• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Minggu, 6 September 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Polres Manokwari Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Makar

by admin
28 November 2022
in Berita Utama
0
Polres Manokwari Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Makar

Sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan NRWPNG melakukan aksi pengibaran bendera BK memperingati HUT NRWPNG, Minggu (27/11).

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

MANOWKARI – Polres Manokwari kini telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan makar yang mana pada Minggu (27/11) telah mengamankan 15 orang yang melakukan aksi pengibaran bendera BK di Terminal Pasar Wosi.

 Kapolres Manokwari, Akbp Parasian H Gultom mengatakan setelah melakukan pemeriksaan insentif, telah menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial AM, YK dan AB. Ketiganya memiliki peran yang berbeda-beda yakni AM berperan sebagai aktor utama dan penghubung dengan Presiden NRWPNG, kemudian YK sebagai koordinator aksi dan AB sebagai penghubung dengan masyarakat.

Berita Terkait

Sukseskan PAPEDA Summit 2026, Papua Pegunungan Tampilkan UMKM Binaan Sekolah Adat

Sukseskan PAPEDA Summit 2026, Papua Pegunungan Tampilkan UMKM Binaan Sekolah Adat

4 September 2026
20
1.030 Peserta Ikuti PAPEDA Summit 2026, Menko Pangan : Papua harus Diberikan Kepercayaan

1.030 Peserta Ikuti PAPEDA Summit 2026, Menko Pangan : Papua harus Diberikan Kepercayaan

2 September 2026
58
LJ Klaim Jadi Korban Politik Usai Tolak Fakfak-Kaimana Masuk Papua Barat Daya

LJ Klaim Jadi Korban Politik Usai Tolak Fakfak-Kaimana Masuk Papua Barat Daya

29 Agustus 2026
635

“Penetapan tersebut sudah sesuai dengan unsur makar dan terbukti bersalah sehingga terjerat dengan undang-undang KUH Pidana nomor 106 tentang makar,” ujarnya kepada wartawan, Senin (28/11) sore.

ADVERTISEMENT

  Ia menyebutkan bahwa masyarakat yang mengikuti aksi tersebut tidak hanya dari Manokwari saja melainkan dari beberapa daerah yakni Kaimana, Fakfak dan Maybrat.

“12 orang lainnya sudah dikembalikan dan statusnya sebagai saksi,” sebutnya.

  Ia mengungkapkan bahwa aksi yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan NRWPNG tidak ada hubungannya dengan serangkaian peringatan 1 Desember mendatang. Hal tersebut murni memperingati HUT NRWPNG.

“Sebelum melakukan aksi tersebut, mereka melaksanakan ibadah terlebih dahulu kemudian berkumpul di terminal Pasar Wosi,” ungkap Gultom.

“Ini juga tidak ada hubungannya dengan kedatangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin,” sambung Kapolres. (bw)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kereen… Wisuda di IAIN Sorong Pakai 3 Bahasa

Next Post

33 Pekerja Tambang Emas Ilegal jadi Tersangka

Related Posts

Sukseskan PAPEDA Summit 2026, Papua Pegunungan Tampilkan UMKM Binaan Sekolah Adat
Berita Utama

Sukseskan PAPEDA Summit 2026, Papua Pegunungan Tampilkan UMKM Binaan Sekolah Adat

4 September 2026
20
1.030 Peserta Ikuti PAPEDA Summit 2026, Menko Pangan : Papua harus Diberikan Kepercayaan
Berita Utama

1.030 Peserta Ikuti PAPEDA Summit 2026, Menko Pangan : Papua harus Diberikan Kepercayaan

2 September 2026
58
LJ Klaim Jadi Korban Politik Usai Tolak Fakfak-Kaimana Masuk Papua Barat Daya
Berita Utama

LJ Klaim Jadi Korban Politik Usai Tolak Fakfak-Kaimana Masuk Papua Barat Daya

29 Agustus 2026
635
Bukan KTP Raja Ampat, Harga Tiket Kapal Cepat Sorong-Waisai (PP) Naik jadi Rp 175.000/Orang
Berita Utama

Bukan KTP Raja Ampat, Harga Tiket Kapal Cepat Sorong-Waisai (PP) Naik jadi Rp 175.000/Orang

27 Agustus 2026
64
Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card
Berita Utama

Revalidasi UNESCO Global Geopark Raja Ampat, Pemprov PBD Optimis Raih Green Card

21 Agustus 2026
53
Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara
Berita Utama

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
67
Next Post
33 Pekerja Tambang Emas Ilegal jadi Tersangka

33 Pekerja Tambang Emas Ilegal jadi Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Kunjungi Dapil, Rico Sia Serahkan Ribuan Bantuan Paket Sembako

Kunjungi Dapil, Rico Sia Serahkan Ribuan Bantuan Paket Sembako

6 September 2026
Gelar Bimtek 4 Hari, Rico Sia Cetak Wirausaha Baru IKM di Papua Barat Daya

Gelar Bimtek 4 Hari, Rico Sia Cetak Wirausaha Baru IKM di Papua Barat Daya

5 September 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!