• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Selasa, 11 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Markup dan Proyek Fiktif Pakaian Dinas DPR PBD, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

by REDAKSI
31 Desember 2025
in Metro Sorong
0
Evaluasi Akhir Tahun, Kapolresta Sorong Kota Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berkeadilan
Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

SORONG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sorong Kota telah resmi menetapkan sebanyak lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pakaian dinas dan atribut DPR Provinsi Papua Barat Daya (PBD). Nilai anggaran dalam kegiatan tersebut menembus angka Rp1.010.812.500.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amri Siahaan menjelaskan bahwa anggaran pengadaan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Silpa Tahun Anggaran 2024. Namun dalam pelaksanaannya, pengadaan tidak dilakukan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Temui Wali Kota Sorong, 226 Orang Dijanjikan Diangkat Penuh Waktu Paling Cepat September

PPPK Paruh Waktu Temui Wali Kota Sorong, 226 Orang Dijanjikan Diangkat Penuh Waktu Paling Cepat September

11 Agustus 2026
137
Bidpropam Polda PBD Sidak Lima Polsek, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik

Bidpropam Polda PBD Sidak Lima Polsek, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik

11 Agustus 2026
5
Kapolda Papua Barat Daya Hadiri Peletakan Batu Pertama Pusat Pelatihan dan Pembinaan GKI di Tanah Papua

Kapolda Papua Barat Daya Hadiri Peletakan Batu Pertama Pusat Pelatihan dan Pembinaan GKI di Tanah Papua

10 Agustus 2026
13

“Fakta yang kami temukan, anggaran sudah dicairkan, namun kegiatan penyediaan pakaian dinas dan atribut DPR Provinsi Papua Barat Daya tidak terlaksana sebagaimana mestinya,” ujar Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amri Siahaan, Selasa (30/12).

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diterima penyidik, kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai Rp715.477.000.Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, terkait perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara.

Kapolresta mengungkapkan, dalam proses penyidikan polisi telah memeriksa sebanyak 16 orang saksi. Selanjutnya dilakukan gelar perkara di Polda Papua Barat pada 23 Desember 2025, yang berujung pada penetapan lima tersangka.

“Dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik menetapkan lima orang tersangka dengan inisial JN, CJS, WK, DJ, dan JU,” jelasnya.

Dikatakan bahwa, pihak kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti, diantaranya dokumen kontrak, nota pemesanan pakaian dinas, berita acara serah terima barang, dokumen tagihan, serta dokumen pendukung lainnya.“Kami akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para tersangka. Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penahanan sesuai dengan kebutuhan penyidikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga U. Tan menjelaskan bahwa kelima tersangka memiliki peran berbeda dalam perkara tersebut, mulai dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), pihak penyedia, hingga pihak yang turut membantu proses pengadaan dan menerima aliran dana.

“Perannya beragam, mulai dari yang melakukan pemesanan, pengawasan, pemilik perusahaan, hingga pihak yang turut serta membantu mencari perusahaan dan menerima keuntungan,” kata Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Afriangga U. Tan.

Dirinya membeberkan bahwa modus yang digunakan dalam kasus ini diduga berupa markup anggaran serta pelaksanaan kegiatan secara fiktif, meskipun sebagian kecil pengadaan sempat dilakukan.Terkait kemungkinan penambahan tersangka, penyidik tidak menutup peluang tersebut.“Dari 16 orang yang diperiksa, saat ini baru lima yang ditetapkan tersangka. Tidak menutup kemungkinan akan berkembang tergantung hasil pemeriksaan lanjutan,” pungkasnya. (*/zia)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mengusung Tema Keluarga, Komunitas Anak-anak Mama Jitmau Gelar Perayaan Natal Pererat Persaudaraan

Next Post

Malam Tahun Baru di Vega Prime Hotel akan Dimeriahkan Artis Mongga Idol dan Marvey Kaya

Related Posts

PPPK Paruh Waktu Temui Wali Kota Sorong, 226 Orang Dijanjikan Diangkat Penuh Waktu Paling Cepat September
Metro Sorong

PPPK Paruh Waktu Temui Wali Kota Sorong, 226 Orang Dijanjikan Diangkat Penuh Waktu Paling Cepat September

11 Agustus 2026
137
Bidpropam Polda PBD Sidak Lima Polsek, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik
Metro Sorong

Bidpropam Polda PBD Sidak Lima Polsek, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik

11 Agustus 2026
5
Kapolda Papua Barat Daya Hadiri Peletakan Batu Pertama Pusat Pelatihan dan Pembinaan GKI di Tanah Papua
Metro Sorong

Kapolda Papua Barat Daya Hadiri Peletakan Batu Pertama Pusat Pelatihan dan Pembinaan GKI di Tanah Papua

10 Agustus 2026
13
PPPK Paruh Waktu Lakukan Aksi Protes, Korlap: Kami Sudah Mengabdi 5-20 Tahun
Metro Sorong

PPPK Paruh Waktu Lakukan Aksi Protes, Korlap: Kami Sudah Mengabdi 5-20 Tahun

10 Agustus 2026
523
Dukung Pertumbuhan Anak, Dinkes Kota Sorong Canangkan Bulan Vitamin A
Metro Sorong

Dukung Pertumbuhan Anak, Dinkes Kota Sorong Canangkan Bulan Vitamin A

10 Agustus 2026
18
Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat
Metro Sorong

Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

8 Agustus 2026
12
Next Post
Malam Tahun Baru di Vega Prime Hotel akan Dimeriahkan Artis Mongga Idol dan Marvey Kaya

Malam Tahun Baru di Vega Prime Hotel akan Dimeriahkan Artis Mongga Idol dan Marvey Kaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Hadapi Ancaman Era Komputasi Kuantum, Kemenko Polkam, BSSN, dan Telkom Perkuat Kolaborasi Nasional

Hadapi Ancaman Era Komputasi Kuantum, Kemenko Polkam, BSSN, dan Telkom Perkuat Kolaborasi Nasional

11 Agustus 2026
Olah Sampah Organik Jadi Pakan Ternak dan Pupuk, Dinas LH PBD Jadikan Klawalu Pilot Project Budidaya Maggot

Olah Sampah Organik Jadi Pakan Ternak dan Pupuk, Dinas LH PBD Jadikan Klawalu Pilot Project Budidaya Maggot

11 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!