• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Sabtu, 8 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Pembobol Rekening BCA Diminta Kembalikan Uang Rp 320 Juta dalam 1 Minggu

by admin
31 Januari 2023
in Ekonomi
0
Pembobol Rekening BCA Diminta Kembalikan Uang Rp 320 Juta dalam 1 Minggu

(Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

SURABAYA-  Otak pembobolan rekening BCA, Mohammad Thoha dituntut hukuman 4 tahun penjara. Selain itu, Thoha juga diminta untuk mengembalikan uang Rp 320 juta milik Muin Zachy yang dibobolnya bersama tukang becak bernama Setu.

 Dalam sidang pembacaan tuntutan tersebut, Ketua Majelis Hakim Marper Pandiangan bertanya kepada Thoha apakah dia mampu mengembalikan kerugian korbannya. Thoha diberi tenggat waktu satu minggu untuk mengembalikannya.

Berita Terkait

Program CSR Unggulan, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Raih 5 Penghargaan ISRA 2026

Program CSR Unggulan, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Raih 5 Penghargaan ISRA 2026

7 Agustus 2026
19
Kilang Kasim Raih Kategori Gold di Ajang ISRA 2026

Kilang Kasim Raih Kategori Gold di Ajang ISRA 2026

7 Agustus 2026
9
Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Beli BBM di Lembaga Penyalur Resmi seperti SPBU

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Beli BBM di Lembaga Penyalur Resmi seperti SPBU

7 Agustus 2026
13

“Dari barang yang anda ambil, yang Anda kembalikan sebagian saja, Anda mau tidak mengembalikan seluruhnya sebelum putusan? Yang masuk akal saja, kami berikan waktu 1 minggu supaya bisa mengembalikan uang Rp 320 juta itu. Bisa?” Tanya Marper kepada Thoha.

ADVERTISEMENT

 Menjawab pertanyaan Marper, Thoha menjawab sanggup. Tapi, dalam waktu yang bersamaan ia ujug-ujug meralat pernyataannya dan menawar tenggat waktu yang diberikan oleh Marper.

“Insyaallah Yang Mulia. Mohon maaf Yang Mulia, setelah bebas, ya, Yang Mulia. Tidak bisa (mengembalikan) 1 sampai 2 minggu yang mulia,” ujar Thoha di hadapan Marper.

 Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Diah Ratri Hapsari membacakan tuntutannya terhadap Thoha di Ruang Sari 2 PN Surabaya. Terhadap Thoha JPU memohon kepada hakim untuk menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara.

 “Memohon kepada ketua majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman sesuai pidana pencurian dalam pasal 363 ayat 1 ke (4) KUHP. Menuntut, terdakwa Mohammad Thoha bin M. Husaini dengan pidana 4 tahun penjara,” kata Diah di Ruang Sari, PN Surabaya, Senin (30/1/2023).

ADVERTISEMENT

 Diah menegaskan, ada hal-hal yang memberatkan tuntutan pidana pada kedua terdakwa. Yakni perbuatan Thoha maupun Setu membuat korbannya merugi hingga ratusan juta rupiah. Selain itu, aksi keduanya dinilai meresahkan masyarakat dan terbukti melanggar pencurian sebagaimana didakwakan.

 Sementara untuk yang meringankan, Thoha dianggap kooperatif, tak pernah dipidana sebelumnya, dan tidak berbelit. Sementara Setu dinilai jujur, sopan selama sidang, dan mengakui perbuatannya. (fdl/detik.com)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Nyamar Jadi Karyawan Pembuat Tempe, Curi Motor 4 Kali

Next Post

RI Masih Bakal Impor Kedelai, Daging hingga Gula Tahun Ini

Related Posts

Program CSR Unggulan, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Raih 5 Penghargaan ISRA 2026
Ekonomi

Program CSR Unggulan, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Raih 5 Penghargaan ISRA 2026

7 Agustus 2026
19
Kilang Kasim Raih Kategori Gold di Ajang ISRA 2026
Ekonomi

Kilang Kasim Raih Kategori Gold di Ajang ISRA 2026

7 Agustus 2026
9
Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Beli BBM di Lembaga Penyalur Resmi seperti SPBU
Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Beli BBM di Lembaga Penyalur Resmi seperti SPBU

7 Agustus 2026
13
Pemkab Kepulauan Tanimbar dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Jaga Keandalan Suplai BBM
Ekonomi

Pemkab Kepulauan Tanimbar dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Jaga Keandalan Suplai BBM

6 Agustus 2026
18
Gelar Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat, Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel
Ekonomi

Gelar Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat, Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel

6 Agustus 2026
41
Transformasi TelkomGroup Mulai Tunjukkan Hasil, InfraNexia Catat Kinerja Positif Perkuat Infrastruktur Digital Nasional
Ekonomi

Transformasi TelkomGroup Mulai Tunjukkan Hasil, InfraNexia Catat Kinerja Positif Perkuat Infrastruktur Digital Nasional

5 Agustus 2026
19
Next Post
RI Masih Bakal Impor Kedelai, Daging hingga Gula Tahun Ini

RI Masih Bakal Impor Kedelai, Daging hingga Gula Tahun Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Pemprov PBD Dukung Pembentukan Kelembagaan Terpadu MIDAs Raja Ampat

Pemprov PBD Dukung Pembentukan Kelembagaan Terpadu MIDAs Raja Ampat

7 Agustus 2026
Program CSR Unggulan, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Raih 5 Penghargaan ISRA 2026

Program CSR Unggulan, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Raih 5 Penghargaan ISRA 2026

7 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!