SORONG-Pemerintah Kota Sorong meraih peringkat ke-23 Predikat Kepatuhan tinggi standar Pelayanan Publik tahun 2021 dengan nilai 81,60, dari 98 kota di seluruh Indonesia. Predikat tersebut diumumkan dalam Penganugrahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021, Ombudsman RI melaliu Youtube dan disaksikan Wali Kota Sorong, Drs. Ec Lambert Jitmau, MM di ruang Anggrek, Kantor Wali Kota Sorong, Rabu (29/12).
Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa penilaian kepatuhan perlu dilakukan untuk melihat kemampuan, keberhasilan, dan kekurangan dalam proses pengembangan pelayanan publik agar semakin efektif, akuntabel, dan transparan. Persepsi masyarakat sangat ditentukan oleh nilai pelayanan publiknya.
“Penyelenggara layanan publik harus semakin baik karena tuntutan masyarakat kian meningkat. Kepada Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota peraih penghargaan, saya berpesan agar menjadikannya sebagai inspirasi untuk melahirkan inovasi pelayanan publik serta berlomba-lomba meningkatkan kualitas dan layanan yang lebih profesional,”jelasnya dalam sambutan.
Sementara itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Mokhamad Najih menyampaikan bahwa penghargaan kepatuhan penyelenggara pelayanan publik ini diberikan untuk mengapresiasi upaya kementerian, lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam memenuhi standar pelayanan publik berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Wali Kota Sorong, Drs. Ec Lambert Jitmau, MM menjelaskan, dari 98 kota di seluruh Indonesia, Kota Sorong urutan ke 23 Kepatuhan Tinggi Standar (zona hijau). Lambert pun mengucapkan terima kasih kepada pimpinan OPD berserta staf karena menunjukkan kinerja yang baik dengan melayani masyarakat sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
“Karena, dengan adanya pelayanan yang semakin baik ikut mempengaruhi penilaian Ombudsman terhadap kinerja OPD masing-masing. Di Papua dan Papua Barat, Kota Sorong yang mewakili, terima kasih bersyukur kepada Tuhan,”ucapnya.
Bangga dengan capaian kinerja OPDnya, Lambert memberikan piagam penghargaan terhadap beberapa OPD yakni Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan serta 4 Puskesmas dan Dinas Pendidikan Kota Sorong yang telah berhasil meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Sorong.
“Saya harapkan jangan hanya mereka, tetapi kalau bisa menambah jumlah di tahun-tahun yang akan datang,”ungkapnya.
Kota Sorong ini memiliki masyarakat hetrogen yang membutuhkan pelayanan yang betul-betul prima serta memiliki inovasi yang bagus dalam melayani masyarakat di Kota Sorong. Penilaian tersebut, tambah Walikota ada pada OPD beberapa yakni PTSP menyangkut perizinan dan lainnya, Dinas Kesehatan, 4 Puskesmas di bidang kesehatan yakni Puskesmas Remu, Puskesmas Malawei, Puskesmas Sorong dan Puskesmas Malaisimsa, Dinas Catatan Sipil (Capil) menyangkut masalah kependudukan.
“Semuanya sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, yang menilai bukan saya tetapi ada lembaga independen yang melakukan penilaian. Saya disampaikan yang punya penilaian di Ombudsmen semakin baik dan mendapatkan warna hijau,”ujarnya.
Dengan mendapatkan predikat zona hijau ini, tambah Wali Kota Sorong, Pemerintah Kota Sorong mendapatkan penghargaan dalam bentuk dana intensif daerah.
“Mudah-mudahan, dan diharapkan kinerja yang ada terus dipertahankan bila perlu di tingkatkan semakin baik,”pungkasnya. (juh)