• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Jumat, 2 Oktober 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

11 Marga di Salawati Tuntut Ganti Rugi Lahan Adat yang Digunakan PT Petrogas

by REDAKSI
2 Oktober 2026
in Ekonomi
0
11 Marga di Salawati Tuntut Ganti Rugi Lahan Adat yang Digunakan PT Petrogas
Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

SORONG – Kuasa hukum 11 marga di wilayah Salawati, Arfan Poretoka, menyampaikan tuntutan terkait ganti rugi penggunaan lahan adat yang disebut dimanfaatkan PT Petrogas (Island) di Matoa Salawati, Kabupaten Sorong, untuk mendukung aktivitas operasional perusahaan.Arfan Poretoka menyampaikan tuntutan tersebut dalam konferensi pers, Jumat (2/10/2026).

Arfan mengatakan lahan masyarakat yang diklaim mewakili 11 marga digunakan untuk sejumlah kepentingan operasional perusahaan, di antaranya jalan operasional, jalur pipa, area aktivitas produksi, serta tiang jaringan listrik.

Berita Terkait

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Kilang Kasim Teguhkan Kedaulatan dan Cinta Tanah Air di Timur Indonesia

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Kilang Kasim Teguhkan Kedaulatan dan Cinta Tanah Air di Timur Indonesia

1 Oktober 2026
13
Tunjuk Dirut Baru Perseroan, Telkom 2026 Setujui Spin-Off InfraCo dan Perubahan Pengurus

Tunjuk Dirut Baru Perseroan, Telkom 2026 Setujui Spin-Off InfraCo dan Perubahan Pengurus

1 Oktober 2026
12
Wujudkan Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan, Pertamina EP Papua Field Raih Tiga Penghargaan ENSIA 2026

Wujudkan Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan, Pertamina EP Papua Field Raih Tiga Penghargaan ENSIA 2026

30 September 2026
7

“Petrogas menggunakan lahan masyarakat yang tadi sudah saya sebutkan, ada sekitar 11 marga. Itu berkaitan dengan jalan raya yang digunakan pihak Petrogas sebagai aktivitas produksi, pipa serta tiang high line. Selama beroperasi di daerah Salawati, belum melakukan pembayaran tanah adat,” ujar Arfan.

Arfan mengatakan penggunaan lahan tersebut disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun, namun masyarakat yang diwakili 11 marga mengklaim belum menerima pembayaran atas penggunaan lahan adat tersebut.

Menurut Arfan Poretoka, penyelesaian persoalan saat ini ditempuh melalui jalur non litigasi atau di luar pengadilan. Proses tersebut, kata dia, telah berlangsung kurang lebih tiga bulan.

Arfan Poretoka menjelaskan, dalam proses penyelesaian tersebut pihak 11 marga telah dua kali melakukan pertemuan dengan pihak Petrogas. Salah satu hasil pembahasan adalah rencana pengukuran lahan secara bersama-sama.“Sudah dua kali pertemuan. Pertemuan pertama kurang lebih tiga bulan lalu di perusahaan di Salawati. Hasilnya nanti akan dilakukan pengukuran secara bersama, namun sejauh ini menurut kami belum terlaksana,” kata Arfan.

Karena pengukuran bersama belum terlaksana, Arfan Poretoka mengatakan masyarakat kemudian melakukan pengukuran terhadap lahan yang mereka klaim digunakan untuk kepentingan operasional perusahaan.

Arfan Poretoka menyebut luas lahan yang menjadi tuntutan memiliki ukuran yang bervariasi. Koridor lahan yang digunakan disebut memiliki lebar sekitar 50 meter dengan panjang yang berbeda-beda, mulai sekitar tiga hingga lima kilometer.

Terkait besaran ganti rugi, Arfan Poretoka mengatakan pihaknya belum menentukan angka.

Menurutnya, nilai ganti rugi harus dihitung berdasarkan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku serta melalui kesepakatan para pihak.“Kita tidak bisa menentukan persentasenya karena semua ada hitung-hitungannya. Secara hukum sudah diatur, secara regulasi ada aturan penghitungannya terkait pembebasan lahan. Itu nanti dikembalikan kepada kesepakatan bersama,” jelas Arfan.

Selain persoalan ganti rugi lahan, Arfan Poretoka turut menyoroti kondisi masyarakat di Kampung Batbirok yang berada di sekitar wilayah operasi migas.

Arfan Poretoka mengatakan masyarakat di kawasan tersebut masih menghadapi keterbatasan akses listrik, meskipun berada di sekitar wilayah aktivitas industri minyak dan gas.“Bayangkan saja, di depan rumah mereka ada jalan raya dan pipa yang cukup besar yang melintang dan dialiri gas dan minyak, tetapi masyarakatnya hidup dalam pelita,” ujar Arfan.

Atas persoalan tersebut, Arfan Poretoka meminta perhatian pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, termasuk SKK Migas wilayah Papua dan Maluku, agar turut mendorong penyelesaian tuntutan masyarakat.“Kami meminta SKK Migas wilayah Papua-Maluku untuk segera melihat perkara ini dan menyelesaikan apa yang menjadi tuntutan atau hak-hak masyarakat,” kata Arfan.

Sementara itu, Sekretaris LSM Aqne Lefo, Faisal, menyatakan pihaknya memberikan dukungan kepada masyarakat yang memperjuangkan hak ulayat mereka.

Faisal mengatakan pihaknya bersama kuasa hukum telah beberapa kali menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak perusahaan melalui surat.“Kami sebelumnya menyampaikan kepada kuasa hukum daripada beberapa marga yang ada di Pulau Salawati untuk bagaimana mereka menuntut hak-haknya, yaitu hak ulayat tanah,” ujar Faisal.

Faisal mengatakan LSM Aqne Lefo pada prinsipnya mendukung masyarakat agar aspirasi mengenai hak ulayat tersebut dapat diproses hingga memperoleh penyelesaian melalui komunikasi antara masyarakat dan perusahaan.

Faisal menambahkan, pihaknya bersama kuasa hukum juga telah berupaya melakukan komunikasi dengan perusahaan, termasuk menyampaikan surat dan melakukan koordinasi untuk membandingkan data terkait lahan yang menjadi persoalan.“Kami sendiri bersama kuasa hukum dalam beberapa bulan ini sering menyampaikan kepada pihak perusahaan melalui surat. Tetapi sampai dengan detik ini, dengan terakhir kami turun untuk melakukan perbandingan data dan koordinasi, belum ada titik temu yang disampaikan oleh pihak perusahaan,” katanya.

ADVERTISEMENT

Faisal berharap persoalan penggunaan lahan adat tersebut dapat segera diselesaikan melalui komunikasi antara perusahaan dan masyarakat sehingga tidak berkembang menjadi perselisihan maupun konflik di kemudian hari.

“Harapan kami dari pihak perusahaan agar ini bisa berjalan antara perusahaan dan masyarakat ke depan, sehingga tidak ada lagi persoalan, perselisihan atau konflik-konflik yang terjadi di masyarakat,” katanya.(*/zia)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemberitaan Tak Dikonfirmasi, Kasatpol PP Raja Ampat Akui Sempat Hubungi Wartawan dengan Nada Keras

Related Posts

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Kilang Kasim Teguhkan Kedaulatan dan Cinta Tanah Air di Timur Indonesia
Ekonomi

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Kilang Kasim Teguhkan Kedaulatan dan Cinta Tanah Air di Timur Indonesia

1 Oktober 2026
13
Tunjuk Dirut Baru Perseroan, Telkom 2026 Setujui Spin-Off InfraCo dan Perubahan Pengurus
Ekonomi

Tunjuk Dirut Baru Perseroan, Telkom 2026 Setujui Spin-Off InfraCo dan Perubahan Pengurus

1 Oktober 2026
12
Wujudkan Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan, Pertamina EP Papua Field Raih Tiga Penghargaan ENSIA 2026
Ekonomi

Wujudkan Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan, Pertamina EP Papua Field Raih Tiga Penghargaan ENSIA 2026

30 September 2026
7
BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung
Ekonomi

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

30 September 2026
10
Respons Cepat Pertamina EP Papua Field Tangani Kebakaran Lapak Warga di KM 13  Sorong, Trunkline Dipastikan Aman
Ekonomi

Respons Cepat Pertamina EP Papua Field Tangani Kebakaran Lapak Warga di KM 13 Sorong, Trunkline Dipastikan Aman

29 September 2026
24
Tangis Haru Warnai Perpisahan GM Vega Prime Hotel Agus Sunarto
Ekonomi

Tangis Haru Warnai Perpisahan GM Vega Prime Hotel Agus Sunarto

26 September 2026
95

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

11 Marga di Salawati Tuntut Ganti Rugi Lahan Adat yang Digunakan PT Petrogas

11 Marga di Salawati Tuntut Ganti Rugi Lahan Adat yang Digunakan PT Petrogas

2 Oktober 2026
Pemberitaan Tak Dikonfirmasi, Kasatpol PP Raja Ampat Akui Sempat Hubungi Wartawan dengan Nada Keras

Pemberitaan Tak Dikonfirmasi, Kasatpol PP Raja Ampat Akui Sempat Hubungi Wartawan dengan Nada Keras

2 Oktober 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!