Oleh: Tutus Riyanti
(The Voice of Muslimah Papua Barat)
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2021, Kota Sorong yang terletak di Provinsi Papua Barat, dinobatkan sebagai salah satu kota terkotor di Indonesia. Kota yang biasa disebut Kota Minyak ini masuk dalam kategori kota sedang dalam penilaian kota kotor. Penilaian ini tentu mempertimbangkan berbagai aspek yang ada, dilihat dari kondisi jalan, sungai, air, hingga tumpukan sampah di penampungan.
Menurut data, setiap harinya masyarakat Sorong memproduksi kurang lebih 15 kontainer sampah. Sekitar 30 persen sampah terbuat dari material plastik yang sangat sulit terurai. Tidak heran jika sampah ini kemudian menumpuk, apalagi jika tidak dikelola dengan baik.
Permasalahan utama lainnya di Sorong adalah karena proses akhir alias TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah yang masih melakukan pembuangan terbuka. Selain itu, belum adanya kebijakan tegas dari Pemerintah Daerah terkait pengelolaan sampah rumah tangga dan pabrik, yang menjadikan kota Sorong masuk ke dalam daftar kota kotor.
Gaya Hidup Mempengaruhi
Seringkali, kita disibukkan dengan bagaimana cara menangani masalah sampah. Tapi kadang kita lupa, bahwa salah satu akar masalah sampah adalah disebabkan karena gaya hidup konsumtif masyarakat.
Di dalam sistem demokrasi liberal saat ini, kebebasan individu merupakan sesuatu yang sangat diagung-agungkan. Manusia merasa bebas memiliki apapun yang dia kehendaki. Termasuk membeli barang-barang yang sebenarnya tidak dia butuhkan, tapi hanya sekedar diinginkan saja. Barang-barang yang dia beli tersebut, tentu membutuhkan tempat atau kantong plastik. Semakin banyak membeli barang, semakin menumpuk sampah yang diproduksi.
Akhirnya timbul masalah yang disebabkan karena sampah. Hal ini menjadi permasalahan yang sangat krusial jika tidak dikelola dengan baik. Pengelolaan sampah yang tidak benar, juga akan menimbulkan dampak yang bisa jadi membahayakan alam dan manusia.
Berikut dampak yang bisa terjadi akibat pengelolaan sampah yang tidak baik: (1) Merusak pemandangan alam, lingkungan menjadi kotor dan menjijikkan. (2) Menimbulkan bau yang tidak sedap dan mencemari udara. (3) Menjadi sarang penyakit bagi warga sekitar. (4) Bisa menyebabkan tercemarnya air bersih, jika dibuang di dekat sumber mata air. (5) Bisa menyebabkan banjir saat musim hujan.
Masyarakat dan Negara Abai
Secara fitrah, manusia tentu menyukai sesuatu yang bersih. Hanya saja, ada faktor-faktor yang membuat manusia akhirnya bisa menjalani gaya hidup yang kotor dan tidak bersih, yaitu sebagai berikut:
Pertama, minimnya keimanan. Dalam pandangan Islam, mengharuskan seorang muslim untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Akan tetapi jauhnya seorang muslim dari agamanya sendiri, akhirnya membuat ia tidak bisa menjaga kebersihan dengan membuang sampah sembarangan. Tidak hanya membuang sampah di daratan, bahkan sekarang di lautan pun sudah banyak tercemar limbah sampah.
Kedua, faktor ketidakpedulian masyarakat terhadap lingkungan tempat tinggal. Sebagai bagian dari masyarakat, seharusnya muncul keinginan menjaga lingkungan tempat tinggal agar tetap bersih dan nyaman. Tapi sayang, saat ini masyarakat terkesan cuek dan tidak peduli jika ada warga yang membuang sampah sembarangan. Akhirnya, ketika dampak buruk akibat sampah sudah terjadi, barulah muncul protes dan kemarahan masyarakat, yang sejatinya sudah terlambat.
Ketiga, faktor abainya negara. Negara tidak menyediakan tempat pembuangan sampah yang memadai, sehingga masyarakat bingung mau membuang sampah kemana. Bahkan negara tidak memberikan sanksi tegas bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Di dalam negara yang menerapkan sistem kapitalisme demokrasi, seorang individu, masyarakat, dan negara cenderung abai dalam masalah sampah. Sehingga wajar dari tahun ke tahun masalah ini tidak tuntas, bahkan semakin memburuk.
Pandangan Islam
Dalam Islam, seorang muslim tidak boleh mempunyai gaya hidup konsumtif. Islam mengajarkan agar kita membeli barang sesuai yang kita butuhkan. Karena berbelanja berlebihan, tentu kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Seorang muslim juga harus mempunyai kesadaran untuk membuang sampah di tempat yang seharusnya. Karena dalam Islam, masalah kebersihan adalah sesuatu yang sangat diperhatikan. Kebersihan amat erat kaitannya dengan kesehatan. Dan kesehatan merupakan salah satu unsur penunjang utama dalam melaksanakan berbagai hal, terutama dalam pelaksanaan aktivitas ibadah kepada Allah SWT.
Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah SWT itu suci yang menyukai hal-hal yang suci. Dia Maha Bersih yang menyukai kebersihan, Dia Maha Mulia yang menyukai kemuliaan, Dia Maha Indah yang menyukai keindahan, karena itu bersihkanlah tempat-tempatmu,” (HR. Tirmizi)
Masyarakat juga harus saling mengingatkan jika ada yang membuang sampah sembarangan. Karena jika terjadi hal-hal yang buruk akibat sampah, semua masyarakat akan ikut terkena dampaknya. Maka sebelum hal itu terjadi, harus muncul kepedulian dari seluruh anggota masyarakat untuk saling mengingatkan.
Dalam Islam, negara memiliki aturan yang memaksa masyarakat untuk melakukan gaya hidup bersih, suka atau tidak suka. Negara akan menyediakan tempat pembuangan sampah yang memadai, sehingga masyarakat tidak bingung mau membuang sampah kemana. Jika masyarakat membuang sampah sembarangan, maka negara akan memberikan sanksi yang tegas.
Seandainya individu, masyarakat, dan negara menjalankan peran masing-masing, maka masalah sampah ini akan bisa diselesaikan secara tuntas.(***)













