SORONG-Rapat Paripurna DPR Papua Barat Daya (PBD), dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Papua Barat Daya tahun 2025.
Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah oleh Pj Gubernur PBD Mohammad Musa’ad RAPBD Provinsi Papua Barat Daya Rp1.693.424.915.206 Hotel Aston Sorong, Rabu (18/12).
Pada rapat tersebut dipimpin Ketua DPR Sementara, Henry Andrew George Wairara didampingi Wakil Ketua Anneke Lieke Makatuuk.
Pj Gubernur Papua Barat Daya, Mohammad Musa’ad mengatakan bahwa Nota keuangan 2025 dirancang untuk mencerminkan kebutuhan Daerah otonom baru seperti Papua Barat Daya.
“Alokasi anggaran kami fokuskan pada Peningkatan belanja modal untuk pembangunan infrastruktur,” katanya.
Dikatakan juga bahwa Optimalisasi dana otonomi khusus (otsus) papua untuk mendukung pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat adat.
“Efisiensi belanja operasional pemerintah daerah untuk memastikan efektivitas program pembangunan,” katanya.
Dikatakan Pj Gubernur PBD bahwa untuk Pendapatan sebesar Rp1.693.424.915.206 dengan uraian, pendapatan asli daerah (PAD) Rp179.828.712.361 transfer pusat sebesar Rp1.508.019.827.000.
“Belanja daerah secara keseluruhan sebesar Rp1.693.424.915.206 terdiri dari belanja operasional Rp1.082.029.291.846, belanja modal Rp363.165.949.391 belanja tidak terduga sebesar Rp 9.425.670.831 dan belanja transfer Rp238.804.003.138,” katanya.
Kemudian pembiayaan sebesar Rp5.576.375.845 merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
“Kebijakan rancangan APBD induk Provinsi Papua Barat Daya tahun anggaran 2025 disampaikan kepada yang terhormat DPR PBD untuk meneliti, mengkaji dan menelaah dalam rangka pengambilan keputusan,” katanya.
Dari pantauan Radar Sorong usai menyampaikan pidato pengantar nota keuangan, Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad menyerahkan dokumen RAPBD induk Provinsi Papua Barat Daya tahun anggaran 2025 kepada pimpinan DPR PBD untuk kemudian dibahas.(zia)