JAYAPURA,– Kepolisian Resor Jayawijaya berhasil meringkus pelaku pembunuhan berinisial PK (30) di Jalan Sinakma Wamena, Kamis (28/04/2022) pukul 12.30 Wit. Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan setelah dilakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan di Jembatan Pikhe Wamena pada 24 April 2022 lalu, personel berhasil mengetahui identitas pelaku.
“Dari hasil penyelidikan tersebut diketahui pelaku berada di Jalan Sinakma Wamena, sehingga personel langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti satu buah parang tanpa perlawanan” jelas Kamal saat ditemui usai pelaksanaan sholat Ied di Mapolda Papua, Senin (2/5).Lebih lanjut Kamal mengatakan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.“Pelaku saat ini dalam pemeriksaan intensif penyidik Satuan Reskrim Polres Jayawijaya” ungkapnya.
Kamal membeberkan bahwa kejadian pembunuhan terhadap korban Yance Marian (28) tterjadi pada Minggu tanggal 24 April 2022 di Jembatan Pikhe Wamena Kabupaten Jayawijaya.“Dari pemeriksaan saksi, diperoleh keterangan jika pada saat itu, ada dua kelompok warga yang sedang duduk mengkonsumsi minuman keras dan pada saat itu korban berada di salah satu kelompok tersebut” jelas Kamal.Saat sedang minum, lanjut Kamal, terjadi perselisihan hingga keributan antara kedua kelompok ini hingga mengakibatkan korban meninggal dunia dengan sejumlah luka tikam dan bacok di tubuhnya.“Saat sedang minum terjadi keributan yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk dan meninggal dunia”tutup Kamal. (al)















