SORONG – Wakil Ketua Komisi IX, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengatakan, dirinya akan mendukung hadirnya Rumah Sakit Rujukan Nasional di Papua Barat.
“Kemenkes ingin membangun Rumah Sakit Pusat di Papua Barat. Saya kira ini informasi yang bagus. Kami akan memfollow up agar ini bisa dijalankan dan dihasilkan di Papua Barat,” katanya usai melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kota Sorong, Jumat (8/10).
Plt.Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Dr.dr.Maxi Rein Rondonuwu, DHSM,MARS, mengatakan bahwa Rumah Sakit Rujukan Nasional perlu dihadirkan di Kota Sorong. Namun, semua kembali ke Pemerintah Daerah.
“Jadi di sini selayaknya ada Rumah Sakit Rujukan Nasional. RS Rujukan Nasional itu bisa juga RSUD jadi Nasional. Tergantung dari niat Pemerintah Daerah. Karena Pemda yang harus menyiapkan lokasi lahannya,” ujarnya.
Lanjutnya, bahwa Rumah Sakit Rujukan Nasional harus bertipe A dan memiliki minimal 300 tempat tidur. Kemudian pelayanan harus subspesialis dan spesialis.
“RS rujukan nasional harus tipe A, syaratnya tempat tidur 300. Nanti syarat pelayannya itu harus punya pelayanan spesialis dan subspesialis. Jadi ini untuk kepentingan akses pelayanan. Jadi semua tergantung dari daerah,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Sorong, Drs.Ec.Lambert Jitmau,MM mengaku senang karena Rumah Sakit Rujukan Nasional akan sangat membantu Pemerintah Daerah, dari segi sarana prasarana hingga pelayanan.
“Suatu informasi yang menggembirakan di Papua Barat khususnya di Kota Sorong karena Pemerintah Pusat bisa membantu kita hadirkan Rumah Sakit Umum Pemerintah Pusat,” ungkapnya.
“Saya minggu kedua akan membawa proposal pergi ke sana. Mereka pasti akan menghadirkan Rumah Sakit Umum Pusat di Kota Sorong, terima kasih,” sambungnya.
Wali kota juga mengatakan dengan tegas jika syarat luas Rumah Sakit Nasional harus dengan ukuran tanah 3 hingga 4 hektar, akan ia penuhi demi masyarakat sejahtera di bidang kesehatan.
“Konsekuensi seperti itu. Yang penting ada persetujuan, setelah itu kita lihat mana yang memenuhi syarat. Tanah di Papua ini bukan di Jakarta. Kita bisa bangun di Kota Sorong, bisa bangun di Kabupaten Sorong, bisa bangun di Sorong Raya. Kabupaten mana yang memenuhi syarat, tapi tetangga terdekat Kabupaten Sorong,” tegasnya.
“Nanti saya bicara dengan pak Bupati Kabupaten Sorong. Kalau memang diminta 3 sampai 4 hektar, saya pikir pak bupati pasti bisa kok. Kalau tidak, kami dua bisa bekerja sama di km 16 depan Stadion Wombik kami dua lepas dan bangun Rumah Sakit Umum,” sambungnya. (zia)