MANOKWARI – Oknum pegawai Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Papua Barat (PB) melakukan penarikan biaya administrasi rumah sakit tanpa melalui kasir. Direktur RSUP Papua Barat, dr Arnoldus Tiniap mengatakan pihaknya akan memanggil oknum pegawai yang telah melakukan penarikan biaya administrasi tanpa melalui kasir.
“Kita telah mendapat laporan dari keluarga pasien. Kita akan telusuri terlebih dahulu,” ujarnya, Selasa (10/1).
Ia menyebutkan selama ini RSUP Papua Barat pada transaksi pembayaran biaya rumah sakit melalui satu pintu saja. Selain dari itu sudah termasuk pungutan liar.
“Manajemen RSUP segera memanggil yang bersangkutan untuk meminta keterangan dan klarifikasi,” sebutnya.
“Seharusnya hari ini pemanggilan, tapi ada rapat dengan Pj Gubernur Papua Barat, maka kita tunda,” tambahnya.
Ia menuturkan pihak RSUP Papua Barat terus melakukan pembenahan terkait dengan manajemen yang mana sebelumnya telah ada transaksi pembayaran di ruang operasi.
RSUP Papua Barat telah mengeluarkan surat edaran pemberitahuan kepada masyarakat tertanggal Jumat 6 Januari 2023 bahwa pembayaran pelayanan RSUP melalui kasir. Berkenaan dengan hal tersebut maka, bila ada transaksi di luar kasir dianggap tidak sah dan bisa melaporkan ke manajemen atau pihak yang berwajib. (bw)















