Oleh : Ichsanul Faranggara Sirua *)
ASSOCIATION Of Southeast Asian Nations (ASEAN) merupakan organisasi regional yang terdapat di kawasan Asia Tenggara. Organisasi ini merupakan osebuah organisasi geopolitik dan ekonomi yang beranggotakan negara – negara si kawasan Asia Tenggara. ASEAN didirikan di Bangkok, Thailand pada tanggal 8 Agustus 1967. Organisasi ASEAN didirikan oleh lima negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk membangun kerjasama ekonomi, kemajuan sosial, dan saling tukar budaya antar negara di ASEAN.
Indonesia sebagai salah satu negara pendiri ASEAN, tentunya memilki kekuatan yang cukup besar untuk bisa menengahi segala bentuk permasalahan yang terjadi di internal ASEAN. Terlebih lagi, Indonesia merupakan satu – satunya negara di ASEAN yang meraih kemerdekaan terlebih dahulu dibandingkan negara lainnya. Secara geografi, Indonesia merupakan satu – satunya negara yang memiliki luas wilayah paling besar diantara negara – negara ASEAN lainnya. Selain itu, secara kekuatan militer, Indonesia juga merupakan negara yang memiliki kekuatan militer paling kuat di Asia Tenggara. Berdasarkan hal tersebut, dapat dikatakan bahwa Indonesia bisa menjadi negara yang dapat menyelesaikan atau menjadi penengah jika ada konflik yang terjadi di kawasan Asia Tenggara. Selain itu, Indonesia juga bisa menjadi promotor segala kegiatan di ASEAN dalam rangka menuju kawasan Asia Tenggara yang lebih baik. Sebagai negara terbesar di ASEAN, peran Indonesia tentu sangatlah besar. Peran yang dimainkan Indonesia antara lain aktif dalam menjaga perdamaian di kawasan Asia Tenggara, mendorong penguatan kerja sama dalam bidang keamanan maritime, memastikan sentralitas ASEAN, menangani isu pekerja migran, dan memerangi narkotika.
Peran Indonesia dalam menjaga perdamaian kawasan Asia Tenggara tidak terlepas dari isi pembukaan UUD 1945. Dimana di dalamnya disebutkan bahwa Indonesia harus turut aktif dalam menjaga perdamaian dunia. Hal ini juga selaras dengan prinsip yang dianut oleh ASEAN dan disepakati oleh negara – negara anggota yang mengatur tentang penyelesaian masalah antar anggota ASEAN harus dilakukan dengan cara damai dan tidak menggunakan senjata atau kekuatan yang dapat memicu perang antar negara. Salah satu bukti kongkrit dan nyata yang pernah dilakukan Indonesia di kawasan Asia Tenggara adalah dengan membantu dalam menengahi sengketa wilayah antara Kamboja dan Vietnam. Selain itu Indonesia juga pernah menjadi tuan rumah dalam kesepakatan perdamaian yang dilakukan oleh Filipina dan Moro National Font Liberation (MNFL) yang pada akhirnya kedua pihak bersepakat untuk berdamai.
Selain menjaga perdamaian di kawasan Asia Tenggara, Indonesia juga turut aktif dan terus mendorong penguatan kerja sama keamanan dalam bidang maritim. Hal ini terus dilakukan oleh Indonesia untuk menekan isu illegal, unreported and unregulated fishing (IUUF). Sebagaimana kita tahu bersama bahwa salah satu kejahatan yang paling sering dan banyak terjadi adalah illegal fishing. Kejahatan ini tidak hanya merugikan Indonesia, akan tetapi juga merugikan hampir seluruh negara di kawasan ASEAN karena letak geografi dan negara – negara ASEAN pada umumnya semua memiliki lautan yang kaya akan sumber daya alamnya. Untuk Indonesia sendiri, pelaku illegal fishing akan dijatuhi hukuman seberat- beratnya. Pada era Jokowi periode pertama, kapal – kapal dari pelaku illegal fishing sering ditangkap dan kapalnya di tenggelamkan.
Salah satu masalah terbesar yang juga dihadapi oleh negara – negara di kawasan Asia Tenggara adalah masalah narkotika. Dalam menyikapi masalah tersebut, Indonesia menginisiasi pembentukan ASEAN Seaport on Counter Interdiction Task Force (ASITF). Sebagaimana yang sudah diketahui bahwa negara – negara kawasan Asia Tenggara merupakan tempat transit antar dunia barat dan dunia timur. Karena itu, kawasan Asia Tenggara merupakan kawasan yang sangat rentan untuk terjadinya transaksi narkotika. Maka dari itu, perlu adanya satu kerjasama antar negara di kawasan Asia Tenggara untuk menanggulangi masalah tersebut.
Berdasarkan hasil – hasil pemaparan diatas, penulis menyimpulkan bahwa Indonesia sebagai negara terbesar di kawasan Asia Tenggara sekaligus salah satu negara pendiri ASEAN mempunyai peran yang sangat besar dalam menyelesaikan permasalahan – permasalahan yang terdapat di Asia Tenggara. Akan tetapi, semua usaha – usaha yang dilakukan Indonesia tidak bisa tercapai apabila hanya dikerjakan dan dijalankan oleh satu negara saja. Diperlukan kerja sama kolektif antar negara – negara ASEAN untuk bisa menjaga dan memelihara stabilitan politik, kemanan, dan ekonomi di ASEAN. (**)
*) Penulis adalah Mahasiswa Jurusan Hubungan International pada Universitas Muhammadiyah Malang.















