• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Jumat, 13 Juni 2025
  • Login
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Lintas Papua

Pemda Kaimana Terima Uang Pengganti Kasus Tipikor

by admin
22 September 2021
in Lintas Papua
0
Pemda Kaimana Terima Uang Pengganti Kasus Tipikor

Bupati Kaimana Freddy Thie saat menandangani berita acara penyerahan uang pengganti tipikor dari Kejaksaan Negeri Kaimana ke Pemda Kaimana. (Arfat/ Radar Sorong)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

KAIMANA – Pemerintah daerah Kabupaten Kaimana menerima uang pengganti sebesar Rp. 357. 895. 641, atas perkara tindak pidana korupsi atau tipikor yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, atas nama PT alias H pada perkara pematangan lahan dan pembangunan talud PLTG Kaimana. Uang pengganti ini diserahkan pihak Kejaksaan Negeri Kaimana, untuk selanjutnya dimasukkan ke kas daerah Pemda Kaimana, Senin (20/9) di Kantor Kejaksaan Negeri Kaimana.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Eksekutor Kejari Kaimana Willy Ater,SH kepada Sekretaris BPKAD Kaimana Theodorus Kirwa,SE yang disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana Wahyudi Eko Husodo,SH,MH dan Bupati Kaimana Freddy. Dalam keterangan tertulis yang diterima Radar Sorong, Kajari Kaimana mengungkapkan, jika uang pengganti yang disetor ke kas daerah ini berasal dari perkara tindak pidana korupsi pada APBD Kabupaten Kaimana, tahun anggaran 2017 pada SKPD Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kaimana. Untuk pematangan lahan dan Talud lokasi PLTG (100mx200m)
dengan nilai proyek sebesar Rp. 18.280.000.000 berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas IB Manokwari Nomor : 25/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Mnk tanggal 24 Februari 2021 atas nama terpidana Pieter Thie alias Honce.

Berita Terkait

Hentikan Polusi Plastik, Canangkan Gerakan Zero Waste

Hentikan Polusi Plastik, Canangkan Gerakan Zero Waste

3 Juni 2025
123
PT Kawei Sejahtera Mining Memenuhi Syarat Kelayakan Lingkungan

PT Kawei Sejahtera Mining Memenuhi Syarat Kelayakan Lingkungan

25 Mei 2025
688
Dinas LHKP Kumpulkan Pelaku Usaha Sektor Kehutanan

Dinas LHKP Kumpulkan Pelaku Usaha Sektor Kehutanan

17 Mei 2025
172

Berdasarkan putusan tersebut, terpidana terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp. 1.793.851.488,22, sehingga terhadap terpidana selain dijatuhi hukuman pidana badan berupa pidana penjara juga dipidana untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 1.793.851.488,22. Mengingat sebelumnya terpidana sudah melakukan pengembalian ke kas daerah pemerintah kabupaten kaimana sebesar Rp. 1. 435.955.847,22. Oleh karena itu, kepada terpidana Pieter Thie alias Honce dibebankan untuk membayar sisa uang pengganti sebesar Rp. 357.895.641 yang akan disetorkan ke kas daerah.

ADVERTISEMENT

Sementara itu Bupati Kaimana, Freddy Thie, dalam sambutan singkatnya mengatakan, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kaimana, karena bukan hanya soal penanganan perkara namun juga karena telah membantu penyelamatan keuangan daerah, yang selanjutnya akan disetor ke kas daerah untuk dapat digunakan dalam proses pembangunan di Kaimana kedepan.

“Sudah tentu kerjasama yang sudah terbangun selama ini antara pihak pemerintah daerah dan rekan-rekan Forkopimda, kiranya kita selalu menjaga kebersamaan ini demi kemajuan kabupaten Kaimana yang kita cintai,” jelas Bupati.

Diketahui tiga terdakwa kasus korupsi pematangan lahan dan talud PLTG Kaimana, yakni PT alias H, JM dan CW, telah menjalani hukuman atas vonis 4 tahun penjara dan denda ratusan juta rupiah, oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Manowakri, dalam sidang pembacaan putusan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Manowakri, hari Rabu tanggal 24 Februari 2021 lalu. (fat)

ADVERTISEMENT
Tags: Dana TipikorKaimanaLintas Ppaua
ADVERTISEMENT
Previous Post

KRI dr Soeharso 990 Layani Pengisian Tabung Oksigen 24 Jam

Next Post

Telkom PB Peduli Korban Banjir dan Longsor di Serui

Related Posts

Hentikan Polusi Plastik, Canangkan Gerakan Zero Waste
Berita Utama

Hentikan Polusi Plastik, Canangkan Gerakan Zero Waste

3 Juni 2025
123
PT Kawei Sejahtera Mining Memenuhi Syarat Kelayakan Lingkungan
Berita Utama

PT Kawei Sejahtera Mining Memenuhi Syarat Kelayakan Lingkungan

25 Mei 2025
688
Dinas LHKP Kumpulkan Pelaku Usaha Sektor Kehutanan
Berita Utama

Dinas LHKP Kumpulkan Pelaku Usaha Sektor Kehutanan

17 Mei 2025
172
Luas Tutupan Hutan Diusulkan jadi Variabel Pembagian DAU
Berita Utama

Luas Tutupan Hutan Diusulkan jadi Variabel Pembagian DAU

12 Mei 2025
201
Tanam 1 Juta Pohon Matoa Selamatkan Bumi
Berita Utama

Tanam 1 Juta Pohon Matoa Selamatkan Bumi

21 April 2025
335
Nilam, Semak Tropis Potensi Sumber Cuan
Berita Utama

Nilam, Semak Tropis Potensi Sumber Cuan

18 April 2025
413
Next Post
Telkom PB Peduli Korban Banjir dan Longsor di Serui

Telkom PB Peduli Korban Banjir dan Longsor di Serui

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Sambut HUT ke-58 Kabupaten Sorong, Digelar Aksi Donor Darah

Sambut HUT ke-58 Kabupaten Sorong, Digelar Aksi Donor Darah

12 Juni 2025
Tingkatkan Layanan Digital, Pegadaian Gelar Program Badai Emas 2025 Bertabur Hadiah

Tingkatkan Layanan Digital, Pegadaian Gelar Program Badai Emas 2025 Bertabur Hadiah

11 Juni 2025
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!