JAYAPURA – Telkomsel mengimbau seluruh pelanggan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang mengatasnamakan layanan resmi perusahaan. Pelanggan diingatkan untuk tidak membagikan informasi pribadi seperti kode OTP (One Time Password), PIN, maupun Magic Link kepada siapa pun, demi mencegah penyalahgunaan akun dan data pribadi.
General Manager Consumer Business Telkomsel Region Maluku and Papua, Fajri Adi Firmansyah, menjelaskan bahwa meningkatnya penggunaan layanan digital turut meningkatkan risiko keamanan siber.
“Seiring meningkatnya adopsi layanan digital, risiko keamanan siber juga turut bertambah. Telkomsel terus mengedukasi pelanggan agar tidak memberikan informasi sensitif seperti OTP, PIN, maupun Magic Link kepada pihak lain. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk lebih berhati-hati dan segera melapor jika mengalami hal mencurigakan,” ujarnya.
Penipuan umumnya dilakukan melalui pesan singkat, panggilan telepon, aplikasi pesan instan, hingga situs palsu. Modus yang digunakan antara lain tawaran undian berhadiah, bonus kuota, dan tagihan gratis. Tujuannya adalah mendapatkan data pribadi untuk mengambil alih akun pelanggan dan menyalahgunakan layanan resmi Telkomsel seperti Veronika, MyTelkomsel, serta layanan digital lainnya.
Telkomsel menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah meminta kode OTP, PIN, atau Magic Link dalam bentuk apa pun. Membagikan informasi tersebut kepada pihak tidak bertanggung jawab sangat berisiko dan dapat menyebabkan pembobolan akun yang merugikan pelanggan secara finansial dan privasi. Sebagai langkah pencegahan, Telkomsel mengimbau pelanggan untuk:
* Menghentikan percakapan telepon mencurigakan dari nomor tidak dikenal* Tidak mengakses tautan yang mencurigakan.
* Mengunduh aplikasi Telkomsel hanya melalui App Store atau Google Play Store
* Selalu memperoleh informasi dari situs resmi [www.telkomsel.com](http://www.telkomsel.com) atau akun media sosial resmi dan terverifikasi.
Jika pelanggan menemukan indikasi penipuan, segera laporkan melalui
* Call Center: 188
* SMS ke 1166 dengan format:
*PENIPUAN#NomorPelaku#IsiPesan* Email ke:
*[cs@telkomsel.com](mailto:cs@telkomsel.com)
* Akun media sosial resmi Telkomsel
Telkomsel percaya bahwa dengan kerja sama aktif antara pelanggan dan perusahaan, ekosistem digital yang aman dan nyaman dapat terus dibangun demi melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari ancaman kejahatan siber.(*/zia)














