• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Kamis, 6 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Perhutanan Sosial, Menyejahterakan Masyarakat Tanpa Merusak Hutan

by admin
7 Agustus 2024
in Berita Utama, Lainnnya, Lintas Papua, Nasional, Nusantara, Sorong Raya
0
Perhutanan Sosial, Menyejahterakan Masyarakat Tanpa Merusak Hutan

Founder dan CEO EcoNusa Foundation, Bustar Maitar, bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu. (Rusmin/Radar Sorong)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SORONG – Kebijakan Perhutanan Sosial yang telah ditetapkan sebagai kebijakan prioritas nasional pada tahun 2015 di bawah kendali Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menyediakan pemberian hak kelola legal kawasan hutan kepada masyarakat. Founder dan CEO EcoNusa Foundationt, Bustar Maitar mengatakan Perhutanan Sosial merupakan terobosan pemerintah Indonesia yang advance, mengingat selama puluhan tahun masyarakat sipil termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (Non Govermental Organization) selama puluhan tahun memperjuangkan hak masyarakat, hak pengelolaan dan lain sebagainya, baru kemudian ada perkembangan dengan adanya kebijakan Perhutanan Sosial.

Ditemui Radar Sorong di Aston Hotel Sorong, Rabu  (7/8/2024), Bustar menceritakan bahwa konsep Perhutanan Sosial di Papua pertama kali itu di Manggroholo-Sira Kabupaten Sorong Selatan yang didorong pihaknya saat di Greenpeace. “Memang waktu itu masih Hutan Desa, kita maunya Hutan Adat. Karena apa, adat bagi kita di tanah Papua itu sesuatu yang penting, tetapi pada waktu itu yang kita dapat Hutan Desa. Bahkan waktu itu kita berhasil meningkatkan status kawasan dari hutan yang dapat dikonversi menjadi hutan produksi,” kata Bustar Maitar.

Berita Terkait

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
32
Kodaeral XIV Gelar Baksos dan Bakkes, Sasar Ratusan Masyarakat di Pulau Kasim

Kodaeral XIV Gelar Baksos dan Bakkes, Sasar Ratusan Masyarakat di Pulau Kasim

4 Agustus 2026
26
DPMK Raja Ampat Dorong Inovasi Dan Ekonomi Kampung Lewat Pelatihan Pembuatan Mie Sagu

DPMK Raja Ampat Dorong Inovasi Dan Ekonomi Kampung Lewat Pelatihan Pembuatan Mie Sagu

4 Agustus 2026
25

Diungkapkannya, bila sebelumnya ada rencana investasi perkebunan kelapa sawit, maka ketika ditingkatkan statusnya menjadi hutan produksi, maka tidak bisa lagi dikonversi, sehingga masyarakat hutannya lebih terjaga. Dalam konteks yang lebih besar,  beberapa waktu lalu akhirnya sub suku Knasaimos mendapatkan SK MHA (Masyarakat Hukum Adat) dari Bupati Sorong Selatan, dan sedang diusulkan untuk mendapatkan SK Hutan Adat.

ADVERTISEMENT

“Beberapa waktu lalu saya ngobrol dengan Ibu Menteri Lingkungan Hidup, saya ingat selalu Ibu Menteri bilang untuk tandatangan SK Perhutanan Sosial itu tidak terlalu susah, tetapi apa yang terjadi setelah SK Perhutanan Sosial itu ada, itu yang lebih penting karena semangat Perhutanan Sosial itu bagaimana peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama dalam kawasan hutan. Memberikan akses, memberikan hak dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tiga itu merupakan inti dari kebijakan Perhutanan Sosial,” jelasnya.

Dikatakan, memberikan hak itu contohnya Hutan Adat, memberikan akses itu contohnya Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan (HKn). “Ketika hak dan akses didapatkan, yang paling penting lagi bagaimana masyarakat di dalam kawasan hutan itu ada peningkatkan ekonomi dan kesejahteraannya, itu yang paling penting dan ini harus diakselerasi,” tandasnya.

Menurutnya, berbicara masyarakat yang mengusahakan hutan itu ada 3 hal yang paling penting. Produk di masyarakat, ada pisang, keladi, hasil hutan non kayu dan sebagainya, itu semua ada di masyarakat, tetapi persoalan utama yang dihadapi, modal untuk mengusahakan itu tidak ada. Tantangan pertama, permodalan tidak ada. Yang kedua, kalaupun permodalan ada sering terkendala pemasaran. Jadi tantangan kedua itu pasar, akses market. Ketika modal ada, akses market ada, persoalan lainnya adalah bagaimana memastikan keberlanjutan, kontinuitas dari suplay produk. Misalnya saya pembeli, setiap bulan butuh 50 kg keladi, saya harus dapatkan 50 kg setiap bulan, kalau tidak ada 50 kg setiap bulan saya tidak bisa bikin keripik keladi misalnya, gitu. Sering kali kontinuitas produk yang jadi kendala, juga misalnya kualitas produk, misalnya keladi yang sekarang kecil-kecil padahal harusnya butuh yang besar-besar. Maka tantangan ketiga itu adalah pendampingan masyarakat.  “Jadi akses permodalan, akses market dan pendampingan, ini prasayarat utama dan yang harus dikerjakan kalau kita mau melihat Perhutanan Sosial ini memberikan manfaat dari sisi hak, akses dan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Ditambahkannya, Papua Barat Daya dengan posisinya yang sangat strategis ini punya potensi yang besar untuk menjadi akselerator produk-produk masyarakat adat bukan hanya di Papua Barat Daya tetapi juga dari seluruh tanah Papua. Karena itu, bagaimana kita mendorong agar pusat pengolahan produk-produk masyarakat adat bisa dilakukan di Sorong. “Kita punya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), ini harusnya dimanfaatkan untuk mendorong hilirisasi produk-produk masyarakat adat. Hilirisasi itu tidak hanya sebatas hasil alam mineral, tetapi kita harus pikir bagaimana hilirisasi dari produk-produk masyarakat adat seperti kelapa, pisang, keladi, dan sebagainya, harusnya bisa diolah di Sorong ini, masak untuk olahnya harus dikirim ke Jawa atau Sulawesi, masak kita tidak bisa olah di kita punya tanah sendiri,” imbuhnya.

Wilayah Papua Barat Daya sangat strategis, bisa menjangkau wilayah Selatan Papua dan utara Papua dengan kapal, sehingga ketika ada kapal angkut produk-produk masyarakat adat dari selatan ataupun utara tanah Papua ini, itu bisa dikumpulkan dan olah di Sorong. “Diolahnya jadi apa, macam-macam produk jadi yang bisa dipasarkan khususnya di tanah Papua, sehingga ke depan tidak perlu lagi datangkan produk-produk yang berbahan dasar pisang misalnya untuk makanan bayi dari Jawa ke tanah Papua karena sudah ada dan sudah diproduksi di tanah Papua. Bila produk masyarakat bisa dipasarkan dan diolah untuk kesejahteraan masyarakat, maka masyarakat jaga itu dia punya hutan maka hutan akan lestari,” pungkasnya. (ian)

Tags: Bustar MaitarDinas Lingkungan Hidup dan KehutananEcoNusa FoundationKelly KambuPerhutanan SosialProvinsi Papua Barat Daya
ADVERTISEMENT
Previous Post

Uji Coba Makan Siang Bergizi, Kasal RI - Pemprov PBD Gelar Gemar Makan Ikan di Raja Ampat

Next Post

Apresiasi & Perkuat Kolaborasi Bersama 245 Jurnalis se-Indonesia, Telkomsel Gelar Media Gathering Nasional

Related Posts

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati
Berita Utama

Papua Barat Daya Pilot Project Nasional Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

6 Agustus 2026
32
Kodaeral XIV Gelar Baksos dan Bakkes, Sasar Ratusan Masyarakat di Pulau Kasim
Sorong Raya

Kodaeral XIV Gelar Baksos dan Bakkes, Sasar Ratusan Masyarakat di Pulau Kasim

4 Agustus 2026
26
DPMK Raja Ampat Dorong Inovasi Dan Ekonomi Kampung Lewat Pelatihan Pembuatan Mie Sagu
Lainnnya

DPMK Raja Ampat Dorong Inovasi Dan Ekonomi Kampung Lewat Pelatihan Pembuatan Mie Sagu

4 Agustus 2026
25
Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU
Berita Utama

Isu Hoaks Pajak STNK & BBM Kosong Picu Panic Buying Warga, Pertamina Tegaskan Stok BBM Aman di SPBU

3 Agustus 2026
207
Bertemu Presiden Prabowo, KADIN PBD Dorong Pariwisata dan KEK Sorong Jadi Motor Ekonomi
Nasional

Bertemu Presiden Prabowo, KADIN PBD Dorong Pariwisata dan KEK Sorong Jadi Motor Ekonomi

3 Agustus 2026
101
Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD
Berita Utama

Dugaan Korupsi Pengadaan Rp6,5 Miliar, Subdit Tipidkor Polda PBD Geledah 13 Ruangan di Kantor DPR PBD

31 Juli 2026
216
Next Post

Apresiasi & Perkuat Kolaborasi Bersama 245 Jurnalis se-Indonesia, Telkomsel Gelar Media Gathering Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Personel Tourist Police Ditpolairud Polda Papua Barat Daya Berikan Rasa Aman dan Nyaman bagi Wisatawan di Dermaga

Personel Tourist Police Ditpolairud Polda Papua Barat Daya Berikan Rasa Aman dan Nyaman bagi Wisatawan di Dermaga

6 Agustus 2026
Gelar Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat, Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel

Gelar Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat, Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel

6 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!