Lebih Murah,Karena Biaya Administrasi dan Pemeliharaan Ditiadakan.
AIMAS – Dengan berakhirnya kerja sama antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sorong dengan PT Andriyani Jaya Abadi selaku pengelola PDAM di Kabupaten Sorong, maka sejak 1 Januari 2023 seluruh pengelolaan air bersih diambil alih oleh Dinas PUPR.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sorong, Herizet, ST mengungkapkan tidak akan ada dampak negatif dengan adanya peralihan pengelolaan PDAM tersebut. Pihaknya juga menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi air bersih bagi pelanggan PDAM di Kabupaten Sorong.
“Saya sebagai jaminannya. Dipastikan bahwa tidak ada yang berubah terhadap pelayanan air bersih untuk masyarakat,” ujar Herizet. saat ditemui Radar Sorong, Selasa (10/1).
Justru dengan dikembalikannya pengelolaan air bersih kepada Dinas PUPR Kabupaten Sorong maka besaran iuran yang harus dibayar para pelanggan per bulannya menjadi lebih ringan. Karena sudah tidak dibebankan lagi biaya pemeliharaan dan administrasi.
“Untuk beban pemeliharaan langsung kami aggarkan terpisah, sehingga pelanggan hanya perlu membayar biaya penggunaannya saja sesuai dengan tarif lama. Begitupun biaya administrasi juga ditiadakan,” terangnya.
Diungkapkan Kadis PUPR, memang di awal pihaknya merasakan sedikit kesulitan karena belum begitu hafal posisi titik stop tiap-tiap keran air.
Kendati demikian petugas di lapangan terus menyesuaikan diri. Di samping itu, PT Andriyani sendiri sangat terbuka untuk membantu petugas Dinas PUPR di lapangan.
“Kami sudah tempatkan petugas di beberapa sumber sumur untuk mengoperasikan dan melayani jaringan air hinggake rumah-rumah warga.
Beberapa kendala yang kami alami saat ini, kami belum hafal betul titik stop kerannya dimana. Jadi sementara ini kami masih menyesuaikan,” imbuh Herizet.
Saat ini pemenuhan kebutuhan air bersih di Kabupaten Sorong disuplai dari beberapa sumur.
Diantaranya sumber air Ikawangi. Sumber air Koramil Salawati, sumber air Kampung Malasaum dan yang terbesar adalah sumber air yang ada di KM 18 (samping kantor DPRD). Dari keempat sumber air tersebut, tiga diantaranya merupakan air sumur dalam, hanya satu sumber air di Kampung Malasaum yang merupakan air sungai yang dibendung.
“Selama ini pemenuhan air bersih di Kabupaten Sorong masih mampu disuplai dari empat sumber tersebut, jadi saya kira ke depan juga tidak akan ada masalah. Saya menjamin sumber air yang ada masih mampu memenuhi kebutuhan air bersih para pelanggan PDAM,” tukasnya.
Kemudian, dengan dikembalikannya pegelolaan air bersih kepada Dinas PUPR, maka ke depannya akan diprogramkan penyaringan dari sumber mata air. Sehingga ada peningkatan kualitas air bersih, dan air tersebut layak untuk dikonsumsi masyarakat. (ayu)













