SORONG – Memburu pelaku penyerangan Posramil Kisor Distrik Aifat Selatan Kabupaten Maybrat yang menewaskan 4 prajurit TNI-AD, aparat kepolisian gencar menyebarkan gambar orang yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Seperti dilakukan Polres Sorong dan Polsek jajaran yang memasang baliho berisi foto DPO penyerangan Posramil Kisor. Baliho berisi gambar 11 DPO dipasang di seluruh kantor pelayanan kepolisian dan di beberapa titik strategis yang ada di Kabupaten Sorong.
Kapolres Sorong AKBP Iwan P. Manurung,S.IK melalui Kasubbag Humas AKP Heru Nursahid mengatakan, Kapolres Sorong telah memerintahkan agar foto para DPO dapat disebarkan ke seluruh pelosok-pelosok kampung, baik perkampungan yang ada di Kabupaten Sorong maupun Kabupaten Tambrauw yang masih berada di bawah wilayah hukum Polres Sorong. Penyebaran foto DPO juga dilakukan serentak di seluruh wilayah Papua Barat.
“Sebelas orang tersebut yang masuk dalam daftar pencarian orang, karena terlibat dalam penyerangan Posramil. Penyebaran foto DPO tersebut sebagai upaya keseriusan Polri memburu pelaku pembunuhan tersebut. Ini juga dilakukan serentak se-Papua Barat,” kata AKP Heru.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO tersebut, agar menghubungi pihak kepolisian melalui layanan call center 110. Masyarakat tidak perlu khawatir atau takut melaporkan, sebab kerahasiaan pelapor dijamin. “Kami mengimbau bagi masyarakat yang melihat orang yang ada di lembaran DPO agar menghubungi nomor telepon yang sudah tertera. Masyarakat tidak perlu takut karena kerahasiaan pelapor kami jamin sepenuhnya,” ucapnya.
Sementara itu, spanduk berisi nama dan gambar 11 orang Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka penyerangan Posramil Kisor, terpasang di Pelabuhan Sorong, Kamis (16/9). Pemasangan 1 buah spanduk beserta beberapa stiker nama DPO tersebut dipasang pada sejumlah titik di sekitar Pelabuhan Sorong, diantaranya 1 spanduk besar di halaman Pelabuhan Sorong, dua stiker terpasang di pintu masuk ruang tunggu penumpang dan meja informasi, serta 2 stiker lainnya dipasang di Kantor Pelni Sorong tepatnya di tempat pembelian tiket serta pintu ATM.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Kota Sorong, Iptu Rifki Istianto, S.Tr.K mengungkapkan pemasangan spanduk berserta stiker DPO tersebut bukan hanya di wilayah Polsek Kawasan Pelabuhan Sorong saja tetapi juga di beberapa lokasi pada jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Sorong Kota. ”Kami melakukan penempelan dan memasangkan benner hingga stiker nama berserta gambar DPO terhadap kasus pembunuhan dan penyerangan anggota TNI AD serta Pos Ramil Kisor, Aifat di tempat masyarakat keluar masuk di wilayah hukum Kota Sorong,” jelasnya, kemarin.
Kapolsek KP3 Laut Sorong juga menambahkan kami pemasangan baliho hingga menempelkan stiker di ruang public dimana masyarakat beraktivitas kemudian masyarakat yang sering membeli tiket keluar maupun masuk dari wilayah hukum Kota Sorong. “Dengan pemasangan ini, kami berharap kepada masyarakat yang melihat atau menyaksikan maupun mendengar informasi terkait keberadaan 11 DPO tersebut dapat menghubungi nomor-nomor atau call center yang tertera baik di Baliho maupun stiker,”ujarnya.
Pada baliho maupun stiker, terdapat nomor Kasat Reskrim Polres Sorong Selatan, hingga Polda Papua Barat maupun Polres Sorong Kota. Mekanisme pelaporannya dimudahkan dengan adanya layanan call center 110 terkait program kemudahan terhadap masyarakat dalam rangka memberikan informasi kepada kepolisian. “Masyarakat bisa hubungi Call Center 110, nanti pihak Polres Sorong Kota akan merespon dan menindaklanjuti laporan tersebut. Dan, bagi pelapor keamanannya baik privasinya akan terjamin, jadi silahkan bagi masyarakat yang mengetahui DPO tersebut bisa menghubungi sejumlah nomor yang tercatat dalam banner maupun stiker,”pungkasnya. (ayu/juh)