AIMAS – Selain kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sorong, Kapolres Sorong, AKBP Iwan P. Manurung, S.IK juga merilis sejumlah kasus laka lantas yang terjadi dalam setahun belakangan.
Kapolres dalam keterangannya menyebutkan, bahwa telah terjadi 110 kasus laka lantas yang ditangani Sat Lantas Polres Sorong sepanjang tahun 2022. Tren ini meningkat 34% jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya terjadi sebanyak 82 kasus.
“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, trendnya naik 28 kasus atau sekitar 34%,” sebut Kapolres.
Namun, lanjut Kapolres, terjadi penurunan jumlah korban meninggal dunia (MD) akibat laka lantas. Di sepanjang tahun 2021 korban MD laka pantas sebanyak 15 orang. Sementara di tahun 2022 ini korban MD akibat laka lantasnya hanya 7 orang.
Kemudian, korban luka berat (LB) sebanyak 50 orang di tahun 2021, kini menurun di tahun 2022 hanya sebanyak 49 orang. Sementara untuk korban luka ringan di tahun 2021 sebanyak 72 orang, dan meningkat trennya di tahun 2022 sebanyak 152 orang.
“Meskipun kasusnya naik, namun korban MD dan luka berat menurun. Di tahun 2021, korban MD 15 orang dan LB 50 orang. Sementara di tahun 2022, korban MD hanya 7 orang dan korban LB 49 orang. Justru naik drastis korban luka ringannya, tahun 2021 hanya 72 orang, tapi tahun 2022 ini ada 152 orang. Kenaikannya lebih dari dua kali lipat,” beber Kapolres.
Sementara itu, kerugian materil akibat laka lantas sepanjang tahun 2022 dengan ditaksir mencapai Rp 388 juta. Nilai ini naik cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang ditaksir hanya berkisar Rp 195,5 juta.
“Laka lantas ini disebabkan oleh 2 hal, yakni pengendara dipengaruhi Miras dan yang memang murni kecelakaan karena kendaraan trouble. Namun persentase kebayakan kasus laka ini disebabkan oleh pengaruh Miras,” ujarnya.
Oleh karena itu, Kapolres mengimbau agar peredaran Miras di wilayah hukum Polres Sorong dapat teris dikontrol. Dirinya juga berpesan agar masyarakat tidak berkendara di bawah pengaruh Miras. Serta tertib berlalu lintas dengan tetap memperhatikan keselamatan saat berkendara.
Apalagi pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Sorong secara umum juga terjadi peningkatan. Sebelumnya di tahun 2021 terjadi sebanyak 1.093 pelanggaran, dan di tahun2022 meningkat menjadi 1.069. (ayu)















