

AIMAS – Sepanjang tahun 2022 ini, ratusan kasus kriminal telah terjadi dan ditangani Polres Sorong. Sedikitnya ada 5 kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sorong.
Dari 5 kasus tersebut, kasus Curanmor berada di urutan pertama tindak kriminalitas di Kabupaten Sorong. Dengan total kasus sepajang tahun 2022 sebayak 93 kasus.
“Peringkat 1 tindak kriminalitas di Kabupaten Sorong adalah kasus Curanmor dengan total sebanyak 93 kasus sepanjang tahun 2022. Dimana sebanyak 27 kasus diantaranya sudah diselesaikan,” ungkap Kapolres Sorong, AKBP Iwan P. Manurung, S.IK saat melaksanakan press conference akhir taun 2022.
Kapolres melanjutkan, pada urutan ke-2, yakni kasus penganiayaan dengan total 42 kasus sepajang tahun 2022. Namun baru 22 kasus yang telah berhasil diselesaikan.
Urutan ke-3, yakni kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan total sebanyak 37 kasus, dan 16 kasus diantaranya sudah diselesaikan.
Selanjutnya posisi ke-4, adalah kasus perlindungan anak dengan total 25 kasus dan 15 diantaranya telah diselesaikan.
Terakhir di posisi ke-5, kasus dominan yang terjadi di Kabupaten Sorong adalah narkotika. Total sebanyak 22 kasus peredaran narkotika yang ditangani Polres Sorong, dimana 20 diantaranya sudah tuntas penyelesainnya.
Kapolres mengatakan, sepanjang tahun 2022 pihaknya sudah melaksanakan berbagai upaya untuk menekan terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Sorong. Salah satunya dengan melaksanakan giat patroli rutin personel ke titik-titik rawan kriminalitas.
“Ada personel yang setiap hari ditugaskan untuk berpatroli terutama di titik rawan. Kami juga gencar melaksanakan pengamanan melaui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan memeriksa bagasi setiap kendaraan yang melintas. Tujuannya adalah untuk mencari barang berbahaya yang dibawa pengendara. Untuk meminimalisasi terkadinya hal yang tidak diinginkan,” terang Kapolres.
Menurut Kapolres, patroli rutin dan KRYD masih menjadi upaya tepat untuk memberantas kasus kriminalitas di Wilkum Polres Sorong. Namun pihaknya juga mengimbau agar masyarakat pun dapat turut bekerja sama melakukan pengamanan di lingkungannya masing-masing dengan kembali mengaktifkan Poskamling. (ayu)















