Polda Papua Barat Tetapkan 12 DPO
MANOKWARI – Polda Papua Barat akhirnya buka suara terkait siapa penyerang 14 pekerja jalan Bintuni-Maybrat pada 29 September lalu yang menewaskan empat orang. Kapolda Papua Barat melalui Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan Polda Papua Barat telah menetapkan 12 orang dalam daftar pencarian orang (DPO). “Ke-12 pelaku tersebut merupakan bagian dari kelompok penyerangan Kisor Maybrat tahun lalu. Misalnya Marped Patem sudah melakukan aksi yang serupa sebanyak tiga kali,” jelas Adam Erwindi.
Ia menjelaskan penetapan DPO tersebut berdasarkan laporan polisi nomor A/155/IX/2022 SPKT POLRES Teluk Bintuni Papua Barat. Pihaknya telah memeriksa saksi dari masyarakat dan sembilan pekerja yang selamat, hasil olah tempat kejadian perkara serta beberapa video yang beredar. “Penetapan DPO berdasarkan nomor DPO 01 sampai 12 X RES1.8/2022 SATRESKRIM Polres Teluk Bintuni,” jelasnya.
Adam mengungkapkan bahwa daftar pencarian orang tersebut akan disebarluaskan ke masyarakat sehingga bagi bisa menghubungi pihak kepolisian di nomor 110 calon center kepolisian atau dapat menghubungi Polres Bintuni 081216701029, Kamtibmas, dan aparat setempat. “Kami mohon bantuan masyarakat Papua Barat, Teluk Bintuni, Maybrat, bila melihat pelaku, sesuai selebaran yang disebar tolong diinformasikan ke kepolisian, agar kami tangkap dan mereka mempertanggungjawbkan perbuatannya secara hukum,” ungkapnya.
Ke-12 orang pelaku penyerangan 14 pekerja yang masuk DPO yakni Martinus Aisnak, Frengki Muluk, Tom Aimo, Marped Patem, Manuel Aimow, Willi Skof, Thomas Muluk, Marten Aikinging, Matias Aisasior, Bernabas Muluk, Setiawan Orokongna “Masih ada satu yang belum diketahui identitasnya dan masih dalam penyelidikan,” kata Adam Erwindi. Polda Papua Barat, lanjut Adam Erwindi, akan merahasiakan bagi pemberi informasi. Daftar pencarian orang tersebut akan berkembang lebih banyak sesuai dengan pemeriksaan saksi.
Sementara itu, setelah dirilis Polda Papua Barat, foto 12 DPO penyerangan pekerja Jalan Trans Bintuni-Maybrat langsung disebarluaskan ke sejumlah fasilitas umum. Kapolres Raja Ampat, AKBP Edwin Parsaoran,S.IK,MM didampingi Danki Brimob Kompi 4 Raja Ampat Batalyon B Pelopor Sat Polda Papua Barat, Ipda Sila,SH,MM bersinergis memasang spanduk berisikan foto 12 DPO. Pemasangan spanduk dimulai di areal Dermaga Pelabuhan Waisai, Kelurahan Sapordanco, Distrik Waisai Kota, Raja Ampat, Sabtu (8/10). “Pemasangan spanduk rilis foto kedua belas DPO salah satunya dipintu masuk tepat diareal dermaga Pelabuhan Waisai, sehingga masyarakat yang akan bepergian ke Sorong maupun yang baru datang ke Waisai Raja Ampat melihat spanduk yang berisikan Foto dua belas DPO tersebut,” kata AKBP Edwin Parsaoran kepada wartawan.
Selain pemasangan rilis foto 12 DPO di pelabuhan Waisai dalam bentuk spanduk, melaksanakan arahan Polda Papua Barat, Polres Raja Ampat bersama Brimob Kompi 4 Raja Ampat juga menempel stiker DPO di pusat karamaian yang berada di tengah Kota Waisai. Kapolres menghimbau kepada masyarakat yang melihat dan mendeksi keberadaan para pelaku, kiranya dapat menghubungi layanan kepolisian di nomor yang tertera di spanduk maupun stiker, ataupun langsung melaporkan pada aparat keamanan setempat. “Bagi masyarakat di kabupaten Raja Ampat yang melihat keberadaan dua belas pelaku DPO dapat menghubungi layanan kepolisian di nomor 110 atau di kontak person yang tertera atas nama Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni di nomor 081216701029 ataupun dapat melaporkannya ke pihak keamanan setempat dalam hal ini kami Polres Raja Ampat. Bagi pemberi informasi, tentu dijamin kerahasiaannya,” imbuhnya. (bw/hjw)















