Kadispenad Pastikan Transparan Tangani Kasus Penembakan di Kampung Aimasi Distrik Prafi Manokwari
JAKARTA – Terkait peristiwa penembakan yang terjadi saat resepsi pernikahan di Kampung Aimasi, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Sabtu (4/6), saat ini oknum TNI AD, Sertu AF yang menjadi terduga pelaku penembakan, telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (6/6).
Ia mengatakan seperti yang pernah ditegaskan oleh Kasad bahwa akan bertanggungjawab atas penegakan hukum terhadap oknum prajurit TNI AD yang melanggar ketentuan dan aturan. Sedangkan untuk penyelesaian kasusnya akan dilakukan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di dalam Sistem Peradilan Militer.
”Mekanisme hukum di TNI AD akan dijalankan sesuai prosedur dan transparan, artinya tidak ditutup-tutupi. Kita ikuti arahan Bapak Kasad terkait penegakan hukum di militer,” ujarnya. Usai peristiwa penembakan tersebut, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Kasuari langsung bertindak cepat usai mendapat laporan tentang kejadian tersebut. Dalam waktu singkat, terduga pelaku yaitu Sertu AF, langsung diamankan di Pomdam Kasuari untuk diproses secara hukum.
“Terduga pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum di Pomdam Kasuari. Pemeriksaan awal sudah dilakukan terhadap yang bersangkutan dan beberapa saksi. Tapi, hingga kini masih terus dilakukan pengembangan untuk mengumpulkan bukti. Jika benar melanggar, akan langsung diproses sesuai ketentuan hukum militer yang berlaku,” ucap Kadispenad.
Ia menjelaskan bahwa oknum TNI AD, Sertu AF, menjadi terduga pelaku penembakan yang melukai dua orang korban, yaitu adik iparnya sendiri, RIB, dan seorang anggota TNI AD berinisial Sertu B. Kejadian penembakan dipicu saling senggol saat hiburan dangdutan digelar usai resepsi. Kemudian hal tersebut berkembang menjadi keributan yang terus memanas, hingga terjadi penembakan.
“Korban RIB meninggal dunia di Puskesmas Prafi akibat luka tembak di bagian dada kiri. Sementara Sertu B yang mengalami luka tembak di bagian perut sebelah kiri, saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Manokwari,” jelasnya. ”TNI AD akan terus memantau perkembangan kasus ini,” imbuhnya.
Seperti dilansir sebelumnya, pernikahan Sertu AF (27) dengan ASB berujung penembakan yang mengakibatkan RIB meninggal dunia dan satu orang (Sertu B) mengalami luka pada bagian perut. Penembakan tersebut terjadi di tempat resepsi pernikahan di jalur 9 atas Kampung Aimasi Distrik Prafi, Sabtu (4/6) sekitar pukul 23.45 wit.
Kapolsek Prafi, Iptu Irenius Hutauruk mengatakan kejadian tersebut bermula ketika pada acara resepsi pernikahan sedang menggelar acara hiburan band dangdut revisa, oknum anggota TNI AD dan masyarakat bersenggolan ketika sedang bergoyang. ”Akibat senggolan tersebut, situasi memanas dan terjadilah keributan,” ujarnya di Manokwari.
Ia menjelaskan mempelai laki-laki yang jadi terduga pelaku penembakan, Sertu AF mengeluarkan Senpi laras pendek jenis G2 Combat kaliber 9×19 mm dengan mengarahkan keatas kemudian Sertu YP menghalau tangan Sertu AF yang memegang senpi dengan tujuan mengarahkan ke arah bawah.
”Kemudian terdengar letusan tembakan satu kali dan di dapati Sertu B (26) tergeletak di depan panggung mengalami luka tembak pada bagian perut sebelah kiri dan RIB (16) tergeletak d teras rumah mengalami luka tembak di bagian dada sebelah kiri,” jelasnya.
Setelah kejadian tersebut, ke dua korban dilarikan ke Puskesmas Prafi dengan mengunakan sepeda motor, namun naas korban RIB yang juga adik kandung mempelai perempuan dinyatakan meninggal dunia oleh petugas Medis Puskesmas Prafi. Sedangkan korban atas nama Sertu B anggota TNI AD mengalami luka tembak pada bagian perut sebelah kiri dirujuk ke RS AL Manokwari. (**/bw)














