SORONG– Rekonstruksi kasus pembunuhan yang mengakibatkan tewasnya Kesya Irene Fiola Lestaluhu (20) di Pantai Saoka Minggu pekan lalu (12/1) digelar Pomal Lantamal XIV/Sorong dengan menghadirkan oknum anggota TNI AL, tersangka Agung Suyono Wahyudi dan 5 orang saksi.

Dalam rekonstruksi yang berlangsung di Mako Lantamal XIV/ Sorong, untuk pertama kalinya, wajah tersangka Agung ditunjukkan secara jelas hingga membuat ibu korban dan keluarga serta pengurus keluarga Maluku yang hadir tampak geram melihat pelaku yang mengenakan baju tahanan warna orange.

Dari 5 saksi yang dihadirkan, saksi 2 yakni Siti Nur Sofah Sangaji yang menelpon dan menjemput korban di depan Toko Dion Jln Maninjau Rufei tidak dihadirkan dan perannya digantikan oleh peran pengganti anggota Kowal. Satu anggota Kowal lainnya juga dihadirkan sebagai peran pengganti untuk korban, Kesya Lestaluhu.
Adapun saksi yang dihadirkan yakni Risky Sangaji yang merupakan pacar Siti, Mukim, teman tersangka saat masuk ke THM, Rizaldy teman tersangka saat masuk ke THM, Faqiansyah teman dari Risky Sangaji, dan Luki, teman dari Risky Sangaji.
Dalam rekonstruksi terungkap adanya oknum perwira bersama saksi lainnya hadir di Tempat Hiburan Malam (THM) di Kampung Baru pada Sabtu.malam itu (11/1). Setelah menikmati.hiburan malam, tersangka Agung dan korban sempat mengantar oknum perwira itu pulang ke mess dan keduanya ( korban dan pelaku) kembali lagi ke THM (bar) untuk menemui Siti dan teman-temannya.
Keluar dari THM ,Minggu dini hari itu, tersangka, korban dan teman-temannya ke tembok berlin depan Hotel Waigeo Kampung Baru untuk minum miras dengan menenggak miras Vodka. Selanjutnya Siti mengajak korban untuk pulang ke rumah namun korban menolak dengan mengatakan nanti diantar bang Agung. Disitulah tersangka dan korban berpisah dengan rombongan teman-temannya dengan menuju ke depan Hotel Citra Jalan Baru dengan bermaksud untuk chek in namun tidak jadi.
Selanjutnya, menumpangi mobil innova warna hitam, korban dan tersangka menuju ke Pantai Saoka. Seperti yang terungkap dalam rekonstruksi, dalam perjalanan menuju Pantai Saoka, ada oral sex di mobil. Selanjutnya tiba di TKP, terjadi hubungan badan antara korban dan tersangka.
Dalam hubungan badan ini, keterangan tersangka berbeda dengan yang disampaikan kepada penyidik Pomal sebelumnya. Seperti yang disampaikan oleh Kasilidkrim Pomal Lantamal XIV/Sorong, Mayor (PM) Anton Sugiharto kepada media belum lama ini, bahwa tersangka Agung membunuh korban karena emosi dipicu hasrat seksnya belum sampai (belum klimaks) namun korban sudah menghentikan.
Namun dalam rekonstruksi, kepada penyidik, tersangka mengaku satu kali hubungan badan dengan korban langsung klimaks. “Lalu kenapa kamu bunuh korban,”? tanya kuasa hukum keluarga korban , Jefrry Lambiombir. Yang kemudian dijawab tersangka bahwa Ia menghabisi nyawa korban karena takut korban melaporkan perbuatannya kepada atasannya.
“Saya takut dia laporkan saya kepada atasan, tidak ada hal-hal yang lain. Baru pertama kali kejadian itu, karena saya takut , saya tikam dia,”aku tersangka Agung. “Kenapa harus takut,”tanya mama korban yang kemudian penyidik mengakhiri pertemuan singkat mama korban dengan pelaku yang ada di dalam mobil.
Lebih lanjut dalam rekonstruksi terungkap bahwa setelah berhubungan badan, pelaku kemudian mengambil grandit yang ada di mobil dan menusuk punggung korban hingga berkali-kali. Selanjutnya tersangka Agung menghempaskan korban di tempat korban ditemukan. Sedangkan barang bukti grandit yang dipakai pelaku menghabisi nyawa korban belum ditemukan hingga saat ini.
Setelah menghempaskan tubuh korban, tersangka sempat memeluk mayat korban dan kemudian kembali ke mobil lalu meninggalkan TKP.
Saat memperagakan tindakannya usai menghabisi nyawa korban, tersangka Agung sempat menangis. “Menangis apa, ko sudah bunuh orang punya anak mo,”terdengar dari perwakilan warga Maluku yang menyaksikan rekonstruksi.
Ibu Korban Nilai Ada Kejanggalan dan Pelakunya Lebih dari 1 Orang
Dalam rekonstruksi, ibu korban melihat adanya kejanggalan. “ Sesuai adegan tadi, dia melakukan itu (hubungan badan) baju anak saya setengah, celananya juga setengah. Yang membingungkan saya kenapa di bajunya tidak sobek, celananya juga begitu. Terus waktu dia tinggalkan anak saya, celananya setengah,tapi waktu mayatnya ditemukan orang, tidak ada busana sama sekali. Jadi tidak sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan,”ujar mama korban, Amina Letale.
Meski tidak menyaksikan secara langsung, namun mama Amina Letale mengatakan dari siaran live saat mayat korban ditemukan, yang dia lihat, pada jasad anaknya, pakaian dalam (CD) sendiri, Bra masih di badan, bajunya sudah tidak ada.
“Masalah ini harus diusut setuntas-tuntasnya. Karena saya rakyat kecil, orang susah, kalau bisa bapak Presiden juga melihat hal inI. Karena ini sudah menyangkut martabat perempuan yang sudah dilecehkan,”ujar Amina Letale. Ibu korban juga menduga pelaku pembunuhan terhadap anaknya dilakukan lebih dari satu orang dan TKPnya bukan di Pantai Saoka.
Sementara itu, Kadispen Koarmada III Letkol Laut Ajik Sismianto yang dikonfirmasi soal motif yang berubah-ubah, dikatakan tersangka bisa memberikan keterangan yang berubah-ubah, soal mana yang benar, akan terungkap di persidangan. “Nanti kewenangan penyidik untuk menilai hasil rekonstruksi ini,”ujar Kadispen. Pernyataan Kadispen ini juga disampaikan oleh Kasilidkrim Pomal Lantamal XIV/Sorong, Mayor Anton Sugiharto bahwa keterangan tersangka yang berubah-ubah itu akan terbukti nantinya di persidangan.
Pantauan media ini, rekonstruksi yang didukung oleh penyidik Polresta Kota Sorong berlangsung lancar. Saat reka ulang mulai berlangsung, ibu korban langsung menangisi kepergian putrinya yang nyawa dihabisi oleh oknum anggota Koarmada III yang bertugas di KRI Weda 526, Agung SW.
“Eca, eca, tidak ada lagi yang bantu mama jualan bensin,”ujar mama korban disela isak tangisnya. Rasa sakit hati kepada pelaku pun diungkapkan dengan kata-kata. Tak tahan menahan rasa sedihnya, ibu korban sempat pingsan hingga dipapah oleh keluarganya untuk istirahat memulihkan kondisinya.
Selain keluarga korban, rekonstruksi juga disaksikan oleh kuasa hukum keluarga korban, Ketua Perhimpunan Keluarga Ambon, Aloysius, Ketua Pemuda Maluku Bersatu Papua Barat Daya, Saman Bugis dan pengurus organisasi masyarakat Maluku di Papua Barat Daya. (ros)