• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Senin, 7 September 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Peran Perempuan dalam Islam

by admin
14 September 2022
in Feature
0
Meneladani Hijrah Rasulullah Muhammad SAW
Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

Oleh: Tutus Riyanti

(The Voice of Muslimah Papua Barat)

Persamaan gender yang banyak didengung-dengungkan oleh kaum feminis Barat, ternyata telah merasuk ke tubuh kaum perempuan muslimah saat ini. Mereka telah tertipu dengan pemikiran kaum feminis Barat, bahkan tidak sedikit yang mengekor pemikiran tersebut. Hal ini berdampak kepada pola pikir dan pola sikap perempuan. Sehingga banyak yang melupakan perannya sebagai perempuan.

Perempuan adalah sosok yang sangat dijaga dan dimuliakan dalam Islam. Dalam pandangan Islam, perempuan mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan individu, keluarga, masyarakat, dan bahkan negara. Lantas bagaimana sebenarnya peran perempuan dalam Islam?

Berita Terkait

28 November 2025
16
Momen Spesial Kemenkeu Mengajar 10: Rayakan Satu Dekade di SMA Negeri 4 Pulau Doom Sorong

Momen Spesial Kemenkeu Mengajar 10: Rayakan Satu Dekade di SMA Negeri 4 Pulau Doom Sorong

12 November 2025
73
Bukti Negara Hadir, TMMD Ke-126 Wujudkan Pembangunan & Kesejahteraan Masyarakat Kampung Babak Wilayah 3T di Papua Barat Daya

Bukti Negara Hadir, TMMD Ke-126 Wujudkan Pembangunan & Kesejahteraan Masyarakat Kampung Babak Wilayah 3T di Papua Barat Daya

10 November 2025
171

1. Perempuan sebagai Hamba Allah SWT

Laki-laki dan perempuan diciptakan sebagai makhluk sekaligus sebagai hamba Allah SWT, yang mempunyai tugas utama yaitu selalu mengikuti dan menuruti segala hal yang diperintahkan oleh sang pemiliknya, yaitu Allah SWT. Allah SWT berfirman, “Dan tidaklah aku menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepadaKu.” (QS.Adz Dzariyat:56)

ADVERTISEMENT

Ibnu Katsir mengatakan, “Makna beribadah kepada-Nya yaitu menaati-Nya dengan cara melakukan apa yang diperintahkan dan meninggalkan apa yang dilarang. Itulah hakikat ajaran agama Islam. Sebab makna Islam adalah menyerahkan diri kepada Allah SWT, yang mengandung puncak ketundukan, perendahan diri, dan kepatuhan.”

Dengan demikian, perempuan muslimah yang benar-benar mengerti tujuan penciptaanya, maka dia akan mengisi waktunya dengan berbagai macam bentuk ketaatan. Yaitu dengan melaksanakan seluruh perintah maupun menjauhi larangan Allah SWT.

2. Perempuan sebagai Anak

Sebagai seorang anak, perempuan mempunyai kewajiban untuk berbuat baik dan tidak mendurhakai kedua orangtuanya. Hal tersebut dilakukan selama orangtuanya tidak memintanya berbuat kemaksiatan kepada Allah SWT.

Rasulullah SAW bersabda ketika ditanya oleh seseorang, “Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak untuk kuperlakukan dengan baik?” Beliau berkata, “Ibumu.” Laki-laki itu kembali bertanya, “Kemudian siapa?”, tanya laki-laki itu. “Ibumu”. Laki-laki itu bertanya lagi, “Kemudian siapa?”, tanya laki-laki itu. “Ibumu”, “Kemudian siapa?” tanyanya lagi. “Kemudian ayahmu”, jawab beliau.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Seorang anak seharusnya selalu berbakti kepada orangtuanya, dengan cara selalu membahagiakan, menghormati, tidak berkata kasar, dan tidak menyakiti hatinya. Apalagi jika orangtuanya sudah berusia lanjut dan dalam pengasuhannya.

Allah SWT berfirman, “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS.Al-Isra:23-24).

3. Perempuan sebagai Seorang Istri

Seorang istri bukanlah mitra (syarikah) hidup suami. Istri merupakan sahabat (shahibah) bagi suaminya. Pergaulan di antara keduanya tidak lain adalah pergaulan persahabatan. Yaitu persahabatan yang dapat memberikan kedamaian dan ketenteraman satu sama lain.

Allah SWT berfirman, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS.Ar-Rum:21)

Isteri mempunyai hak yang harus dipenuhi oleh suaminya, dan mempunyai kewajiban terhadap suaminya. Allah SWT berfirman, “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf.” (QS.Al Baqarah:228)

Dalam Islam, tujuan pernikahan adalah meraih ridha Allah SWT. Oleh karena itu seorang isteri wajib berbakti dan taat kepada suaminya, selama suaminya tidak mengajaknya kepada kemaksiatan.

4. Perempuan sebagai Ibu Pendidik Generasi

Ibu adalah pendidik generasi. Seorang ibu dapat menjadikan anak-anaknya menjadi shaleh/shalihah, sebagaimana seorang ibu bisa menjadikan anaknya menjadi pelaku maksiat. Baik buruknya seorang anak, dapat dipengaruhi oleh baik atau tidaknya seorang ibu yang menjadi panutan bagi anak-anaknya.

Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dan ath-Thabarani dalam al-Mu’jamul Kabir, “Setiap manusia dilahirkan oleh ibunya di atas fitrah. Kedua orang tuanya yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.”

Ada kemuliaan besar yang diberikan Allah bagi seorang perempuan, yaitu perannya menjadi seorang Ibu. Karenanya, jika para perempuan sadar akan hal ini, niscaya mereka akan mengerahkan segenap usahanya untuk mencetak dan mendidik generasi berkualitas.

5. Perempuan sebagai Bagian Masyarakat dan Negara

Dalam Islam, perempuan juga bisa mempunyai peran di dalam masyarakat, bahkan juga negara. Jika ia adalah seorang yang ahli dalam ilmu agama, maka wajib baginya untuk mendakwahkan apa yang ia ketahui kepada kaum perempuan lainnya. Begitu pula jika ia merupakan seorang yang ahli dalam bidang keilmuan tertentu, maka ia bisa mempunyai andil dalam urusan tersebut.

ADVERTISEMENT

Perempuan diperbolehkan bekerja dan beraktivitas di tempat umum, begitu juga boleh menjadi pegawai pemerintahan. Namuntetap dengan batasan-batasan yang telah disyariatkan, dan tentunya setelah kewajibannya lainnyajuga terpenuhi.

Oleh karena itu, peran perempuan baik sebagai hamba Allah SWT, sebagai anak, sebagai istri, sebagai ibu, atau sebagai bagian dari masyarakat dan negara, merupakan peran yang sangat agung yang tidak sepantasnya disepelekan.

Persamaan gender yang didengungkan oleh Barat, tidak lain adalah untuk menghancurkan pondasi keIslaman seorang muslimah, sehingga ia meninggalkan peran utamanya sebagai seorang perempuan. Untuk itu, ketika Islam diterapkan sejatinya akan mengembalikan fitrah dan peran perempuan sebagaimana mestinya.(***)

ADVERTISEMENT
Previous Post

360 CPNS Periode 2018 ikut Pelatihan Dasar

Next Post

Pedagang Bensin Eceran Hanya Boleh di Malam Hari

Related Posts

Berita Utama

28 November 2025
16
Momen Spesial Kemenkeu Mengajar 10: Rayakan Satu Dekade di SMA Negeri 4 Pulau Doom Sorong
Ekonomi

Momen Spesial Kemenkeu Mengajar 10: Rayakan Satu Dekade di SMA Negeri 4 Pulau Doom Sorong

12 November 2025
73
Bukti Negara Hadir, TMMD Ke-126 Wujudkan Pembangunan & Kesejahteraan Masyarakat Kampung Babak Wilayah 3T di Papua Barat Daya
Feature

Bukti Negara Hadir, TMMD Ke-126 Wujudkan Pembangunan & Kesejahteraan Masyarakat Kampung Babak Wilayah 3T di Papua Barat Daya

10 November 2025
171
D’Malaumkarta Eco Resort, Tempat Wisata Alam di Papua Barat Daya dengan Fasilitas Lengkap & Harga Bersahabat
Feature

D’Malaumkarta Eco Resort, Tempat Wisata Alam di Papua Barat Daya dengan Fasilitas Lengkap & Harga Bersahabat

25 Agustus 2025
1.3k
Apakah bisa Papua Barat Daya Bebas Malaria?
Feature

Apakah bisa Papua Barat Daya Bebas Malaria?

18 Juni 2024
1.4k
Kasus Vina : Fenomena No Viral No Justice
Berita Utama

Kasus Vina : Fenomena No Viral No Justice

24 Mei 2024
1.8k
Next Post
Pedagang Bensin Eceran Hanya Boleh di Malam Hari

Pedagang Bensin Eceran Hanya Boleh di Malam Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Menuju MTQ Nasional XXXI, Gubernur Lepas 71 Kafilah Papua Barat Daya

Menuju MTQ Nasional XXXI, Gubernur Lepas 71 Kafilah Papua Barat Daya

6 September 2026
Kunjungi Dapil, Rico Sia Serahkan Ribuan Bantuan Paket Sembako

Kunjungi Dapil, Rico Sia Serahkan Ribuan Bantuan Paket Sembako

6 September 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!