• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Sabtu, 15 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

32 Unit Motor Jadi BB 2 Kasus Curanmor

by admin
16 April 2022
in Metro Sorong
0
32 Unit Motor Jadi BB 2 Kasus Curanmor

Press Release hasil Operasi Pekat Mansinam 2022, Kapolres Sorong, AKBP Iwan P. Manurung, S.IK dan jajaran menujukkan para tersangka dan barang bukti. AYU/ RADAR SORONG

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

AIMAS – Komitmen Kapolres Sorong, AKBP Iwan P. Manurung, S.IK, bersama jajaran dalam menjaga situasi keamanan dan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) berbuah manis. Hal tersebut dibuktikan dengan tercapainya target kerja dalam pelaksanaan Operasi Pekat Mansinam 2022, dalam dua pekan.

Dari kegiatan Operasi Pekat Mansinam tersebut, Polres Sorong berhasil mengungkap 2 kasus Curas dengan Barang Bukti (BB) 32 unit kendaraan R2 dari hasil kejahatan tersangka begal sadis, berinisial MK. Dimana MK merupakan salah satu target operasi (TO) yang dikenal sangat lihai mengelabuhi anggota.

Berita Terkait

Soal Relokasi Pasar Remu, Fraksi PKS Minta Pemkot Sorong Berikan Kepastian

Soal Relokasi Pasar Remu, Fraksi PKS Minta Pemkot Sorong Berikan Kepastian

14 Agustus 2026
8
Semarakkan HUT RI dan HUT Polwan, Polda Papua Barat Daya Gelar Jalan Santai dan Berbagai Perlombaan

Semarakkan HUT RI dan HUT Polwan, Polda Papua Barat Daya Gelar Jalan Santai dan Berbagai Perlombaan

14 Agustus 2026
11
PPPK Paruh Waktu Temui Wali Kota Sorong, 226 Orang Dijanjikan Diangkat Penuh Waktu Paling Cepat September

PPPK Paruh Waktu Temui Wali Kota Sorong, 226 Orang Dijanjikan Diangkat Penuh Waktu Paling Cepat September

11 Agustus 2026
246

Kapolres Sorong, AKBP Iwan P. Manurung, S.IK, saat menyampaikan press release hasil Operasi Pekat Mansinam tahun 2022, mengaku bangga dan sangat mengapresiasi capaian anggotanya dalam Operasi kali ini.

ADVERTISEMENT

“Ada dua LP yang masuk ke kami, tanggal 9 dan 11 Maret 2022. Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku (MK), anggota langsung memburu pelaku. Dari tangan MK, kita dapatkan 32 unit motor hasil kejahatannya. Dari 32 itu, 7 diantaranya merupakan kasus Curas, sementara sisanya tergolong kasus pencurian biasa,” ungkap Kapolres.

Dibeberkan Kapolres, saat melaksanakan aksinya MK dibantu oleh tiga rekannya. Namun peran MK tetap sebagai eksekutor utama. Termasuk MK sendiri yang mengancam korban dan melakukan perampasan kendaraan. Atas ulahnya, MK dijerat Pasal 365 KUHP (ancaman 12 tahun penjara) dan Padal 363 KUHP (ancaman 7 tahun penjara).

Saat ini, 10 dari 32 unit BB motor curian tersebut telah berhadil diidentifikasi dan diketahui pemiliknya. Kapolres berharap, dengan tersiarnya pemberitaan melalui berbagai media, 22 unit BB motor yang tersisa juga akan didatangi tuannya sehingga bisa segera diidentifikasi.

Selain kasus Curas yang berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Sorong, ada pula kasus peredaran Miras ilegal dan peredaran narkotika jenis ganja yang berhasil diungkap Sat narkoba Polres Sorong.

Selama pelaksanaan Operasi Pekat Mansinam tahun 2022, Sat Narkoba Polres Sorong telah menyita ribuan Miras ilegal. Diantaranya Miras Lokal (Milo) jenis Cap Tikus (CT) sebanyak 1.969 liter, Bobo 1.500 liter, dan Miras berlabel sebanyak 109 pcs, baik dalam kemasan botol maupun kaleng.

“Miras berlabel kami dapatkan dari pedagang/pengecer yang menjual tidak sesuai dengan surat izin yang dimiliki. Sementara Milo jenis CT merupakan hasil razia di Kampung Makbusun, Distrik Mayamuk. Untuk Milo, ada dua tersangka yang ditahan, berinisial OH dan JS,” jelas Kapolres.

Adapun pasal yang menjerat OH dan JS, yakni  Pasal 204 KUHP, Pasal 135 dan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Terakhir, yakni keberhasilan pengungkapan kasus peredaran Narkotika jenis ganja. Dimana pengungkapan kasus ini diawali dengan adanya informasi terkait aktivitas penyalahgunaan Narkotika jenis ganja oleh RL dan MF. Namun setelah pengembangan, akhirnya didapatkan tersangka berinisial FS yang rupanya juga sudah lama menjadi target operasi (TO) Sat Narkoba Polres Sorong.

“Dari interogasi, RL dan MF mendapatkan ganja dari FS. Kami coba dalami, dan muncul satu lagi inisial JL. Namun ini masih kami kembangkan, karena yang bersangkutan domisilinya di luar Sorong,” ujar Kapolres.

Dari kasus peredaran Narkotika jenis ganja tersebut, anggota berhasil mendapatkan BB berupa satu paket plastik bening seberat 9,16 gram. Selanjutnya juga ditemukan BB 15 paket kecil berisi yang dibungkus kertas. Berat totalnya 15,65 gram.

ADVERTISEMENT

“Untuk sementara ketiganya dijerat pasal 114 Ayat (1), jo Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2019 tentang Narkotika,” tandas Kapolres. (ayu)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Sudah Ada Kartu, Tak Dapat Bantuan Selama Setahun

Next Post

PLN Salurkan Bantuan Kepada Sekolah Alam Paradise Merauke

Related Posts

Soal Relokasi Pasar Remu, Fraksi PKS Minta Pemkot Sorong Berikan Kepastian
Metro Sorong

Soal Relokasi Pasar Remu, Fraksi PKS Minta Pemkot Sorong Berikan Kepastian

14 Agustus 2026
8
Semarakkan HUT RI dan HUT Polwan, Polda Papua Barat Daya Gelar Jalan Santai dan Berbagai Perlombaan
Metro Sorong

Semarakkan HUT RI dan HUT Polwan, Polda Papua Barat Daya Gelar Jalan Santai dan Berbagai Perlombaan

14 Agustus 2026
11
PPPK Paruh Waktu Temui Wali Kota Sorong, 226 Orang Dijanjikan Diangkat Penuh Waktu Paling Cepat September
Metro Sorong

PPPK Paruh Waktu Temui Wali Kota Sorong, 226 Orang Dijanjikan Diangkat Penuh Waktu Paling Cepat September

11 Agustus 2026
246
Bidpropam Polda PBD Sidak Lima Polsek, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik
Metro Sorong

Bidpropam Polda PBD Sidak Lima Polsek, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik

11 Agustus 2026
7
Kapolda Papua Barat Daya Hadiri Peletakan Batu Pertama Pusat Pelatihan dan Pembinaan GKI di Tanah Papua
Metro Sorong

Kapolda Papua Barat Daya Hadiri Peletakan Batu Pertama Pusat Pelatihan dan Pembinaan GKI di Tanah Papua

10 Agustus 2026
15
PPPK Paruh Waktu Lakukan Aksi Protes, Korlap: Kami Sudah Mengabdi 5-20 Tahun
Metro Sorong

PPPK Paruh Waktu Lakukan Aksi Protes, Korlap: Kami Sudah Mengabdi 5-20 Tahun

10 Agustus 2026
609
Next Post
PLN Salurkan Bantuan Kepada Sekolah Alam Paradise Merauke

PLN Salurkan Bantuan Kepada Sekolah Alam Paradise Merauke

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

PEMPROV PAPUA BARAT DAYA MENGUCAPKAN SELAMAT HARI ULANG TAHUN REPUBLIK INDONESIA KE-81

PEMPROV PAPUA BARAT DAYA MENGUCAPKAN SELAMAT HARI ULANG TAHUN REPUBLIK INDONESIA KE-81

15 Agustus 2026
Soal Relokasi Pasar Remu, Fraksi PKS Minta Pemkot Sorong Berikan Kepastian

Soal Relokasi Pasar Remu, Fraksi PKS Minta Pemkot Sorong Berikan Kepastian

14 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!