SORONG — Pemerintah Kota Sorong menunjukkan komitmen serius dalam meningkatkan kepatuhan pajak daerah. Wali Kota Septinus Lobat memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha, khususnya di sektor perhotelan dan restoran, yang belum melunasi kewajiban pajak mereka.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (30/7), Wali Kota menegaskan bahwa ketidakpatuhan membayar pajak daerah tidak hanya berdampak pada penerimaan keuangan kota, tetapi juga menghambat program-program pembangunan.“Kita tidak bisa terus bergantung pada dana dari pusat. PAD adalah tulang punggung pembangunan kota ini. Kalau banyak yang menunggak, kita semua yang rugi,” ujar Septinus.Sebagai respons atas kondisi tersebut, Pemkot Sorong mempercepat pelaksanaan program digitalisasi pengelolaan pajak.
Dalam 100 hari kerja awal, Septinus dan Wakil Wali Kota Anshar Karim telah mengaktifkan sistem perekaman transaksi otomatis di lebih dari 100 unit usaha hotel dan restoran. “Alat perekam transaksi ini kita pasang di 105 tempat. Tujuannya agar perputaran uang bisa termonitor secara real time dan tidak ada lagi manipulasi data. Ini bentuk transparansi,” jelasnya.
Temuan sementara menunjukkan, ada pelaku usaha yang memiliki tunggakan pajak dengan nilai fantastis, bahkan menyentuh angka miliaran rupiah. “Ada yang utangnya Rp1 sampai Rp3 miliar. Ini bukan jumlah kecil. Itu uang rakyat yang harusnya masuk untuk membangun jalan, sekolah, dan fasilitas umum,” tegas Septinus.
Untuk menindaklanjuti hal ini, Pemkot Sorong telah membentuk Tim Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah. Tim ini terdiri dari unsur pemerintah, kejaksaan, dan kepolisian, dan diberi mandat penuh untuk melakukan penindakan. “Kita kasih waktu dua minggu. Kalau tidak ada itikad baik, kami akan menutup sementara tempat usaha yang bersangkutan,” kata Septinus tanpa ragu.
Wali Kota juga menekankan bahwa dunia usaha tidak boleh hanya memikirkan keuntungan pribadi. Menurutnya, semangat kewirausahaan yang sehat harus diiringi dengan tanggung jawab sosial terhadap pembangunan daerah. “Kita harus saling bantu. Pengusaha jangan hanya menunggu insentif, tapi juga ikut menopang kota ini lewat pajak. Itu bukti nyata kita cinta daerah ini,” pungkasnya.(zia)














