AIMAS – Kapolres Sorong, AKBP Iwan P. Manurung, S.IK mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki dua kasus pembacokan yang terjadi berturut-turut pada Jumat (4/11) malam dan Minggu (6/11) pagi.
“Pelaku pembacokan pada Minggu pagi sudah kami kantongi ciri-cirinya,” kata Kapolres Sorong saat dikonfirmasi via Whatsapp.
Sementara itu saat disinggung pasal keterkaitan antara kejadian pembacokan pada Jumat malam dan Minggu pagi, dikatakan Kapolres bahwa saat ini keduanya masih dalam proses pendalaman.
Diketahui sebelum kejadian pembacokan yang dialami Komari (39) pada Minggu (6/11) pagi, sebelumnya pada Jumat(4/11) malam juga terjadi kasus pembacokan yang dialami IRT bernama Admini (45) dengan TKP di kiosnya pribadinya, di Kelurahan Makbusun, Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong.
Dari data yang berhasil dihimpun Radar Sorong, kejadian pembacokan yang menimpa Admini tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIT, saat korban membuka kiosnya lewat pintu samping karena keponakan yang bernama Adit akan membeli sesuatu di kiosnya.
Sesaat setelah keponakannya pulang, tiba-tiba pelaku masuk ke dalam kios lewat pintu samping tersebut. Korban yang saat itu sedang duduk di kursi kasir langsung dibacok pada bagian wajah.
Korban sempat berdiri hendak merampas parang pelaku, namun karena kalah kekuatan, korban pun terduduk kembali. Saat itu pelaku kembali mengayunkan parangnya dan mengenai kepala bagian belakang korban.
Suami korban yang mendengar keributan dari dalam rumah, langsung bergegas lari ke kios dan mendapati korban (istrinya) sudah berlumuran darah di bagian wajah akibat bacokan pelaku, namun pelaku saat itu langsung melarikan diri. Selanjutnya suami korban membawa korban ke Klinik Ginting untuk mendapatkan penanganan medis.
Usai mendapatkan informasi tersebut, aparat kepolisian Dalmas Polres Sorong dibawah pimpinan Kabag Ops Polres Soring, Kompol Farial M. Ginting, SH, S.IK diterjunkan ke TKP untuk melakukan pengamanan.
Tepat pukul 21.00 WIT, anggota Polres Sorong tiba di TKP dan melakukan pengamanan mencari para saksi-saksi dan mengamankan barang bukti berupa topi warna abu-abu yang diduga milik pelaku. 25 menit kemudian anggota Satreskrim dipimpin oleh Kanit Pidum, Rudolf Kasenda, S.Tr.K juga tiba di TKP untuk melakukan interogasi terhadap para saksi sebagai langkah awal penyelidikan kasus tersebut.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami mluka robek cukup parah di bagian kepala belakang sebelah kiri selebar 15 cm, luka robek di dahi selebar 13 cm, luka robek di pipi kiri selebar 6 cm serta memar di lengan kiri korban. Informasi terakhir, saat ini kasus tersebut mash dalam status penyelidikan. (ayu)















