• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Rabu, 26 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Serahkan 1.774 Guru SMA/SMK ke Kabupaten-Kota, Pj Sekda PB : Perhatikan Hak-hak Guru

by admin
15 Februari 2023
in Lintas Papua
0
Serahkan 1.774 Guru SMA/SMK ke Kabupaten-Kota, Pj Sekda PB : Perhatikan Hak-hak Guru

Kadis Pendidikan Papua Barat, Barnabas Dowansiba,M.Pd menyerahkan dokumen personel kepegawaian berupa SK Pengalihan Guru Tenaga Kependidikan dan SKPP kepada Pj Sekda Papua Barat, Dance Sangkek,SH.MM. (Fauzia/Radar Sorong)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SORONG- Pemerintah Provinsi Papua Barat menyerahkan 1.774 Dokumen personel kepegawaian berupa SK Pengalihan Guru Tenaga Kependidikan dan SKPP ke kabupaten dan kota se-Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya. Penyerahan dilakukan langsung oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Pj Sekertaris Daerah Papua Barat, Dance Sangkek,SH.MM di Gedung LJ Kantor Wali Kota Sorong, Rabu (15/2).

Dari pantauan Radar Sorong, dilakukan penandatanganan berita acara oleh masing-masing kepala dinas pendidikan di kabupaten dan kota se-Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya kemudian dilanjutkan Penyerahan Dokumen personel kepegawaian berupa SK Pengalihan Guru Tenaga Kependidikan dan SKPP.

Berita Terkait

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
58
Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
56
PLN Resmikan Aliran Listrik 24 Jam di Kampung Sum Kabupaten Fakfak

PLN Resmikan Aliran Listrik 24 Jam di Kampung Sum Kabupaten Fakfak

31 Juli 2026
26

Dance, mengatakan bahwa hal tersebut sudah lama, karena revisi undang-undang otonomi khusus yang dipertegas di PP 106 tentang kewenangan-kewenangan.Oleh karena itu, lanjutnya bahwa SMA/SMK sudah menjadi domain Bupati, wali kota, kabupaten/kota. Sehingga itu harus diserahkan. Untuk pengalihan para guru itu secara otomatis karena undang-undang menjamin hal tersebut. Atas putusan dari pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

“Terima kasih banyak karena semua hal sudah terjadi dengan dinamika perubahan telah terjadi jadi kita menyesuaikan. Jadi dulu kita kalau mau mengurus urusan yang pendidikan SMA/SMK di provinsi, sekarang menjadi bagian atau wewenang di kabupaten/kota. Tapi dalam semangat otonomi khusus, kita terus memberi perhatian bersama-sama dalam pengelolaan pendidikan,” katanya usai menyerahkan dokumen pengalihan personel kepegawaian para guru.

“Baik, secara keseluruhan, terlebih khusus di SMA/SMK. Karena itu kami harapkan setelah penyerahan ini, supaya jangan ada masalah. Jangan ada hak-hak mereka yang tercecer akibat proses transisi ini. Kemudian mereka guru-guru tenaga kepindahan dengan penyerahan ini ada penyesuaian yang harus menunggu hak-hak mereka. Kami harapkan jangan memberi respon yang berlebihan, karena itu akan semua diurus dengan baik,” sambungnya.

Penandatanganan oleh beberapa kepala dinas dari kabupaten-kota disaksikan Pj Sekda Papua Barat Dance Sangkek,SH.MM dan Kadis Pendidikan Papua Barat Barnabas Dowansiba,M.Pd. (Fauzia/Radar Sorong)

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Barnabas Dowansiba,M.Pd mengatakan bahwa Pada hari ini pihaknya menyerahkan dokumen personel kepegawaian berupa SK Pengalihan Guru Tenaga Kependidikan dan Syarat dan Ketentuan (SKPP) yang merupakan surat keterangan tentang terhitung mulai dihentikannya pembayaran gaji. Antara Pemerintah Provinsi Papua Barat ke Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat dan se-Provinsi Papua Barat Daya.

“Total keseluruhan adalah 1.774 Guru, jumlah personel kepegawaian yang kami serahkan. Yang pertama adalah untuk Kabupaten Manokwari sebanyak 315. Kabupaten Teluk Bintuni sebanyak 108. Kabupaten Teluk Wondama sebanyak 50. Kabupaten Tambrauw sebanyak 38,” ungkapnya.

Kemudian Kabupaten Maybrat sebanyak 48. Kota Sorong sebanyak 359. Kabupaten Sorong sebanyak 259. Kabupaten Sorong Selatan sebanyak 107. Kabupaten Kaimana sebanyak 93. Kabupaten Fakfak sebanyak 185. Kabupaten Raja Ampat sebanyak 159. Kabupaten Pegunungan Arfak sebanyak 10. Dan Kabupaten Manokwari Selatan sebanyak 43 orang.

“Sementara yang menjadi kewenangan kami di provinsi adalah SMK 1 Nusantara dan SMA Keberbakatan Olahraga di Manokwari, dan SMA Keguruan di Kabupaten Sorong. Itu kami tidak menyerahkan karena itu sekolah khusus yang tidak kami serahkan ke kabupaten/kota,” tegasnya.

“Hak-hak yang berkaitan dengan guru-guru honor akan kami serahkan juga ke kabupaten/kota,” sambungnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maybrat, Drs. Kornelius Kambu, S.Sos.M.S mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota se-Papua Barat yang terlebih khusus untuk Papua Barat Daya menyampaikan terima kasih kepada Penjabat Gubernur Papua Barat dan Sekda serta Kepala Dinas Pendidikan. Yang mana telah mengambil langkah untuk bagaimana menyelamatkan Peraturan Pemerintah Nomor 106 dan 107.

“Artinya bahwa kerja-kerja bapak Pj Gubernur Papua Barat maupun bapak sekda bisa memahami aspek aturan undang-undang sehingga tidak bisa menahan hal ini di provinsi. Tapi bisa menyerahkan kepada kita di kabupaten dan kota untuk menjadi kewenangan kami untuk bisa mengurus,” katanya.Ia mengungkapkan bahwa Dari hasil rapat koordinasi di Manokwari itu seluruh kabupaten dan kota sudah menyiapkan anggaran dan ada yang sudah membayar.

“Itu artinya bahwa kami melaksanakan amanah undang-undang. Sehingga khusus untuk saya di kabupaten Maybrat, anggarannya kita sudah siapkan dan salah satu syarat teknisnya adalah SK kelimpahan ini kita antar ke Taspen dan kita akan mengurus mereka punya gaji. Kita bayar pakai sumber DAU. Hal-hal yang lain nanti kita akan atur dengan dana otonomi khusus contoh macam honor atau guru kontrak,” jelasnya.

“Karena mereka ini belum diangkat berarti Otsus wajib untuk kita membiayai. Disesuaikan dengan kemampuan keuangan kita. Mereka ini juga sudah mengajar, sudah lama dan kita kalau menyelamatkan mereka yang PNS, kita mengabaikan ini juga ini adalah saudara-saudara kita. Dari saya di Kabupaten Maybrat apapun kami akan memperjuangkan hal tersebut,” sambungnya.(zia)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Awal Maret, Pemda Manokwari Relokasi Pedagang Pasar Sanggeng

Next Post

Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara, Netizen: Terima Kasih Hakim

Related Posts

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara
Berita Utama

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
58
Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati
Berita Utama

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
56
PLN Resmikan Aliran Listrik 24 Jam di Kampung Sum Kabupaten Fakfak
Lintas Papua

PLN Resmikan Aliran Listrik 24 Jam di Kampung Sum Kabupaten Fakfak

31 Juli 2026
26
Wujudkan Keadilan Energi, PLN Hadirkan Listrik di Distrik Taelarek Jayawijaya
Lintas Papua

Wujudkan Keadilan Energi, PLN Hadirkan Listrik di Distrik Taelarek Jayawijaya

20 Juli 2026
6
PLN dan Kementerian ESDM Bersinergi, Percepat Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan di Teluk Bintuni
Lintas Papua

PLN dan Kementerian ESDM Bersinergi, Percepat Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan di Teluk Bintuni

17 Juli 2026
19
Lampaui Target, PLN Turunkan Gangguan Listrik Hingga 43 Persen
Lintas Papua

Lampaui Target, PLN Turunkan Gangguan Listrik Hingga 43 Persen

28 Juni 2026
17
Next Post
Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara, Netizen: Terima Kasih Hakim

Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara, Netizen: Terima Kasih Hakim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Program SESAMA Pertamina Hadir dan Dukung Semangat Belajar Anak-anak di Doromena Papua

Program SESAMA Pertamina Hadir dan Dukung Semangat Belajar Anak-anak di Doromena Papua

24 Agustus 2026
“Semarak Lomba 17 Agustus”, Ipemi Kabupaten Sorong Bangkitkan UMKM

“Semarak Lomba 17 Agustus”, Ipemi Kabupaten Sorong Bangkitkan UMKM

24 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!