
SORONG — Ketua Forum Perjuangan Rakyat (FOPERA) Papua Barat Daya, Amos Yanto Ijie, menyoroti kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Gedung Kantor Dinas Pendidikan Kota Sorong yang menelan anggaran sebesar Rp7,6 miliar namun hingga kini belum rampung.

Amos menegaskan, Kejaksaan Negeri Sorong wajib menindaklanjuti laporan masyarakat terkait proyek yang terindikasi mangkrak tersebut berada di Kampung Salak Kota Sorong. Ia meminta aparat penegak hukum segera memanggil pihak-pihak yang terlibat, termasuk Dinas Pendidikan, kontraktor, dan konsultan proyek.
“Kejaksaan wajib memanggil semua pihak terkait untuk klarifikasi. Kalau tidak dilakukan, maka patut dipertanyakan integritas penegakan hukum dalam kasus ini,” ujar Amos kepada wartawan, Senin (7/7).
Menurut Amos, hasil peninjauannya ke lokasi proyek menunjukkan bahwa bangunan baru sebatas struktur utama. Ia menilai progres tersebut tidak sebanding dengan nilai proyek yang mencapai miliaran rupiah.
“Dengan nilai Rp7,6 miliar, seharusnya dinding-dinding di lantai satu dan dua sudah terpasang. Namun faktanya bangunan belum selesai dan terlihat mangkrak,” katanya.
Sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Sorong juga telah menggelar aksi demonstrasi beberapa waktu lalu menuntut penuntasan kasus ini. Mereka mendesak aparat hukum segera mengusut dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong, Haris Suhud Tomia, mengatakan bahwa laporan tersebut tengah dalam proses telaahan awal.
“Saat ini kami sedang mendalami laporan tersebut. Kami akan telusuri apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi. Jika ada, tentu akan kami tindak lanjuti ke tahap penyelidikan,” ujarnya.
Haris berharap seluruh pihak mendukung proses penegakan hukum yang sedang berlangsung, dan menegaskan pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus kepada publik sesuai tahapan penyidikan yang berjalan.
“Diharapkan semua pihak mendukung kami dalam proses dalam hal ini penegakan hukum pihak terkait yang melaksanakan kegiatan pembangunan Kantor Dinas Pendidikan Kota Sorong yang baru. Nanti progres selanjutnya kami sampaikan juga,” katanya.(zia)















