• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Kamis, 6 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Perjuangkan Dana Otsus Biayai Program Perhutanan Sosial

by admin
7 Agustus 2024
in Berita Utama, Lainnnya, Lintas Papua, Nasional, Nusantara, Sorong Raya
0
Perjuangkan Dana Otsus Biayai Program Perhutanan Sosial
Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SORONG – Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu,ST,MSi melalui Proyek Perubahan dengan tema Pentingnya Pengelolaan Perhutanan Sosial bagi Kesejahteraan Masyarakat Indonesia yang diajukan dalam Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat 1 Angkatan 60, mengungkapkan bahwa sumber-sumber pembiayaan Program Perhutanan Sosial itu bisa dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yang mengelola insentif bagi negara-negara berkembang yang telah berupaya dalam program REDD+ (Reducing Emission from Deforestation dan Degradation).

Dengan luas hutan di Provinsi Papua Barat Daya 3.636.189 hektar, tentu membutuhkan dana pengelolaan yang tidak sedikit. Karena itu, aspek luas tutupan hutan harus menjadi indikator maupun pertimbangan dalam distribusi Dana Alokasi Umum (DAU). Jika Pemda memiliki luas tutupan hutan yang semakin besar, DAU yang diberikan pemerintat pusat ke daerah harusnya juga semakin besar, sehingga bisa berdampak langsung ke pelestarian lingkungan. “Kami uga menjadwalkan untuk melakukan audiens dengan Bappenas, Kementerian Keuangan dan Kemendagri, agar dana tutupan hutan harus dimasukkan dalam indikator distribusi DAU, dan kami berharap dana 15% DAU untuk tutupan hutan itu sudah bisa masuk di Papua Barat Daya sehingga kami bisa menggunakan dana itu untuk membiayai program-program Perhutanan Sosial,” kata Kelly Kambu yang ditemui Radar Sorong di Aston Hotel Sorong, Rabu (7/8/2024).

Berita Terkait

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
32
Kodaeral XIV Gelar Baksos dan Bakkes, Sasar Ratusan Masyarakat di Pulau Kasim

Kodaeral XIV Gelar Baksos dan Bakkes, Sasar Ratusan Masyarakat di Pulau Kasim

4 Agustus 2026
26
DPMK Raja Ampat Dorong Inovasi Dan Ekonomi Kampung Lewat Pelatihan Pembuatan Mie Sagu

DPMK Raja Ampat Dorong Inovasi Dan Ekonomi Kampung Lewat Pelatihan Pembuatan Mie Sagu

4 Agustus 2026
25

Mengenai alokasi Dana Otonomi Khusus, Kelly mengakui sampai hari ini tidak mendapatkan Dana Otsus, tapi pihaknya tetap optimis bahwa perjuangan kami melalui pendidikan kepemimpinan nasional tingkat satu angkatan 60 yang sedang dijalani sekarang ini dan mengambil Perhutanan Sosial sebagai proyek perubahan, maka kedepan dana Otsus itu bisa membiayai kelompok-kelompok Perhutanan Sosial. “Kalau dana desa itu sudah ada edaran Kemendagri, tinggal untuk Perhutanan Sosial dari kebijakan Otsus. Karena ini Orang Asli Papua (OAP) yang jaga hutan untuk kepentingan dunia, maka harus ada tanggungjawab dunia, tanggungjawab negara dan pemerintah kepada OAP yang jaga hutan itu,” tegasnya.

ADVERTISEMENT
Kepala Dinas LHKP Papua Barat Daya Julian Kelly Kambu (Dok/Radar Sorong)

Demikian juga dengan dana bagi hasil migas atau dana bagi hasil sumber daya alam lainnya, ke depan pihaknya mengharapkan juga dialokasikan untuk membiayai program-program Perhutanan Sosial.  “Mudah-mudahan yang kami perjuangkan ini bisa terealisasi. Secara nasional, Perhutanan Sosial merupakan program prioritas, tetapi secara lokal belum diakomodir, sehingga ini perlu menjadi perhatian dan perlu ada intervensi kebijakan untuk membingkai program Perhutanan Sosial di tanah Papua secara keseluruhan dan khususnya di Papua Barat Daya,” imbuhnya.

Terkait dengan pengelolaan karbon di Papua Barat Daya, Kelly Kambu mengatakan pihaknya akan membuat kajian akademis, dan selanjutnya menggagas pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Bidang Jasa Lingkungan dan Kehutanan. “Untuk apa, agar para pelaku usaha atau investor karbon yang masuk di Papua Barat Daya, itu provinsi dapat apa disana, dan masyarakat dapat apa disitu. Untuk dapat apa dan dapat itu, maka perlu ada BUMD sebagai perwakilan pemerintah khusus investasi di bidang karbon, sehingga kita berbicara kedepan nanti perusahaan yang masuk bukan hanya bayar pajak tapi bagaimana bagi hasilnya, sehingga masyarakat dapat untungnya, pemerintah dapat untungnya juga. Kita harus duduk bersama bicarakan ulang semua pelaku usaha yang mau berinvestasi dan mencari lahan konsesi mereka di wilayah Papua Barat Daya, itu harus kita pastikan kembali bentuk-bentuk pengelolaan bisnis karbon ini sehingga ada manfaatnya bagi pemerintah daerah dan masyarakat,” kata Kelly Kambu.

Menurutnya, BUMD Bidang Jasa Lingkungan dan Kehutanan diperlukan karena kedepan program pengelolaan Perhutanan Sosial juga akan mengelola karbon. Misalnya, mereka yang sudah punya SK baik itu Hutan Desa, Hutan Adat, dan sebagainya, bisa dihitung kontribusinya atau kemampuan hutan itu untuk menyerap karbon, dan hasilnya bisa kita ajukan atau daftarkan di Standar Registrasi Nasional Karbon, agar pengelola hutan dalam hal ini masyarakat adat bisa mendapatkan kontribusi jasa lingkungan dari konsesi karbon. “Masyarakat sejahtera hutan lestari untuk dunia internasional, untuk Indonesia dan untuk tanah Papua itu sendiri, sehingga bisa meredam perubahan iklim, pemanasan global,” ucap Kelly sembari menambahkan, pihaknya akan menyurati Wamendagri dalam rangka melakukan audiens terkait dengan rencana kick-off program Perhutanan Sosial di Provinsi Papua Barat Daya.

Di tempat yang sama, CEO EcoNusa Foundation, Bustar Maitar mengatakan sekarang ini orang bicara karbon, perusahaan datang kemana-mana untuk mau cari konsesi karbon, nah ini harusnya bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan pendapatan yang disebut jasa lingkungan. “Konsesi karbon ini jasa lingkungan, ketika pohon yang dijaga itu menyerap karbon, itu kan dihitung sebagai jasa kontribusi lingkungan. Dan karena masyarakat adat pemilik hutan adat yang salah satu fungsinya untuk menyerap karbon, maka masyarakat adat seharusnya dapat pendapatan dari jasa lingkungan itu,” kata Bustar Maitar.

Pemerintah daerah sebagai pengelola wilayah lanjut Bustar, harusnya juga bisa mendapatkan lebih dari sekedar pajak. “Caranya bagaimana, kita bisa tiru caranya Freeport itu. Dulu 100 persen saham Freeport milik Freeport MacMoran di Amerika. Sekarang, 50 persen lebih sahamnya milik pemerintah Republik Indonesia. Siapa yang mewakili pemerintah Indonesia sebagai pemilik saham Freeport, BUMN. Dalam konteks di daerah, pemerintah daerah juga bisa menjadi pemilik saham dari perusahaan-perusahaan konsesi karbon itu. Melalui apa, ya BUMD, sehingga selain pajak itu sendiri, PAD juga bisa dihasilkan dari kepemilikan saham pemerintah daerah melalui BUMD di perusahaan karbon itu,” tandasnya.

“Secara nasional kita punya contoh ada, Freeport, tapi pada level provinsi dan kabupaten kota belum ada contoh. Kalau misalnya pemerintah provinsi Papua Barat Daya melakukan ujicoba dan bisa berhasil, maka ini bisa menjadi contoh bagaimana pemerintah daerah juga berkontribusi dalam pengelolaan sumber daya alam yang lebih bijaksana, dan bisa memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan pendapatan asli daerah, begitu,” sambungnya.

Ditambahkannya, terkait konsesi karbon dan Perhutanan Sosial memang aturannya masih digodok, tetapi yang paling penting adalah meregistrasi bahwa karbon itu milik masyarakat, itu yang harus diregistrasi di Sistim Registrasi Nasional Cabon (SRN). Kalau misalnya kita bisa memulai, kita hitung carbonnya berapa, potensinya berapa dan kemudian itu diregistrasi di Sistim Registrasi Nasional Cabon (SRN) bahwa di wilayah ini sejumlah sekian milik masyarakat A pengelola Perhutanan Sosial, itu sesuatu contoh yang lain yang hampir belum ada sekarang. Jadi banyak hal inovasi sebenarnya yang bisa kita lakukan untuk memastikan bagaimana pengelolaan hutan, pengelolaan sumber daya alam di tanah Papua secara keseluruhan dan khususnya di Papua Barat Daya, itu benar-benar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat adat, dan peningkatan pendapatan asli daerah itu sendiri tanpa harus merusak hutan. Jadi hutannya tetap terjaga, masyarakatnya sejahtera, PAD-nya meningkat, begitu,” imbuhnya. (ian)

Tags: Bustar MaitarDana Otsus PapuaKelly KambuOtsus PapuaPapua Barat DayaPerhutanan Sosial
ADVERTISEMENT
Previous Post

Apresiasi & Perkuat Kolaborasi Bersama 245 Jurnalis se-Indonesia, Telkomsel Gelar Media Gathering Nasional

Next Post

Berantas Oknum Nakal, Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Blokir 1.967 Kendaraan Salah Gunakan BBM Subsidi

Related Posts

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati
Berita Utama

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
32
Kodaeral XIV Gelar Baksos dan Bakkes, Sasar Ratusan Masyarakat di Pulau Kasim
Sorong Raya

Kodaeral XIV Gelar Baksos dan Bakkes, Sasar Ratusan Masyarakat di Pulau Kasim

4 Agustus 2026
26
DPMK Raja Ampat Dorong Inovasi Dan Ekonomi Kampung Lewat Pelatihan Pembuatan Mie Sagu
Lainnnya

DPMK Raja Ampat Dorong Inovasi Dan Ekonomi Kampung Lewat Pelatihan Pembuatan Mie Sagu

4 Agustus 2026
25
Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU
Berita Utama

Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

3 Agustus 2026
207
Bertemu Presiden Prabowo, KADIN PBD Dorong Pariwisata dan KEK Sorong Jadi Motor Ekonomi
Nasional

Bertemu Presiden Prabowo, KADIN PBD Dorong Pariwisata dan KEK Sorong Jadi Motor Ekonomi

3 Agustus 2026
101
Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD
Berita Utama

Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD

31 Juli 2026
216
Next Post
Berantas Oknum Nakal, Pertamina Patra Niaga  Papua Maluku Blokir 1.967 Kendaraan Salah Gunakan BBM Subsidi

Berantas Oknum Nakal, Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Blokir 1.967 Kendaraan Salah Gunakan BBM Subsidi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Personel Tourist Police Ditpolairud Polda Papua Barat Daya Berikan Rasa Aman dan Nyaman bagi Wisatawan di Dermaga

Personel Tourist Police Ditpolairud Polda Papua Barat Daya Berikan Rasa Aman dan Nyaman bagi Wisatawan di Dermaga

6 Agustus 2026
Gelar Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat, Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel

Gelar Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat, Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel

6 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!