AIMAS – Kapolsek Aimas IPTU Pinantun Manalu, SH memimpin penggeledahan serta penyitaan terhadap ratusan liter BB Miras lokal jenis Cap Tikus (CT) di Kampung Asjidba, Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong, Kamis (17/11).
Kapolsek mengatakan penyitaan tersebut berawal dari laiean masyarakat terkait beredarnya minumal lokal jenis CT di Kampung Atjidba.
“Laporan tersebut kami terima dari anggota BKM Kampung Atjidba. Dimana laporan tersebut juga diterima BKM dari masyarakat, yang kemudian lapoean tersebut kami tindak lanjuti,” kata Kapolsek.
Sekitar pukul 10.20 WIT Kapolsek Aimas dan anggotanya kemudian tiba di lokasi untuk melakukan penyitaan BB Milo sejumlah 15 Kantong.
“BB tersebut kami bawa ke Mapolsek Aimas untuk diamankan. Sementara kepada pemiliknya, telah diimbau oleh BKM setempat untuk tidak lagi menjual CT karena dapat menganggu ketertiban dan keamanan Kampung Atjidba,” tandas Kapolsek. (ayu)














