Rico Sia : PBD sudah Boleh Dibilang Sah Sebenarnya
SORONG– Upaya menanti terbentuknya Provinsi Papua Barat Daya (PBD) tampaknya memang butuh kesabaran esktra.
Beberapa kali tim pemekaran PBD dan masyarakat bertolak ke Jakarta untuk menyaksikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) PBD menjadi Undang-Undang (UU) namun belum juga terealisir.
Namun kini sudah ada rasa plong di hati setelah pimpinan DPR RI dalam Sidang Paripurna 4 Oktober 2022 mengatakan akan mengesahkan dalam Sidang Paripurna berikutnya menandakan bahwa pencapaian PBD sudah 99,99 persen.
Bahkan anggota DPR RI Dapil Papua Barat dari Fraksi Nasdem Rico Sia mengatakan, dengan adanya penyampaian dari pimpinan DPR RI yang akan mengesahkan RUU PBD jadi UU pada agenda Sidang Paripurna berikut itu diyakini pasti terjadi.
“Dengan disampaikannya oleh pimpinan DPR RI pak Dasco pada sidang Paripurna hari ini (4 Oktober 2022) yang menyatakan bahwa telah menerima surat dari Komisi II pada tanggal 3 Oktober dan akan ditindaklanjuti untuk diagendakan pada paripurna berikutnya untuk mensahkan RUU jadi UU, dengan demikian sudah ada kepastian bahwa pengesahan itu akan terjadi,”ujar Rico Sia kepada Radar Sorong.
Artinya, lanjut Rico Sia, PBD sudah boleh dibilang sudah sah. “Dan saya mendorong agar para penyelenggara negara agar terkait dengan Pemilu 2024 untuk memasukkan PBD dalam setiap tahapannya, karena dalam sidang hari ini tanggal 4 Oktober 2022, pimpinan sudah menyatakan, berjanji akan memasukkan, mensahkan dalam paripurna berikutnya pada masa sidang ke 2 November mendatang,”urai Rico Sia.
Dengan janji yang sudah ini, yang mengatakan PBD akan disahkan pada paripurna berikutnya berarti itu sudah merupakan janji dari pimpinan DPR RI. “Nah kalau sudah janji pimpinan itu pasti akan terlaksana,”imbuh Rico Sia.
Seperti diketahui Sidang Paripurna DPR RI 4 Oktober 2022 yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, ada 3 agenda yang dibahas, termasuk soal Hakim Agung Sudrajad yang diberhentikan sementara oleh MA, soal BPK dan agenda ketiga penutupan masa sidang.
Namun disela-sela itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan surat dari Komisi 2, tentang pembentukan Provinsi PBD, usul DPR RI untuk ditetapkan jadi Undang-Undang.
“Untuk itu surat ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan akan di Rapim dan Bamuskan serta disahkan pada Paripurna yang akan datang,”ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
“Saya pikir dengan diucapkannya janji itu sudah terjadi. Artinya pimpinan DPR RI pasti akan melaksanakan (pengesahan RUU PB jadi UU,Red). Pasti dilaksanakan.,”imbuh senator DPR RI yang fokus memperjuangkan PBD ikut Pemilu 2024.
Diberi kesempatan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, dari rekaman video, Rico Sia saat diminta menyampaikan pendapatnya kembali memperjuangkan agar PBD bisa ikut dalam Pemilu serenrak 2024 mendatang.
Jadi PBD pasti ikut di Pemilu 2024 ya?, dipastkan iya,makanya ditekankan agar penyelenggara pada saat ini juga pasti mereka menonton paripurna sidang hari ini karena mereka juga pengen lihat agenda. Tapi dengan diucapkannya akan disahkan otomatis itu boleh dikatakan bahwa janji pimpinan DPRD adalah janji seorang pejabat negara di tingkat teratas,tandas Rico Sia.
Sidang Paripurna pengesahan RUU PBD menjadi UU sama seperti agenda pengesahan RUU lainnya, dan untuk ketuk palunya, kita tunggu saja di Bulan November mendatang. (ros)














