Tahapan Seleksi Test Tertulis, Penulisan Makalah, Presentasi Makalah dan Wawancara, serta Test Kesehatan dan Kejiwaan

SORONG-Ketua Pansel Calon Anggota DPRPBD George Yarangga, mengatakan sebanyak 18 Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya melalui Mekanisme Pengangkatan masa jabatan 2024-2029, yang dinyatakan Lulus Seleksi secara Tertulis, Makalah, Presentasi Makalah dan Wawancara, serta Test Kesehatan dan Kejiwaan.
Hal tersebut disampaikan melalui Surat Keputusan Gubernur Provinsi Papua Barat Daya nomor 100.3.3.1/148/10/2024 tanggal 20 Oktober 2024 tentang Penetapan Daerah Pengangkatan dari Unsur Orang Asli Papua, maka berdasarkan ketentuan pasal 14 ayat (5) Peraturan Panitia Seleksi Provinsi Papua Barat Daya Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Seleksi, Materi Seleksi dan Indikator Penilaian Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya, Panitia Seleksi Provinsi Papua Barat Daya.
“Mengumumkan kepada publik Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya melalui Mekanisme Pengangkatan masa jabatan 2024-2029, yang dinyatakan Lulus Seleksi secara Tertulis, Makalah, Presentasi Makalah dan Wawancara, serta Test Kesehatan dan Kejiwaan, sejak tanggal 13 Januari 2025 sampai dengan tanggal 20 Januari 2025 dan tanggal 22 Januari 2025 sampai dengan tanggal 24 Januari 2025,” katanya, Sabtu (31/1).
Lebih lanjut dikatakan George, hal tersebut berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Nomor:005/PANSEL-DPRPBD/KP/I1/2025 tentang Penilatan Hasil Seleksi, sebagaimana telah dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pleno Panitia Seleksi Provinsi Papua Barat Daya Nomor:06/PANSELDPRPBD/BA/I1/2025 tentang Penetapan Penilaian Hasil Seleksi Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya melalui Mekanisme Pengangkatan.
Adapun, kata George bahwa daftar nama-nama calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya melalui mekanisme pengangkatan masa jabatan 2024-2029, sesuai Urutan Abjad Per/Daerah Pengangkatan (Dapeng) yang memenuhi persyaratan dan dinyatakan Lulus dalam tahapan penyeleksian, yaitu Test Tertulis, Penulisan Makalah, Presentasi Makalah dan Wawancara, serta Test Kesehatan dan Kejiwaan adalah sebagai berikut.

Kemudian, Ketua Pansel George juga mengimbau Kepada para calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya melalui mekanisme pengangkatan masa jabatan 2024-2029 yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan dan dinyatakan Lulus dalam tahapan penyeleksian ini, akan dilakukan Penilaian Rekam Jejak (Track Record) kembali.
“Untuk menentukan Kelayakannya dalam Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua melalui Mekanisme Pengangkatan dan akan diumumkan pada tanggal 07 Februari 2025 sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Melalui Mekanisme Pengangkatan Provinsi Papua Barat Daya Masa Jabatan 2024 – 2029 terpilih,” katanya.(zia)