar Subuh Keliling, Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan Polri dengan Masyarakat

22 Oktober 2026
12
Next Post
PLN Salurkan Bantuan Kepada Sekolah Alam Paradise Merauke

PLN Salurkan Bantuan Kepada Sekolah Alam Paradise Merauke

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Pastikan Stok BBM Aman, BPH Migas, DEN dan Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Lakukan Sidak di SPBU dan DPPU DEO Sorong

Pastikan Stok BBM Aman, BPH Migas, DEN dan Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Lakukan Sidak di SPBU dan DPPU DEO Sorong

25 Oktober 2026
Wakapolda Papua Barat Daya Ajak Jemaat GKI Imanuel Malawili Bersama Jaga Kamtibmas

Wakapolda Papua Barat Daya Ajak Jemaat GKI Imanuel Malawili Bersama Jaga Kamtibmas

25 Oktober 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!