Serapan Dana Desa Tambrauw Paling Rendah
SORONG – Rendahnya penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terjadi di sejumlah daerah di Papua Barat (PB). Diungkapkan Plt. Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Papua Barat, Drs. H. Burhani, AS, MM, secara keseluruhan, realisasi belanja daerah se-Papua Barat hanya mencapai 34,9% dari alokasi yang disediakan. Ia menyebutkan, angka tersebut mengalami penurunan -36,54% dibandingkan periode 30 September 2020.
“Masih rendahnya realisasi APBD tahun ini jika dibandingkan dengan pencapaian realisasi APBD periode sebelumnya disebabkan oleh terlambatnya pelaksanaan berbagai kegiatan dan proyek. Karena untuk kegiatan tersebut memnag perlu menunggu dikeluarkannya SK berisi juknis. Sementara pada masa pandemi begini tentu menjadi terkendala,” jelas Burhani dalam virtual zoom Diseminasi Perkembangan Perekonomian Papua Barat, Kamis (7/10).
Dalam paparannya, Burhani juga menjelaskan terkait realisasi dana desa (DD) Papua Barat yang juga masih minim. Hingga 30 September 2021 total penyaluran dana desa di Papua Barat hanya sebesar Rp 925,56 miliar atau 59,66% dari total pagu yang tersedia. Tingkat realisasi tersebut jauh lebih kecil dari periode yang sama pada tahun sebelumnya mencapai 76,409%.
Dari seluruh penyaluran yang telah dilakukan DJPb Papua Barat penyerapannya baru sebesar. Sementara masih tersisa sekitar Rp 344,98 miliar di Rekening Kas Daerah (RKD). Dari seluruh kabupaten yang ada, Kabupaten Tambrauw tercatat memiliki serapan paling rendah yakni 33,45% dari keseluruhan dana desa yang telah disalurkan di wilayah tersebut.
“Bisa jadi karena dipengaruhi syarat penyaluran BLT dana desa yang tidak bisa sekaligus disalurkan dalam beberapa bulan. Jadi memang harus melaporkan penyaluran bulan berkenaan terlebih dahulu sebelum menyalurkan dana bulan berikutnya. Itulah kendala yang menyebabkan rendahnya penyerapan,” sebut Burhani.
Menurutnya, di masa pandemi seperti ini seharusnya pemerintah daerah di Kabupaten/Kota dapat memaksimalkan realisasi dana dari segala sumber yang tersedia. Hal tersebut perlu dilakukan guna memaksimalkan capaian pembangunan produktif yang juga diharapkan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, pagu dan realisasi dana alokasi khusus (DAK) non fisik Papua Barat dari 9 kategori, alokasi terbesar adalah bantuan operasional sekolah (BOS). Total dana BOS yang telah dikucurkan sebesar Rp 333,56 miliar atau 36,28% dari total pagu. Sedangkan alokasi terendah digunakan untuk kegiatan pelayanan perlindungan anak dan perempuan sebesar 1,74 miliar atau 0, 19%.
Terhitung hingga 30 September 2021, tingkat realisasi DAK non fisik mencapai 63,41% atau senilai Rp 583,01 miliar. Penyerapan per kategori pencairan dana BOS yang dilakukan secara rutin menjadi kategori dengan tingkat serapan tertinggi yaitu 70, 15% atau senilai Rp 233,98 miliar. Dari keseluruhan kategori DAK non fisik, tingkat realisasi terbesar 50,0% atau Rp 0,87 miliar pada PPPA menjadi kategori dengan tingkat serapan terendah.
“Dimungkinkan ini terjadi karena kegiatan pada kategori tersebut seperti operasional pelayanan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan serta tindak pidana perdagangan orang terlambat dilaksanakan. Karena prosesnya yang panjang. Bahkan kadang sudah berbulan-bulan baru dilaksanakan,” tukasnya. (ayu)