MANOKWARI – Plt Bappeda Papua Barat, Melkias Werinussa menyebutkan bahwa pemerintah Papua Barat masih menahan pengalihan aset Samsat Sorong Papua Barat.
Ia mengatakan Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw M.Si meminta Samsat yang ada di Sorong Papua Barat Daya baru penyerahan paling tidak menunggu 2,5 tahun.
“Saat ini kita kelola dulu untuk mengembalikan modal investasi yang telah masuk di Samsat Sorong,” ujarnya, Kamis (25/5).
Ia mengakui bahwa selama ini, sumber pendapatan asli daerah di Papua Barat, salah satunya bersumber dari Samsat yang ada di Sorong Papua Barat Daya.
“Kita belum ada pembicaraan secara keseluruhan pengalihan aset,” katanya.
Ia mengungkapkan belajar dari pengalaman sebelumnya, ketika pemekaran Provinsi Papua Barat, Samsat yang ada di Papua Barat menunggu lama untuk penyerahan dari Provinsi Papua.
Menurutnya, belum adanya penyerahan aset tidak akan menjadi polemik di pemerintahan Papua Barat Daya.
“Pengalaman sebelumnya penyerahan aset (samsat) dari Papua ke Papua Barat memang juga lama, namun tidak terjadi polemik dan pelayanan tetap terus berjalan,” ungkapnya.
Melkias menuturkan tak hanya Samsat, ada beberapa aset yang belum dialihkan seperti UPT Dinas Kehutanan, UPT Dinas Kelautan Perikanan dan sebagainya.
“Secara keseluruhan, aset belum ada pembicaraan lebih lanjut dengan pemerintah Papua Barat Daya,” tuturnya.
Melkias menepis adanya isu bahwa belum penyerahan aset lantaran belum bertemunya kedua Penjabat Gubernur.
“Keduanya sudah ada rencana untuk pertemuan namun karena kesibukan,” bebernya.
“Oleh karena itu, kita (pejabat eselon) yang harus membangun hubungan untuk segera melakukan pertemuan dan pak Gubernur sudah siap membicarakan peralihan aset,” imbuhnya. (bw)