SORONG – Indonesia memelopori skema pembiayaan konservasi pari manta pertama di dunia melalui Manta Impact Bond, sebuah instrumen pembiayaan berbasis hasil (outcomes-based financing) yang dirancang untuk mendukung perlindungan populasi dan habitat pari manta secara berkelanjutan.

Inisiatif tersebut diprakarsai Konservasi Indonesia (KI) bersama Conservation International (CI) sebagai respons atas masih terbatasnya pembiayaan berkelanjutan untuk konservasi spesies laut.
Keanekaragaman hayati laut memiliki nilai ekonomi global hingga USD 1,5 triliun dan menopang kehidupan lebih dari 3 miliar orang. Dalam konteks tersebut, pari manta menjadi salah satu spesies yang memiliki nilai ekologis sekaligus ekonomi penting, terutama bagi masyarakat pesisir yang bergantung pada pariwisata bahari.
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyambut baik inisiatif tersebut. Menurut Elisa, konservasi pari manta tidak hanya berkaitan dengan perlindungan keanekaragaman hayati, tetapi juga keberlanjutan ekonomi masyarakat lokal.
“Pari manta merupakan aset ekologis yang harus dijaga bersama, karena pari manta bukan sekadar bagian dari keanekaragaman hayati laut. Keberadaannya memiliki nilai ekologis, pendidikan, penelitian, serta potensi ekonomi yang dapat mendukung pengembangan pariwisata berkelanjutan dan peningkatan manfaat bagi masyarakat lokal,” ujar Elisa.
Pari manta karang (Mobula alfredi) dan pari manta oseanik (Mobula birostris) memiliki peran penting dalam ekosistem laut. Namun, kedua spesies tersebut memiliki tingkat pertumbuhan dan reproduksi yang lambat sehingga rentan terhadap berbagai tekanan yang dapat mengancam kelangsungan populasinya.
Indonesia menjadi salah satu wilayah penting dalam konservasi manta global karena memiliki habitat utama pari manta, termasuk Raja Ampat. Kawasan tersebut menjadi rumah bagi populasi manta karang terbesar kedua di dunia.
Populasi pari manta di Raja Ampat juga menunjukkan peningkatan. Namun, keberlanjutan tren tersebut tetap bergantung pada perlindungan dan pengelolaan kawasan secara konsisten.Dari sisi ekonomi, seekor pari manta diperkirakan mampu memberikan nilai hingga USD 1 juta sepanjang hidupnya melalui aktivitas pariwisata bahari. Nilai tersebut berasal dari berbagai kegiatan, mulai dari penyelaman, retribusi kawasan hingga perputaran ekonomi masyarakat pesisir.
Potensi tersebut turut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah menetapkan pari manta sebagai satwa yang mendapat perlindungan penuh sejak 2014. Namun, perlindungan hukum dinilai perlu disertai kepastian pembiayaan agar pengawasan dan upaya konservasi di lapangan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Sustainable Finance Manager Konservasi Indonesia, Ruth Aprilia, menjelaskan Manta Impact Bond saat ini masih dalam tahap perancangan. Besaran dan sumber pendanaan awal atau upfront capital masih dikaji melalui penilaian tapak dan konsultasi dengan para pemangku kepentingan di dua lokasi prioritas.
“Modal dari penyandang dana awal disalurkan melalui Manta Resilience Fund untuk mendanai perlindungan populasi dan habitat pari manta, sekaligus meningkatkan manfaat ekowisata bagi komunitas lokal dan masyarakat adat yang hidup berdampingan dengan pari manta,” jelas Ruth.
Menurut Ruth, penyandang dana awal nantinya hanya menerima pengembalian pokok beserta imbal hasil dari outcomes funders apabila target konservasi yang telah ditetapkan berhasil dicapai dan diverifikasi secara independen.Program Manta Impact Bond saat ini memasuki tahap perancangan selama dua tahun dengan dukungan pendanaan dari Agence Française de Développement (AFD).
Focal Species Conservation Senior Manager Konservasi Indonesia, Iqbal Herwata, mengatakan perancangan instrumen pembiayaan tersebut didasarkan pada kajian ilmiah serta kebutuhan konservasi di tingkat tapak, khususnya di Raja Ampat.
“Proses saat ini berfokus pada penilaian kondisi awal, penyusunan strategi konservasi untuk 20 tahun ke depan, kajian kelayakan, serta perancangan struktur Manta Impact Bond,” kata Iqbal.
Berdasarkan lokakarya bersama para pemangku kepentingan, terdapat enam isu prioritas yang perlu ditangani, yakni penangkapan ilegal, praktik wisata yang tidak bertanggung jawab, penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, pencemaran sampah dan limbah, sedimentasi habitat pari manta, serta risiko tertabrak kapal dan speedboat.
Iqbal mengatakan Manta Impact Bond dirancang untuk memastikan intervensi konservasi menghasilkan dampak yang dapat diukur sekaligus mendukung kelestarian populasi pari manta dalam jangka panjang.“Manta Impact Bond direncanakan mulai dilaksanakan pada awal 2029,” ujarnya.
Sementara itu, Lead Conservation Scientist Elasmobranch Institute Indonesia, Edy Setyawan, menekankan pentingnya pemantauan ilmiah untuk memastikan pencapaian target ekologis dapat diverifikasi secara objektif.
“Integrasi data pemantauan populasi melalui photo-ID, pergerakan, dan kesehatan habitat penting untuk memverifikasi pencapaian ekologis serta memastikan kebijakan pengelolaan adaptif berbasis bukti ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Edy.
Kesiapan kelembagaan pengelola kawasan juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan skema tersebut.Kepala BLUD UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi Kepulauan Raja Ampat, Hasan Makassar, menyatakan pihaknya siap mengawal implementasi program di tingkat lapangan.
“Sebagai mandatori SUOP, kami berkomitmen memastikan setiap alokasi pendanaan berujung pada penguatan aksi nyata patroli pengawasan, pelestarian habitat, serta pendampingan masyarakat adat agar seluruh pemanfaat kawasan berpegang teguh pada prinsip berkelanjutan,” ungkap Hasan.(zia)













