WAISAI – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat (R4) Tahun 2021 kembali mengikutsertakan tambahan 719 tenaga kerja (TK) RT (Rukun Tetangga), RW (Rukun Warga) dan Satuan Linmas (Perlindungan Masyarakat) di 117 Kampung se – Kabupaten Raja Ampat. Dalam program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) diantaranya, Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) maupun Jaminan Hari Tua (JHT) melalui BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Raja Ampat.
Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam kepada wartawan belum lama ini membenarkannya, Pemda saat ini kembali mengikutsertakan program perlindungan Jamsostek kepada RT, RW dan Linmas masing-masing kampung se-Kabupaten Raja Ampat Tahun 2021. Tak hanya itu, kata Wabup, Pemda akan kembali mengikutsertakan juga dalam program perlindungan Jamsostek bagi semua pelayan dan pengurus tempat – tempat ibadah seperti masjid dan gereja.
“Sementara yang sudah Pemda jaminkan itu sekitar 2 ribu lebih masyarakat bukan penerima upah tetap salah satu diantaranya nelayan. Termasuk pegawai honor non pegawai negeri sipil (PNS). Termasuk kedepan kita akan programkan lagi perlindungan Jamsostek kepada pelayan dan pengurus di tempat-tempat ibadah yakni Masjid dan Gereja,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Raja Ampat, Ingrid Loury Latukonsina, S.Si., Apt melalui stafnya, Account Representative Perwakilan, Syech Muh Syam Abdullah kepada Radar Sorong melalui via seluler menerangkan, program perlindungan Jamsostek bagi 719 tenaga kerja RT, RW maupun Linmas kampung se-kabupaten Raja Ampat itu sebenarnya masih lanjutan dari kepersetaan aparat kampung dan Bamuskam.
“Untuk aparat kampung dan Bamuskam sendiri sebelumnya sudah diikutkan dalam kepersetaan perlindungan Jamsostek sejak tahun 2017. Kemudian di tahun 2019 diikutkan lagi tiga program diantaranya Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Hari Tua,”beber Syam. (hjw)