• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Jumat, 12 Desember 2025
  • Login
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Utama

Polres Manokwari Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Makar

by admin
28 November 2022
in Berita Utama
0
Polres Manokwari Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Makar

Sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan NRWPNG melakukan aksi pengibaran bendera BK memperingati HUT NRWPNG, Minggu (27/11).

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

MANOWKARI – Polres Manokwari kini telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan makar yang mana pada Minggu (27/11) telah mengamankan 15 orang yang melakukan aksi pengibaran bendera BK di Terminal Pasar Wosi.

 Kapolres Manokwari, Akbp Parasian H Gultom mengatakan setelah melakukan pemeriksaan insentif, telah menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial AM, YK dan AB. Ketiganya memiliki peran yang berbeda-beda yakni AM berperan sebagai aktor utama dan penghubung dengan Presiden NRWPNG, kemudian YK sebagai koordinator aksi dan AB sebagai penghubung dengan masyarakat.

Berita Terkait

Mini Soccer Tersertifikasi FIFA Hadir di Sorong Papua Barat Daya

Mini Soccer Tersertifikasi FIFA Hadir di Sorong Papua Barat Daya

12 Desember 2025
51
Papua Barat Daya Didorong Perkuat Mitigasi Perubahan Iklim, Pemerintah Ajak Kolaborasi Lintas Sektor

Papua Barat Daya Didorong Perkuat Mitigasi Perubahan Iklim, Pemerintah Ajak Kolaborasi Lintas Sektor

10 Desember 2025
79
Gandeng Astha Medica Clinic, Aston Sorong Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis 100 Lansia

Gandeng Astha Medica Clinic, Aston Sorong Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis 100 Lansia

9 Desember 2025
7

“Penetapan tersebut sudah sesuai dengan unsur makar dan terbukti bersalah sehingga terjerat dengan undang-undang KUH Pidana nomor 106 tentang makar,” ujarnya kepada wartawan, Senin (28/11) sore.

ADVERTISEMENT

  Ia menyebutkan bahwa masyarakat yang mengikuti aksi tersebut tidak hanya dari Manokwari saja melainkan dari beberapa daerah yakni Kaimana, Fakfak dan Maybrat.

“12 orang lainnya sudah dikembalikan dan statusnya sebagai saksi,” sebutnya.

  Ia mengungkapkan bahwa aksi yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan NRWPNG tidak ada hubungannya dengan serangkaian peringatan 1 Desember mendatang. Hal tersebut murni memperingati HUT NRWPNG.

“Sebelum melakukan aksi tersebut, mereka melaksanakan ibadah terlebih dahulu kemudian berkumpul di terminal Pasar Wosi,” ungkap Gultom.

“Ini juga tidak ada hubungannya dengan kedatangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin,” sambung Kapolres. (bw)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kereen… Wisuda di IAIN Sorong Pakai 3 Bahasa

Next Post

33 Pekerja Tambang Emas Ilegal jadi Tersangka

Related Posts

Mini Soccer Tersertifikasi FIFA Hadir di Sorong Papua Barat Daya
Berita Utama

Mini Soccer Tersertifikasi FIFA Hadir di Sorong Papua Barat Daya

12 Desember 2025
51
Papua Barat Daya Didorong Perkuat Mitigasi Perubahan Iklim, Pemerintah Ajak Kolaborasi Lintas Sektor
Berita Utama

Papua Barat Daya Didorong Perkuat Mitigasi Perubahan Iklim, Pemerintah Ajak Kolaborasi Lintas Sektor

10 Desember 2025
79
Gandeng Astha Medica Clinic, Aston Sorong Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis 100 Lansia
Berita Utama

Gandeng Astha Medica Clinic, Aston Sorong Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis 100 Lansia

9 Desember 2025
7
Jawara Sorong Berbagi Sedekah Membawa Berkah
Berita Utama

Jawara Sorong Berbagi Sedekah Membawa Berkah

9 Desember 2025
34
Kolaborasi Pemerintah dan LMA IMEKKO Mantapkan Stabilitas Sosial di Sorong
Berita Utama

Kolaborasi Pemerintah dan LMA IMEKKO Mantapkan Stabilitas Sosial di Sorong

9 Desember 2025
30
Pohon Sukun 12 Meter: Tugu Terima Kasih 2025, Mercusuar Harapan 2026
Berita Utama

Pohon Sukun 12 Meter: Tugu Terima Kasih 2025, Mercusuar Harapan 2026

9 Desember 2025
52
Next Post
33 Pekerja Tambang Emas Ilegal jadi Tersangka

33 Pekerja Tambang Emas Ilegal jadi Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Mini Soccer Tersertifikasi FIFA Hadir di Sorong Papua Barat Daya

Mini Soccer Tersertifikasi FIFA Hadir di Sorong Papua Barat Daya

12 Desember 2025
Tabur Bunga di TMP Tri Jaya Sakti, KKSS Kota Sorong Peringati Hari Korban 40.000 Jiwa di Sulawesi Selatan

Tabur Bunga di TMP Tri Jaya Sakti, KKSS Kota Sorong Peringati Hari Korban 40.000 Jiwa di Sulawesi Selatan

11 Desember 2025
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!