• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Kamis, 24 September 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Nyamar Jadi Karyawan Pembuat Tempe, Curi Motor 4 Kali

by admin
31 Januari 2023
in Nusantara
0
Nyamar Jadi Karyawan Pembuat Tempe, Curi Motor 4 Kali

Pelaku pencurian motor di Mapolres Kulon Progo, Selasa (31/1/2023). (Jalu Rahman Dewantara/detikJateng)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KULON PROGO -Pria berinisial SS (30) asal Pekalongan ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor hingga empat kali di Kulon Progo, DIY. Demi memuluskan aksinya, pelaku menyamar jadi pencari kerja hingga direkrut jadi karyawan.

 “Pelaku ini berpura-pura cari kerja jadi karyawan pembuat tempe. Nah korban percaya dan merekrut pelaku, tapi justru pelaku mencuri sepeda motor korban dan dibawa kabur ke Bekasi,” ungkap KBO Reskrim Polres Kulon Progo, Iptu M Budiman kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).

Berita Terkait

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
71
Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik

Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik

20 Juli 2026
20
Wakapolda Papua Barat Daya Hadiri Pembukaan Temu Raya V PAM GKI se-Tanah Papua di Kabupaten Sorong

Wakapolda Papua Barat Daya Hadiri Pembukaan Temu Raya V PAM GKI se-Tanah Papua di Kabupaten Sorong

12 Juli 2026
23

 Budiman menjelaskan kasus pencurian motor dengan modus menjadi karyawan ini terjadi di Kalurahan Bojong, Kapanewon Panjatan. Pelaku menggondol motor milik korban yang notabene majikannya pada Selasa (10/1).

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, pada Sabtu 21 Januari pelaku terdeteksi di Kota Bekasi. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan dibawa ke Polres Kulon Progo,” ujar Budiman. Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

 Sementara itu pelaku mengatakan sudah empat kali melancarkan aksi serupa di sejumlah tempat. “Sudah 4 kali mencuri di Pemalang, Depok (Jawa Barat), Solo dan Kulon Progo. Semuanya motor,” kata SS.

 SS mengatakan modusnya di empat wilayah itu pun sama, yakni berdalih melamar kerja jadi karyawan pembuat tempe. “Rata-rata kerja setengah bulan dulu, ketika lengah baru motornya saya ambil,” ujarnya.

 SS menambahkan, motor curian itu dijual dengan harga kisaran Rp 3-5 juta. “Saya jual antara Rp 3-5 juta buat memenuhi kebutuhan hidup,” ujarnya. (dil/sip/detik.com)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kemenkes Bangun RS Otak-Kanker di Makassar

Next Post

Pembobol Rekening BCA Diminta Kembalikan Uang Rp 320 Juta dalam 1 Minggu

Related Posts

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara
Berita Utama

Sarankan Pembahasan Amdal Kelapa Sawit PT PAM Ditunda Sementara

17 Agustus 2026
71
Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik
Berita Utama

Tak Bosan Edukasi Warga Pentingnya Kelola Sampah Organik

20 Juli 2026
20
Wakapolda Papua Barat Daya Hadiri Pembukaan Temu Raya V PAM GKI se-Tanah Papua di Kabupaten Sorong
Berita Utama

Wakapolda Papua Barat Daya Hadiri Pembukaan Temu Raya V PAM GKI se-Tanah Papua di Kabupaten Sorong

12 Juli 2026
23
Komandan Kodaeral XIV Sorong Resmikan Penggunaan Flat Bintara/Tamtama Wiratno
Berita Utama

Komandan Kodaeral XIV Sorong Resmikan Penggunaan Flat Bintara/Tamtama Wiratno

25 Juni 2026
19
Wakapolda Papua Barat Daya Hadiri Rapat Paripurna Penyerahan LHP LKPD Provinsi Papua Barat Daya
Berita Utama

Wakapolda Papua Barat Daya Hadiri Rapat Paripurna Penyerahan LHP LKPD Provinsi Papua Barat Daya

23 Juni 2026
18
IAIN Sorong Gelar Kegiatan Pembinaan Kepegawaian dan Tata Kelola Sumber Daya Manusia
Berita Utama

IAIN Sorong Gelar Kegiatan Pembinaan Kepegawaian dan Tata Kelola Sumber Daya Manusia

18 Juni 2026
39
Next Post
Pembobol Rekening BCA Diminta Kembalikan Uang Rp 320 Juta dalam 1 Minggu

Pembobol Rekening BCA Diminta Kembalikan Uang Rp 320 Juta dalam 1 Minggu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Terancam 15 Tahun Penjara, WS WNA China Jadi Tersangka Perburuan Penyu Sisik di Raja Ampat

Terancam 15 Tahun Penjara, WS WNA China Jadi Tersangka Perburuan Penyu Sisik di Raja Ampat

23 September 2026
Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

23 September 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!