MANOKWARI – Pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang, Papua Barat (PB) dan Papua Barat Daya (PBD) masuk dalam kategori rawan sedang. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat, Elias Idie mengatakan Bawaslu RI pada bulan Desember 2022 lalu telah mengeluarkan indeks kerawanan pemilu (IKP) yang terdiri dari empat dimensi yakni pertama aspek keamanan, sosial dan politik, kedua penyelenggaraan yang bebas, ketiga aspek kontekstasi, keempat aspek partisipasi. “Dari hasil pemetaan, Papua Barat dan Papua Barat Daya masuk dalam dimensi rawan sedang, yang mana pada pemilu sebelumnya tahun 2019 masuk dalam kategori rawan tinggi pada semua aspek,” ujarnya, Kamis (19/1).
Ia menyebutkan indeks kerawanan pemilu sebagai pegangan Bawaslu Papua Barat untuk mendeteksi dini sebagai upaya agar tidak terjadi kerawanan politik dalam penyelenggaraan pemilu. “Misalnya dari sisi aspek keamanan di wilayah konflik yakni Maybrat. Bawaslu harus memastikan kepada pihak TNI Polri untuk membantu keamanan,” sebutnya mencontohkan.
Selain itu, untuk di Maybrat khususnya sifat timur dan pengungsian, tahapan terkait pemutahiran data pemilih harus dari pintu ke pintu dan membutuhkan jaminan keamanan. “Sebab masyarakat di sana juga memiliki hak yang sama dalam memberikan hak suara,” katanya.
Kemudian dari aspek kontekstasi yang berkaitan erat dengan OAP dalam partai politik. Rekruitmen menjadi domainnya partai politik sehingga tidak ada pandangan kalau perekrutan OAP hanya mengisi kuota saja. “Jika partai politik melakukan perekrutan OAP hanya memandang kuota dan tidak memiliki kontribusi kepada kepentingan elektoral ini tidak bisa,” ucap Ketua Bawaslu.
Menurutnya, iklim dimensi situasi politik di Papua Barat dan Papua Barat Daya sedang tidak baik-baik saja. Kultur yang ada di daerah sangat berbeda. “Bagi saya proses kaderisasi partai politik harus dikerjakan. Kadang kita menuntut tapi tidak menyiapkan diri,” pungkasnya. (bw)