Oleh: Tutus Riyanti
(The Voice of Muslimah Papua Barat Daya)
Pada saat ini, kemajuan teknologi di bidang informasi dan komunikasi tidak bisa dibendung dan dihindari. Media sosial (medsos) adalah sesuatu yang sudah menjadi kebutuhan hidup manusia. Sangat jarang ditemui seseorang yang tidak menggunakan media sosial, kecuali seseorang itu tinggal di sebuah daerah yang sangat terpencil dan tidak ada akses internet sama sekali.
Berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan oleh Hootsuite (We are Social) yang merupakan situs layanan manajemen konten pada 2020, “Sebanyak 160 juta pengguna aktif media sosial di Indonesia dari total populasi penduduk sebanyak 272,1 juta. Rata-rata per-hari waktu yang dihabiskan untuk penggunaan media sosial melalui perangkat apapun selama 3 jam, 26 menit. Dengan pengguna aktif terbanyak media sosial tersebut antara lain: Youtube sebanyak 88%, Whatsapp 84%, Facebook 82%, Instagram 79%, Twitter 56% dari jumlah populasi” (Sumber: Hootsuite (We are Social): Indonesia digital report 2020).
Penggunaan Media Sosial
Dewasa ini, penggunaan media sosial berjalan tanpa batas. Bahkan sangat rentan terjadi perang status atau perang pemikiran antara yang haq dan batil. Hal ini disebabkan karena siapapun bisa share tulisan atau video tanpa ada yang bisa mengontrol. Terutama di kalangan para pemuda.
Banyak sekali pemuda yang menulis atau share video tentang masalah-masalah pribadi saja. Curhat tentang apa yang dia alami, tentang keluarganya, artis idolanya, masa liburan, pacaran, jalan-jalan, bahkan saat bermasalah dengan temannya juga diabadikan melalui media sosial.
Para pemuda ini seolah menemukan dunia baru yang bisa membuat mereka mengaktualisasikan diri. Dengan jiwa muda yang dimiliki, mereka bisa berekspresi dengan bebas lewat tulisan atau video. Bahkan banyak pula yang menggunakan media sosial hanya sekedar numpang eksis belaka.
Jika diamati, ada dampak negatif sangat besar dari penggunaan media sosial, yaitu menjadi jalan bagi penyebaran kemaksiatan. Banyak yang membuat konten tidak mendidik, merusak akidah, mengajak perbuatan melanggar syariat, bahkan menipu. Konten negatif lainnya adalah gambar atau video porno (membuka aurat), video mabuk-mabukan, pacaran, menghamburkan uang, menyebarkan budaya Barat, dan lain sebagainya.
Jadilah media sosial sebagai ajang pamer dan semakin merusak kepribadian pemuda harapan bangsa. Sistem kapitalisme dengan akidah sekuler yang diterapkan di negeri ini, jelas telah mendidik para pemuda menjadi tidak beradab dan tidak berakhlak.
Bijak Bermedsos ala Islam
Pemuda muslim, saat melakukan sesuatu harus selalu melibatkan hukum syariat Islam didalamnya. Begitu juga dalam aktivitas media sosial, hendaklah dilakukan dalam koridor yang tidak melanggar syariat Islam. Karena bagi seorang muslim, apa yang dilakukan di dunia akan menentukan bagaimana di akhirat kelak.
Berikut beberapa etika (adab) dalam bermedia sosial menurut pandangan Islam:
1. Tabayyun (cek dan ricek).
Sebelum share sebuah tulisan, haruslah melakukan tabayyun terlebih dahulu tentang apa yang akan di share. Allah SWT berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat:6)
2. Haram menebar fitnah, kebencian, berita palsu, dan lainnya.
Kebebasan berpendapat merupakan hak setiap manusia. Namun, kebebasan berpendapat ini sering kali disalahgunakan untuk membuat fitnah, opini palsu, hoax, menebar kebencian terhadap Islam, dll. Allah SWT berfirman: “Dan fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan.” (QS.Al-Baqarah:191)
3. Tidak digunakan untuk mengolok-olok orang lain.
Media sosial tidak boleh digunakan untuk mengolok-olok orang lain. Allah SWT berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Hujurat:11)
4. Menghindari namimah atau mengadu domba.
Namimah atau mengadu domba maksudnya membawa suatu berita kepada pihak tertentu, dengan maksud untuk mengadu domba pihak tersebut dengan pihak lain. Rasulullah SAW bersabda: “Tidak masuk surga orang yang suka mengadu domba.” (Muttafaq ‘alaihi).
5. Menghindari hal-hal negatif dalam media sosial.
Pemuda muslim tidak boleh share tulisan, foto atau video berpose vulgar atau berkonten pornografi, berlebihan dalam bersuka cita, mengeluh, saling mencaci, dan hal-hal negatif lainnya. Karena semua yang di share, kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Allah SWT berfirman, “Barang siapa yang mengerjakan kebaikan sekecil apa pun, niscaya ia akan melihat (balasan)nya. Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan sekecil apa pun, niscaya ia akan melihat (balasan)nya pula.” (QS.Al-Zalzalah:7-8)
6. Media sosial digunakan untuk sarana dakwah.
Allah SWT meminta agar setiap muslim untuk menyampaikan dakwah amar ma’ruf nahyi mungkar. Mengajak kepada kebaikan, serta mencegah perbuatan maksiat kepada Allah. Termasuk bagaimana membongkar segala bentuk kemaksiatan dan kerusakan sistem kapitalisme yang sudah rusak dari akarnya, sekaligus memperkenalkan tentang kebaikan sistem Islam. Allah SWT berfirman:
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS.Ali Imran:104).
“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata, ‘Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri,’?” (QS.Fussilat:33).
Sebagai pemuda muslim, seharusnya bisa bersikap bijak dalam memanfaatkan media sosial. Janganlah menggunakan media sosial sebagai ajang untuk mencari dosa. Tapi sebisa mungkin, gunakanlah media sosial untuk sesuatu yang bermanfaat bagi orang lain dan bernilai pahala di sisi Allah SWT.
Dakwah adalah kewajiban bagi seorang muslim. Pemuda muslim wajib mengambil peran itu. Sekarang adalah era digital, maka alangkah bijaknya jika menggunakan media sosial sebagai sarana untuk berdakwah amar makruf nahyi munkar. Dan menjadi sarana untuk menyebarkan ajaran Islam secara kaffah (menyeluruh).(***)











