Ternyata Gunakan Motor Curian Saat Beraksi
SORONG-Berselang 1 hari, Polresta Sorong Kota berhasil menangkap pelaku jambret di depan Masjid Al-Jihad, Kota Sorong. Pelaku ternyata sudah 12 kali melakukan aksi serupa. Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto menjelaskan pada Rabu (5/6) telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) di jalan Jenderal Sudirman, depan Masjid Al-Jihad, Kota Sorong.
“Itu korbannya perempuan (24). Saat itu, korban sedang melintas, kemudian pelaku inisial MS (19) datang berboncengan tiba-tiba menarik tas miliknya menyebabkan korban terjatuh,” jelasnya, Jumat (7/6). Selanjutnya, korban membuat laporan polisi dan ditindaklanjuti. Polisi kemudian menangkap satu dari dua pelaku pada Kamis (6/6).
Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan hingga anggota tembaki kaki pelaku. “Atas laporan dari korban maka saya perintahkan tim Resmob mangewang untuk segera melakukan lidik terhadap pelaku dan alhamdulillah hari Kamis (6/6) pelaku MS sudah kami tangkap. Saat ditangkap ternyata pelaku membuang barang bukti di sekitar jurang bukit baru, pada saat dibawa petugas untuk menunjukkan barang bukti tersebut si terduga pelaku ini mengamuk dan melawan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” ungkapnya.
Belakangan diketahui, pelaku saat beraksi juga menggunakan sepeda motor curian. Kepada penyidik pelaku juga mengaku sudah melakukan jambret sebanyak 12 kali di Kota Sorong. “Setelah itu pelaku terduga pelaku dibawa ke mapolresta Sorong kota untuk diinterogasi terkait TKP mana saja yang sudah dia lakukan kejahatan . Ternyata terduga pelaku ini mengakui sudah jambret di 12 TKP di wilayah Kota Sorong, nanti akan disampaikan lagi setelah rampung penyelidikan dan penyidikan,” ungkapnya seraya menambahkan pelaku terancam penjara maksimal 9 tahun. (Rin)















