SORONG-Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan (LHKP) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menggelar Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Papua Barat Daya, di salah satu hotel yang berada di Kampung Baru, Kamis (3/8).
Pj Gubernur Papua Barat Daya, Dr.Drs.Muhammad Musa’ad,M.Si mengatakan bahwa Pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya sudah sepakat satu Papua ini mengedepankan sustainable development yaitu pembangunan berkelanjutan.
“Jadi kita tidak mau melakukan pembangunan yang kemudian merusak lingkungan kita. Kita akan berusaha untuk menjaga lingkungan kita. Itu komitmen kita satu Papua,” tegasnya.
Dikatakan juga bahwa pihaknya sudah mengikuti beberapa pertemuan internasional membahas hal tersebut. Dimana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) harus dilalui dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
“Jadi intinya konsep kita adalah pembangunan berkelanjutan. Sehingga semua yang sedang menyusun RPJMD dan RPJPD itu semua harus didahului dengan KLHS. Ada kajian lingkungan strategis. Jadi itu penting, sehingga semua perencanaan berbasis hijau. Green development, nanti juga ada di situ pertumbuhan hijau. Pertumbuhan ekonomi kita butuh, tapi pertumbuhan ekonomi yang hijau. Tidak kemudian merusak alam kita,” jelas Pj Gubernur.
“Di Papua Barat Daya ini memang unik, karena kita tidak bicara hijau saja, tapi kita juga bicara blue, kita bicara laut juga. Karena ada konservasi di bawah laut dan di atas laut,” katanya.
Menurutnya, Jangan kita konsisten dengan lingkungan hidup kita tapi masyarakat kita mati di tengah-tengah hutan. Makanya kita harus berusaha, bisnis karbon, bagaimana ada green ekonomi. Jadi ada strategi-strategi yang kita harapkan itu diterapkan di Provinsi Papua Barat Daya.
“Semua harus tunduk dan patuh rencana pembangunan jangka menengah dan pembangunan jangka panjang semua harus diawali kajian lingkungan hidup strategis.Jadi sebelum OPD lain bikin macam-macam, maka dia harus tunduk, patuh pada KLHS dan RPJMD yang dirumuskan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas LHKP Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, ST.M.Si mengatakan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) harus dilalui dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
“Artinya bahwa KLHS ini sebagai instrumen, sebagai rujukan, sebagai rambu-rambu untuk mengawali proses pembangunan berkelanjutan. Nah, RPJP Papua Barat Daya nanti untuk 20 tahun itu sudah ada rambu-rambunya, bagaimana kita memasukkan pertimbangan lingkungan menjadi pengambilan keputusan dalam perencanaan pembangunan,” jelasnya.
Sehingga, kata Kelly bahwa kajian lingkungan hidup strategis RPJM dan RPJP sudah mulai dilakukan hari ini dengan didampingi oleh Tim Fakultas Kehutanan UNIPA Manokwari, untuk membantu pihaknya dalam menyiapkan dokumen KLHS, RPJMD dan RPJP.”Untuk melihat perencanaan pembangunan jangka menengah dan jangka panjang kedepan itu semua harus bernuansa pembangunan berkelanjutan, ekonomi hijau, pertumbuhan hijau,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, pihaknya lanjut Kelly bahwa akan menampung sebanyak mungkin, saran masukan dari semua stakeholder, mitra pembangunan, dari pihak-pihak terkait untuk memperkaya kita melihat 20 tahun dari sekarang.
“Komitmen Tanah Papua itu pembangunan berkelanjutan, boleh 6 Provinsi tapi satu ekosistem. Sehingga konsep inilah yang akan dilakukan dan semua kajian di tanah Papua kita lakukan untuk menjaga tanah Papua untuk dunia. Misalnya kawasan hutan Papua untuk dunia bukan untuk Indonesia. Hari ini kita menentukan hari esok,” ungkapnya.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada bapak Pj Gubernur Papua Barat Daya karena telah menegaskan bahwa ketika menyiapkan dokumen perencanaan, maka perlu melakukan kajian kemudian membuat program,” pungkasnya.(zia)















