Maxi Rondonuwu : Tidak Boleh Simpan Vaksin Sampai Kadaluarsa
SORONG – Plt.Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Dr.dr.Maxi Rein Rondonuwu,DHSM,MARS mengatakan, persentase vaksinasi di Papua Barat masih dibawah target. Karena itu, Kemenkes RI mendukung percepatan vaksinasi khususnya di Kota Sorong dengan memberikan 140.000 dosis vaksin dan 100.000 rapid test.
“Vaksinasi 34 persen. Kami akan support untuk vaksinasi, karena ingin turun hingga PPKM level 1. Transmisi komunitas sudah bagus, angka positif sudah rendah, angka yang masuk rumah sakit sudah rendah, yang mati juga sudah rendah sekali, tinggal ditambah dengan syarat vaksinasi dosis harus di atas 70 persen dan vaksinasi lansia harus di atas 60 persen,” kata Maxi Rondonuwu kepada wartawan usai pertemuan dengan Pemprov Papua Barat, Pemkot Sorong dan Komisi IX DPR-RI di Kota Sorong, Jumat (8/10) malam.
Plt Dirjen P2P Kemenkes RI mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan 140.000 dosis vaksin khusus untuk Kota Sorong. Selain itu, terkait rendahnya di kapasitas tracing, dimana satu orang yang terkena Covid maka harus ditracing 14 orang yang kontak erat, pihaknya mendroping 100.000 rapid antigen.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang usai melakukan vaksinasi, jika ada keluhan umum seperti badan panas maka segera melaporkan kepada nomor kontak dokter yang diberikan ketika melakukan vaksinasi. “Jadi kalau ada keluhan pasca vaksinasi itu, harus cepat melapor karena ada nomor HP dokter yang diberikan usai disuntik vaksin. Kalau reaksi, rata-rata reaksi ringan, panas dan sakit kepala,” ujarnya.
Maxi mengingatkan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota agar tidak menyimpan vaksin terlalu lama hingga habis masa berlakunya. Bila dosis vaksin masih tersisa, harus secepatnya dilaporkan ke pemerintah pusat supaya bisa dialihkan ke daerah lain yang membutuhkan. “Daerah harus kreatif, tidak boleh simpan vaksin sampai kadaluarsa, (Kalau sampai ada vaksin yang kadaluarsa,red) itu kan keterlaluan. Kalau tidak dipakai, laporkan, karena kita sudah bikin surat untuk bisa realokasi ke kabupaten/kota lain. Kalau Kebutuhan vaksinnya masih di atas 30 hari, kami tidak akan kirim. Kami harapkan tidak ada yang melapor expired,” tegasnya.
Terkait tambahan ratusan ribu dosis vaksin dan rapid antigen khusus untuk Kota Sorong dari Kemenkes RI, Wali Kota Sorong, Drs.Ec.Lambert Jitmau,MM menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan. “Terima kasih. Itu kan masih kurang, bila perlu tambah,” kata Lambert Jitmau kepada wartawan. (zia/ian)