SORONG – Dicabutnya subsidi minyak goreng kemasan membuat ibu-ibu rumah tangga menjerit. Pasalnya, harga minyak goreng kemasan yang sebelumnya dibanderol sesuai HET Rp 14.000 per liter, kini melambung dan kini dijual seharga Rp 24.500 per liter. Sebelum pencabutan subsidi minyak goreng kemasan, beberapa minggu belakangan stok minyak goreng kemasan dikabarkan menipis. Bahkan di beberapa swalayan dan supermarket hanya memajang minyak goreng pada waktu tertentu, itupun pembeliannya dibatasi.
Saat subsidi dicabut dan harga menyesuaikan dengan mekanisme pasar, seketika jejeran minyak goreng kemasan berbaris rapi di rak-rak swalayan. Pembeli pun sudah dibebaskan, tidak ada maksimal batas pembelian. “Mbak, minyak goreng kemasan subsidi sudah tidak ada ya?,” tanya Radar Sorong kepada salah seorang karyawan Alfamart. “Iya mbak, dari tanggal 16 Maret harganya sudah normal. Pembeliannya juga sudah tidak dibatasi, jadi boleh ambil banyak, siapa tau kan mau ada acara,” jawabnya sedikit bergurau.
Disinggung terkait jumlah penjualan minyak goreng kemasan setelah subsidi dicabut, karyawan Alfamart mengakui ada penurunan. “Agak turun sih pembelinya karena harganya sudah mahal mungkin. Kalau masih harga subsidi biasanya setiap orang datang pasti tanya minyak goreng. Sekarang meskipun sudah dipajang, yang beli juga sedikit,” akunya. Ditambahkannya, meskipun jumlahnya tidak banyak namun stok minyak goreng saat ini masih cukup, apalagi dengan turunnya jumlah penjualan.
Untuk diketahui, pemerintah melalui Menteri Perdagangan memutuskan mencabut subsidi minyak goreng kemasan, sehingga harga minyak goreng kemasan yang sebelumnya ditetapkan HET-nya Rp 13.500/liter dan minyak goreng premium (HET sebelumnya Rp 14.0000/liter) kini tak lagi dietapkan pemerintah, harganya kini menyesuaikan dengan mekanisme pasar. Di sisi lain, pemerintah memberikan subsidi minyak goreng curah dan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000/liter, naik dibandingkan HET sebelumnya yang hanya Rp 11.500/liter.
Pencabutan subsidi minyak goreng kemasan dan penetapkan HET minyak goreng curah, merupakan respon pemerintah terhadap adanya kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng belakang ini. Kebijakan ini mulai berlaku 16 Maret 2022. (ayu)