

SORONG-Menteri Investasi yang juga sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyerahkan secara simbolis Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan di Gedung LJ, Kota Sorong, Rabu, (11/10).
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia mengatakan, pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan bagian dari proses untuk memastikan pelaku UMK memiliki hak berusaha.
“Hari ini di dalam gedung saya serahkan 600 NIB. Ini adalah bagian dari proses, untuk bagaimana mereka mendapatkan hak berusaha,” tegasnya.
Bahlil mengimbau kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, yakni Pj Gubernur Papua Barat Daya, Pj Wali Kota Sorong dan para Bupati untuk mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) aktif mendatangi pelaku UMK yang belum memiliki NIB.
“Saya sudah minta kepada pak gubernur, pak walikota, pak bupati agar DPMPTSP aktif untuk datang kepada pengusaha-pengusaha yang belum mendapatkan NIB, supaya bisa meningkatkan volume sendiri,” katanya.
Bahlil menambahkan bahwa Pengurusan NIB sangatlah mudah dan gratis, tidak ada biaya apapun.
“Oh mudah sekali. Sekarang gini aja. Coba kamu bikin NIB sendiri dalam HP. Pasti cepat itu. Jadi ini tidak ada dusta diantara kita. Buka sendiri, cek sendiri, langsung masuk itu cepat. Selama ada internetnya, itu nggak lebih dari 20 menit sampai langsung keluar jadi NIB,” jelasnya.
“Jangan Lagi ada mengatakan bahwa urusan pakai biaya-biaya, enggak ada. Segala macam sudah paten semuanya. Untuk legalitas usaha yang bisa menjadikan dasar pinjaman ke bank, dan agar usaha legal,” pungkasnya.(zia)