SORONG – Tim gabungan lintas sektoral melakukan inspeksi mendadak (sidak) besar-besaran di tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Sorong pada Sabtu (24/1/2026). Langkah ini diambil untuk menertibkan antrean serta memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.

Sidak ini dipimpin langsung oleh Sales Area Manager Papua Barat PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Arif Rohman Khakim didampingi Sales Branch Manager Papua Barat I, Yunus Murohman, bersama jajaran Pemerintah Kota Sorong, TNI, dan Polri.
Dalam operasi tersebut, tim menemukan sedikitnya 8 unit kendaraan yang tidak sesuai standar.

Pelanggaran yang ditemukan meliputi modifikasi tangki BBM, kendaraan tidak layak jalan, penggunaan nomor plat polisi yang tidak sesuai rangka (plat gantung), hingga kendaraan yang membawa jerigen dan drum untuk menampung solar subsidi.

Sales Area Manager Papua Barat PT Pertamina Patra Niaga, Arif Rohman Khakim, menjelaskan bahwa sinergi ini merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait antrean solar yang mengular di Kota Sorong.
“Ya, jadi pada hari ini kita melakukan sidak lintas sektoral. Ada beberapa pihak kita sinergi bersama, alhamdulillah disambut positif. Ada dari Pemerintah Daerah Kota Sorong, kemudian dari Kepolisian, kemudian dari Dinas Perhubungan, dan dari TNI. Semua sidak ini ke SPBU yang menyalurkan distribusi solar, ya,” katanya.
“Berawal dari keresahan masyarakat terkait dengan antrean solar yang cukup panjang di Kota Sorong ini, kami turun dan tadi kita lihat bersama ada beberapa penindakan langsung yang dilakukan oleh bapak-bapak aparat, termasuk dari Kepolisian dan Dinas Perhubungan langsung melakukan tilang dan penindakan termasuk mobilnya tadi diangkut langsung ke kantor masing-masing untuk ditindaklanjuti lebih lanjut, seperti itu,” ujar Arif.
Arif juga mengingatkan masyarakat mengenai kerahasiaan QR Code atau barcode subsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain. “Ya, kami imbau ke masyarakat bahwa barcode ini sifatnya rahasia, ya. Sekali lagi, barcode ini, yang sudah dapat barcode solar maupun pertalite ini sifatnya rahasia, jadi tolong jangan disebar ke orang lain selain pemilik mobilnya. Karena ini menempel antara plat nomor, kemudian foto kendaraan, dan barcode,” katanya.
“Jadi di sistem Pertamina sekarang begitu discan sudah keluar foto kendaraan dan nopol kendaraan. Begitu tidak sesuai, SPBU akan mengarahkan tidak dilakukan pengisian, begitu. Begitu SPBU atau operator kami melakukan pengisian atau sengaja melakukan pengisian, akan kita sanksi sesuai dengan ketentuan atau kontrak yang berlaku antara Pertamina dengan SPBU tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi melalui rekaman CCTV SPBU untuk menindak operator yang bermain mata dengan para “pemain” BBM.
“Nah, betul. Nanti kita tindaklanjuti karena kita punya CCTV juga di SPBU. Apabila memang terbukti, kita langsung kenakan sanksi atau pembinaan sesuai dengan peraturan tadi, ya. Karena langsung tadi kita lihat ada beberapa jerigen dan plat nomor dan langsung ditindak oleh bapak-bapak aparat yang bersangkutan masing-masing.”katanya.
Arif mengatakan Kegiatan ini merupakan sidak perdana di tahun 2026 dan dipastikan akan berlanjut secara rutin.
“Ya, betul. Alhamdulillah kita ini yang perdana di tahun 2026. Nanti kita akan sinergi lagi dengan bapak-bapak yang instansi atau stakeholder kami yang terkait, dan insyaallah akan berkelanjutan untuk mengamankan antrean di Kota Sorong khususnya ini,” tambah Arif.

Kemudian Kepala Bidang Sarana Prasarana pada Dinas Perindustrian Kota Sorong, Musa Fonataba, mengapresiasi terhadap langkah tegas Pertamina dan aparat keamanan.
“Dari hasil sidak ini, yang pertama kita dari Pemerintah Daerah (Pemkot) Sorong melalui Dinas Perindustrian sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh BPH Migas, dalam hal ini melalui Depot Pertamina Sorong. Karena ini secara tidak langsung kita bisa meminimalisir kesalahan-kesalahan yang terjadi di lapangan, baik di tingkat SPBU maupun para pelaku,” katanya.
“Terutama mereka yang memanfaatkan subsidi pemerintah terhadap penjualan minyak solar ini. Ini kan disalahgunakan oleh orang, yang sesungguhnya harus tersalur kepada semua orang sehingga mengurangi antrean panjang yang terjadi di Kota Sorong,” ungkap Musa.
Ia membeberkan fakta kecurangan yang ditemukan di lapangan, di mana kapasitas tangki kendaraan melonjak drastis akibat modifikasi ilegal.
“Dari tiga SPBU yang hari ini kami bersama-sama dengan pihak Depot Pertamina, tim Kepolisian, Perhubungan, dan TNI, fakta yang kita lihat bersama-sama bahwa ada kegiatan-kegiatan yang mencurang. Baik dilakukan person dengan memodifikasi kendaraannya, yang harusnya hanya mengisi 20 liter jadi 60, 40 liter jadi 80, dan juga memodifikasi plat nomornya. Dan inilah yang terjadi. Sebagai pemerintah, saya secara pribadi dan mewakili Walikota, kan sangat mengapresiasi,” katanya.
Musa berharap hasil sidak ini dapat dituangkan ke dalam aturan daerah yang lebih kuat. “Kedepannya kita akan berkolaborasi dengan BPH Migas melalui Depot Pertamina untuk kita audiens dengan Walikota sehingga membuat satu regulasi yang berlaku di wilayah Pemerintah Kota Sorong yang dapat diterapkan di setiap SPBU,” katanya.
Sehingga tidak lagi terjadi antrean minyak dan pelayanan di lapangan itu harus tepat guna. Pasti, harus. Karena hari ini dengan adanya sidak ini menjadi dokumentasi untuk kami bersama-sama untuk melapor hal ini kepada Walikota. Dan kita berharap bisa dituangkan dalam surat Perda untuk pengawasan ini ke depan,” katanya.
Plh Kasi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Sorong, Muhammad Ramadan, menjelaskan bahwa pihaknya fokus pada pemeriksaan teknis kendaraan dan administrasi kelayakan jalan (KIR).
“Kami dari Dinas Perhubungan dalam hal ini ikut bergabung dalam kegiatan ini sesuai dengan kami punya kewenangan, hanya menindaklanjuti masalah kendaraan yang laik jalan. Nah, untuk kendaraan-kendaraan barang yang mungkin dimodifikasi untuk melakukan kegiatan di luar peruntukan kendaraan sebenarnya, itu yang kami tindak tadi,” katanya.
“Salah satu masalah laik jalannya, masalah status kir-nya yang sudah expired. Nah, itu yang kami sudah tindak. Ada berapa unit yang memang dengan terpaksa kami bawa alat bukti ke kantor berhubung karena tidak ada jaminan berupa SIM atau STNK,” jelas Ramadan.
Ia merincikan ada lima unit kendaraan yang ditilang oleh pihaknya dalam sidak tersebut.
“Untuk saat ditilang tadi ini ada lima unit. Tilang ini sanksinya kan nanti kelanjutan proses pidananya ke pengadilan. Nah, nanti semua administrasi pembayaran denda dan sebagainya itu langsung di pengadilan dan kejaksaan. Nah, kalau untuk rutinitas pengawasan, kami dari Dishub sesuai dengan prosedur ya, diatur di undang-undang, kami tidak bisa melakukan kegiatan sendiri,” katanya.
“Kami tetap berkoordinasi ke rekan-rekan dari Kepolisian, dalam hal ini Satlantas. Jadi kalau memang ke depannya ada satgas, sudah tentu nanti kami tetap jalan bersama,” katanya.
Mewakili Satlantas Polresta Sorong Kota, Iptu Dirlan menegaskan dukungan penuh kepolisian dalam menertibkan kendaraan yang menyalahi aturan lalu lintas saat mengantre BBM.
“Kami dari Satuan Lalu Lintas Polresta Sorong Kota mem-back up kegiatan dari rekan-rekan Pertamina maupun dari Pemerintah Kota Madya Sorong. Yang mana saat ini kita melaksanakan penertiban terhadap antrean-antrean yang ada di SPBU, yang mana saat ini kita temukan ada beberapa kendaraan yang menggunakan plat gantung atau plat nomor yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Iptu Dirlan.Saat ini, dikatakan bahwa beberapa unit kendaraan telah diamankan di Mapolresta Sorong Kota.
“Untuk saat ini kendaraan kami amankan ke Mapolresta Sorong Kota untuk dilakukan penilangan dan pembinaan lebih lanjut. Saat ini kami sudah mengamankan ada empat kendaraan bermotor roda empat (mobil). Ada mobil jenis Isuzu Panther, kemudian ada jenis Mitsubishi (L300), dan ada beberapa tadi yang plat nomornya tidak sesuai,” katanya.
“Kedepannya kita akan laksanakan rutin guna menertibkan antrean-antrean yang ada di Kota Sorong, agar masyarakat tidak merasa resah dengan antrean yang selama ini cukup panjang,” pungkasnya.(zia)















