MANOKWARI – Pernikahan anggota TNI AD Sertu AF (27) dengan ASB berujung penembakan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka pada bagian perut. Penembakan terjadi di tempat resepsi pernikahan di rumah Iptu Felik Balaweling yang berada di Jalur 9 Atas Kampung Aimasi Distrik Prafi Kabupaten Manokwari, Sabtu (4/6) sekitar pukul 23.45 WIT.
Kapolsek Prafi, Iptu Irenius Hutauruk mengatakan, kejadian bermula ketika pada acara resepsi pernikahan sedang menggelar acara hiburan Band Dangdut Revisa, oknum anggota TNI AD dan masyarakat bersenggolan ketika sedang bergoyang. ”Akibat senggolan tersebut, situasi memanas dan terjadilah keributan,” ujarnya di Manokwari.
Ia menjelaskan, mempelai laki-laki yang juga terduga pelaku penembakan, Sertu AF mengeluarkan senpi laras pendek jenis G2 Combat kaliber 9×19 mm dengan mengarahkan keatas, kemudian Sertu YP menghalau tangan Sertu AF yang memegang senpi dengan tujuan mengarahkan ke arah bawah.
”Kemudian terdengar letusan tembakan satu kali dan didapati Sertu B (26) tergeletak di depan panggung mengalami luka tembak pada bagian perut sebelah kiri, dan RIB (16) tergeletak d teras rumah mengalami luka tembak di bagian dada sebelah kiri,” jelas Iptu Hutauruk.
Kedua korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Prafi dengan mengunakan sepeda motor, namun naas, korban RIB yang juga adik kandung mempelai perempuan dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis Puskesmas Prafi. Sedangkan korban atas nama Sertu B, anggota TNI AD mengalami luka tembak pada bagian perut sebelah kiri dirujuk ke RS AL Manokwari. ”Setelah kejadian, amunisi dan senpi diamankan Serka Aditya Kristanto,” kata Kapolsek Prafi. Kasus penembakan tersebut tengah ditangani oleh Detasemen Polisi Militer Kodam (Denpomdam) XVIII/Kasuari.
Denpomdam tengah memeriksa seorang oknum anggota TNI AD diduga terlibat insiden penembakan yang menewaskan pemuda berumur 16 tahun di Distrik Prafi Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Sabtu (4/6) malam. Kapendam XVIII/Kasuari Kolonel Hendra Pesireon membenarkan bahwa pascainsiden penembakan Sabtu malam, oknum anggota TNI AD berpangkat Sertu sudah diamankan untuk diperiksa. ”Sudah ditangani, oknum anggota tersebut sedang diperiksa Pomdam,” ujar Kolonel Hendra Pesireon seperti dilansir Antara.
Terpisah, Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua, Yan Warinussy mendesak Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Gabriel Lema segera menindak dengan tegas oknum TNI AD, Sertu AF. ”Sesuai prosedur dan mekanisme penegakan hukum yang berlaku, saya kira petugas penyelidik dari Satuan Polisi Militer (POM) Kodam XVIII/Kasuari dapat menyelidiki hingga menyita senjata api Laras pendek jenis G2 Combat kaliber 9 x 19 mm dengan nomor senjata BG EA 011405 dari oknum pelaku tersebut,” ujarnya.
Ia meminta Polisi Militer Kodam XVIII/Kasuari melakukan penangkapan dan penahanan terhadap oknum TNI AD yang juga pelaku penembakan di proses secara hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan Mahkamah Militer di Manokwari. ”Perbuatan yang bersangkutan cenderung menampakkan arogansi oknum aparat militer serta cendrung merupakan perbuatan penyalahgunaan senjata api,” ucap Warinussy.
Menurutnya, peristiwa dan atau situasi yang dihadapi Oknum TNI AD tersebut, masih dapat dikuasai dan ditangani tanpa perlu menggunakan kekerasan, apalagi dengan melakukan dan atau melepaskan tembakan senjata api di tengah-tengah kerumunan massa pada acara resepsi pernikahan tersebut. ”Saya meminta Pangdam XVIII/Kasuari mesti menindak oknum tersebut hingga dapat diberhentikan secara tidak hormat dari institusi militer di tanah Papua,” tegas Warinussy. (bw)














