
SORONG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya (PBD) terus mempercepat reformasi birokrasi melalui transformasi digital di bidang pengelolaan keuangan daerah. Komitmen tersebut diwujudkan dengan peluncuran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Peluncuran yang dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Pemprov PBD dan PT Bank Pembangunan Daerah Papua (Bank Papua) berlangsung di Vega Hotel Sorong, Jumat (7/8/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, transparan, dan akuntabel.
Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, mengatakan pemerintah daerah saat ini tidak hanya dituntut mampu menjalankan administrasi pemerintahan, tetapi juga harus adaptif terhadap perkembangan teknologi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, setiap rupiah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikelola secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta transaksi non-tunai (cashless government).
“Peluncuran SP2D Online, SIPD, dan KKPD merupakan bagian dari komitmen membangun sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan, berbasis elektronik, dan mendukung transaksi non-tunai,” ujar Elisa.
Ia menjelaskan, penerapan SP2D Online menjadi langkah strategis untuk mempercepat sekaligus menyederhanakan proses pencairan dana daerah. Melalui sistem tersebut, seluruh tahapan mulai dari pengajuan, penerbitan, penyampaian, verifikasi hingga pemrosesan Surat Perintah Pencairan Dana dapat dilakukan secara elektronik dan terintegrasi antara Pemprov Papua Barat Daya, Kementerian Dalam Negeri, dan Bank Papua.
Selain mempercepat proses pencairan dana, sistem terintegrasi tersebut juga mampu meminimalkan risiko duplikasi dokumen, manipulasi data, keterlambatan penyampaian SP2D, hingga ketidaksesuaian antara dokumen pencairan dengan transaksi pada rekening kas daerah.
“Transaksi yang sebelumnya sulit ditelusuri kini menjadi lebih transparan. Pengawasan yang sebelumnya dilakukan setelah kegiatan selesai, kini dapat dilakukan sejak proses transaksi berlangsung,” katanya.
Meski demikian, Elisa menegaskan bahwa percepatan pencairan dana tidak boleh mengabaikan aspek keamanan, kepatuhan, dan akuntabilitas.
“Setiap SP2D yang diterbitkan harus didasarkan pada dokumen yang benar, anggaran yang tersedia, kegiatan yang sah, serta telah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Papua, Yuliana D. Yembise, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Papua Barat Daya yang terus mempercayakan Bank Papua sebagai mitra strategis dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, kerja sama tersebut bukan sekadar penandatanganan dokumen, tetapi menjadi fondasi dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang semakin modern, terintegrasi, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
“Implementasi SP2D Online melalui SIPD akan menghadirkan proses pencairan dana yang lebih cepat, aman, transparan, dan akuntabel sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Apresiasi juga disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Agus Fatoni. Ia menilai peluncuran SP2D Online dan KKPD yang terintegrasi dengan SIPD merupakan bukti nyata komitmen Pemprov Papua Barat Daya dalam melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Menurutnya, transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah kini bukan lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan yang harus diwujudkan oleh seluruh pemerintah daerah.
“Kita dituntut bergerak lebih adaptif, lebih cepat, lebih transparan, dan lebih akuntabel dalam memberikan pelayanan publik serta menjawab berbagai tantangan yang berkembang di masyarakat,” katanya.
Melalui implementasi SP2D Online dan KKPD yang terintegrasi dengan SIPD, Pemprov Papua Barat Daya diharapkan mampu mempercepat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif, efisien, transparan, dan terpercaya.(*/zia)














