AIMAS – Diberi amanah sebagai Pj Bupati Sorong, untuk pertama kalinya, Yan Piet Mosso, S.Sos, M.Si memimpin apel perdana pada Senin (29/8) dihalaman Kantor Bupati Sorong.
Dalam arahannya, Pj Bupati mengatakan bahwa kehadirannya di Kabupaten Sorong merupakan kehendak Tuhan. Sehingga dirinya hadir dengan tidak membawa kepentingan apapun, milik siapapun. Kecuali adalah kepentingan negara dan kepentingan rakyat.
Pj Bupati juga menegaskan nilai kedisiplinan para ASN, dimana menurutnya, para ASN sudah harus mulai bekerja pada pukul 08.00 WIT. Karena bagi Pj Bupati, korupsi bukan hanya berhubungan dengan uang, tetapi ada istilah korupsi waktu.
Oleh karenanya dalam kesempatan apel perdana tersebut, Pj Bupati menginstruksikan kepada pimpinan OPD dan asisten yang membidangi kepegawaian seperti BKD dan bagian organisasi untuk menilai kedisiplinan para pegawai.
“Perhatikan bagian ini, apel pagi harus jam 08.00 WIT tepat. Harus masuk kantor setiap hari meskipun saya tahu beberapa pegawai tidak masuk kantor karena beberapa alasan,” sebut Pj Bupati.
Menurut Pj Bupati, bisa saja pegawai tidak masuk kantor karena TPP tidak dibayarkan atau kurangnya perhatian dari pimpinan, maupun tidak adanya pembagian tugas dan tanggung jawab yang harus dikerjakan di kantor.
“Tapi perlu saya tegaskan bahwa bapak ibu harus sadar bahwa kalian adalah ASN sehingga ada atau tidaknya tugas yang harus dikerjakan di kantor kehadiran adalah hal utama. Maka mulai saat ini nilai disiplin itu harus jadi perhatian,” tegasnya.
Yan Piet Mosso menutup, bahwa ASN sebagai penyelenggara negara yang harus tegak lurus kepada Pancasila dan UUD 1945. Dengan tujuan sama untuk menjaga kedaulatan negara dan mensejahterakan rakyat. (ayu)















