Buntut Kenaikan Harga Tiket Sepihak Pascakenaikan Harga BBM
WAISAI – Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat mengambil langkah tegas menghentikan sementara pengoperasian olah gerak seluruh armada kapal cepat milik PT Belibis Papua Mandiri (BPM) yang beroperasi di Pelabuhan Waisai Kabupaten Raja Ampat, mulai Rabu (14/9). Langkah tegas Pemkab Raja Ampat ini menyikapi kenaikan harga tiket penumpang kapal cepat oleh manajemen PT Belibis Papua Mandiri pascakenaikan harga BBM subsidi.
Penghentian sementara operasional kapal cepat milik PT BPM tertuang dalam surat No : 552-1/376/Bup-RA/Setda Raja Ampat tertanggal 13 September 2022 yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam,S.IP,MM,M.Ec,Dev, perihal Pemberhentian Sementara Operasional Kapal, salah satunya ditujukkan kepada Pimpinan Cabang PT Belibis Papua Mandiri di Waisai, Bupati Raja Ampat sebagai laporan, Ketua DPRD Raja Ampat, termasuk juga ditujukan ke Otoritas Kesyahbandaran Pelabuhan dalam hal ini Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Raja Ampat.
Di dalam surat tersebut diterangkan pertemuan yang telah diadakan yakni : Pertama, rapat koordinasi antara DPRD Kabupaten Raja Ampat, Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat melalui Dinas Perhubungan dengan pihak operator kapal tanggal 05 September 2022 bertema kenaikan harga tiket sepihak oleh PT. BPM, Kedua, rapat koordinasi antara DPRD Raja Ampat, Pemda, Kantor KUPP Kelas II Raja Ampat dan pihak operator kapal tanggal 07 September 2022 bertema penetapan harga tiket kapal Waisai – Sorong Pulang Pergi (PP).
Berkaitan dengan point 1 dan 2, pihak operator kapal PT. BPM tidak menyepakati penetapan harga tiket sesuai hasil rapat, maka Pemda melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Raja Ampat dengan ini memberhentikan sementara operasional armada kapal milik PT BPM sampai menunggu adanya surat keputusan dari Penjabat Gubernur Papua Barat. Untuk diketahui, sebelumnya tarif tiket kapal cepat kelas ekonomi sebesar Rp.100.000 naik menjadi Rp.140.000, kelas VIP Rp.215.000 naik menjadi Rp.250.000.
Kepala KUPP Raja Ampat, Anggiat P. Marpaung yang dikonfirmasi Radar Sorong membenarkan adanya surat dari Pemda Raja Ampat terkait pemberhentian sementara pengoperasian kapal cepat milik PT Belibis Papua Mandiri di Pelabuhan Waisai. Menanggapi surat dari Pemda Raja Ampat tersebut, Marpaung mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Direktur PT Belibis Papua Mandiri. “Harapan saya selaku pemerintah, tentunya menengahi sehingga tidak merugikan masyarakat, tetapi juga tidak merugikan pihak operator kapal. Jadi, tadi info dari Direktur (PT Belibis Papua Mandri,red) sepakat mau menurunkan tarif tiket kapalnya dari Rp.140.000 hanya turun Rp.15.000 maka menjadi Rp.125.000 untuk kelas ekonomi, semenara tarif kelas VIP harganya tetap Rp.250.000,” ungkap Marpaung yang ditemui Radar Sorong di ruang kerjanya, Rabu (14/9). “Informasi ini, kemudian akan dikonsultasikan lagi kembali lewat Kepala Cabang PT Belibis Papua Mandiri Raja Ampat bersama Wakil Bupati Raja Ampat. Jika tidak menemukan jalan keluarnya lagi, ya nanti dilihat tindaklanjutnya bagaimana,” tambahnya.
Selaku Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, pihaknya lanjut Marpaung mengharapkan agar kapal cepat ini tetap beroperasi untuk melayani masyarakat. Bila tidak beroperasi lagi nantinya bisa berdampak pada masyarakat luas, meskipun masih ada kapal penumpang yang lain seperti kapal Fajar, Kapal ASDP Lema di Pelabuhan 300, ataupun transportasi laut lainnya. “Jadi, masih dikoordinasikan oleh Direktur melalui Kepala Cabang PT Belibis Papua Mandiri di Raja Ampat kepada pihak Pemerintah daerah dalam hal ini Wakil Bupati (Raja Ampat-red) untuk kembali bernegosiasi menurunkan tarif tiket penumpang kapal cepat dari Rp.140.000 menjadi Rp.125.000 ataupun dengan nilai tarif lainnya,” pungkasnya.
Pantauan Radar Sorong, meski surat pemberhentian sementara kapal cepat telah dilayangkan Pemda Raja Ampat kepada operator kapal PT Belibis Papua Mandiri di Waisai, namun sejumlah kapal cepat terlihat di pelabuhan masih beroperasi seperti biasanya. Informasi yang dihimpun Radar Sorong, masih beroperasinya kapal cepat tersebut karena pihak operator kapal masih melayani para penumpang yang terlanjur memesan tiket secara online sebelum surat tersebut diterima, pada jadwal keberangkatan kapal cepat pagi dari Pelabuhan Waisai pukul 09.00 WIT tujuan Sorong, dan sebaliknya kapal cepat sore dari Pelabuhan Rakyat Kota Sorong pukul 14.00 WIT menuju Pelabuhan Waisai. (hjw)